ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home Hukum

Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis, Kompol Kosmas Resmi Dipecat dari Polri

Rotasi by Rotasi
September 3, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis, Kompol Kosmas Resmi Dipecat dari Polri

Rotasi.co.id – Kompol Kosmas K Gae menyampaikan permintaan maaf sekaligus ungkapan duka cita mendalam kepada keluarga mendiang Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Kosmas menegaskan tidak pernah memiliki niat mencelakakan korban hingga meninggal dunia.

“Dengan kejadian atau peristiwa ini sungguh-sungguh, demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, namun sebaliknya. Saya menyampaikan dukacita mendalam kepada almarhum Affan Kurniawan dan keluarga besarnya,” kata Kosmas seusai menjalani sidang pemecatan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Kosmas mengaku baru mengetahui korban meninggal setelah video peristiwa itu viral di media sosial beberapa jam usai kejadian.

Ia menambahkan, dirinya sama sekali tidak menyangka tragedi itu akan berakhir fatal.

“Setelah kejadian, video viral itu baru kami ketahui beberapa jam kemudian. Dari situlah saya sadar korban meninggal dunia. Kesempatan ini juga saya gunakan untuk memohon maaf kepada pimpinan Polri dan rekan-rekan yang sedang bertugas menjaga keamanan ketertiban umum,” ujarnya.

Pemecatan dari Polri

Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kompol Kosmas resmi diberhentikan dari kedinasan buntut insiden yang merenggut nyawa Affan. Ketua sidang menyatakan perbuatan Kosmas termasuk dalam kategori pelanggaran berat.

“Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” tegas ketua sidang kode etik.

RELATED POSTS

Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar

Bentrokan Warga dan Pemuda Pecah di Jalan Tambak Menteng

Kejari Kota Bekasi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Kasus Pungli MCK

Kosmas sendiri mengatakan akan berkonsultasi dengan keluarga sebelum mengambil keputusan terkait hasil sidang.

“Dengan keputusan ini saya akan berpikir-pikir dulu dan berbicara dengan keluarga besar,” imbuhnya.

Tujuh Anggota Brimob Terlibat

Selain Kosmas, terdapat enam anggota Brimob lain yang juga berada di dalam rantis saat kejadian. Mereka terbagi dalam dua kategori pelanggaran etik.

Kategori berat:

  1. Bripka Rohmat (sopir rantis)
  2. Kompol Kosmas K Gae (duduk di sebelah sopir)

Kategori sedang:

  1. Aipda M. Rohyani
  2. Briptu Danang
  3. Briptu Mardin
  4. Baraka Jana Edi
  5. Baraka Yohanes David

Sidang etik terhadap Bripka Rohmat dijadwalkan berlangsung pada Kamis (4/9/2025), sementara sidang untuk pelanggaran kategori sedang digelar setelahnya. (*)

Tags: Affan Kurniawan tewasintimidasi aparatkasus ojol dilindas rantis BrimobKompol Kosmas K Gaepelanggaran etik Brimobpemecatan anggota Polripermintaan maaf polisisidang kode etik Polrisolidaritas ojoltragedi Pejompongan
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar
Hukum

Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar

September 16, 2026
Bentrokan Warga dan Pemuda Pecah di Jalan Tambak Menteng
Hukum

Bentrokan Warga dan Pemuda Pecah di Jalan Tambak Menteng

July 27, 2026
Kejari Kota Bekasi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Kasus Pungli MCK
Hukum

Kejari Kota Bekasi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Kasus Pungli MCK

July 17, 2026
Kasus Pungli MCK Bantargebang, Kuasa Hukum JAS Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Disdagperin Bekasi
Hukum

Kasus Pungli MCK Bantargebang, Kuasa Hukum JAS Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Disdagperin Bekasi

July 16, 2026
Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Uang dan Emas
Hukum

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Uang dan Emas

July 10, 2026
Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Disdagperin, Incar Komputer pada Kasus MCK
Hukum

Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Disdagperin, Incar Komputer pada Kasus MCK

June 30, 2026
Next Post
Angga Karidwansyah Cerita ke Wali Kota Bekasi Soal Siksaan dan Penipuan Modus TPPO di Kamboja

Angga Karidwansyah Cerita ke Wali Kota Bekasi Soal Siksaan dan Penipuan Modus TPPO di Kamboja

Restorative Justice Didorong KPAD Bekasi untuk 10 Anak dalam Kasus Kericuhan

Restorative Justice Didorong KPAD Bekasi untuk 10 Anak dalam Kasus Kericuhan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Kementerian Agama Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H

    Kementerian Agama Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagian Satu, Jenis Najis Menurut Imam Syafi’i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HGB Ruko ke SHM, Ini Syarat Prosedur Perubahannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Kantah Kota Bekasi Selesaikan Tunggakan SK Pemberian Hak dalam Satu Jam

Kantah Kota Bekasi Selesaikan Tunggakan SK Pemberian Hak dalam Satu Jam

September 18, 2026
Bahlil Pastikan Stok BBM Bersubsidi Aman, Pemerintah Dorong Subsidi Tepat Sasaran

Bahlil Pastikan Stok BBM Bersubsidi Aman, Pemerintah Dorong Subsidi Tepat Sasaran

September 18, 2026
Patriot Bersholawat, Pemerintah Kota Bekasi Gelar Maulid Nabi

Patriot Bersholawat, Pemerintah Kota Bekasi Gelar Maulid Nabi

September 18, 2026
Penggeledahan Jampidsus Kejagung di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Data Dividen PD Migas Diperiksa

Penggeledahan Jampidsus Kejagung di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Data Dividen PD Migas Diperiksa

September 18, 2026
Kepala Kantah Kota Bekasi Tegaskan Zero Tolerance Pungli dan Percepatan Tunggakan

Kepala Kantah Kota Bekasi Tegaskan Zero Tolerance Pungli dan Percepatan Tunggakan

September 17, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Kantah Kota Bekasi Selesaikan Tunggakan SK Pemberian Hak dalam Satu Jam

Bahlil Pastikan Stok BBM Bersubsidi Aman, Pemerintah Dorong Subsidi Tepat Sasaran

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.