Rotasi.co.id – Angga Karidwansyah, seorang warga Bantargebang, Kota Bekasi, menceritakan pengalaman pahitnya setelah menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Kisah itu ia sampaikan ketika menerima kunjungan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi di kediamannya, Rabu (3/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Angga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang terlihat menggiurkan namun berujung jebakan.
Ia menegaskan, kasus yang dialaminya menjadi bukti nyata bahaya TPPO yang kini marak terjadi.
“Awalnya saya dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar dan proses mudah melalui media sosial. Semua biaya hotel dan konsumsi ditanggung penyalur. Tapi setelah sampai di Kamboja, semuanya berubah. Saya justru diperlakukan tidak manusiawi,” ungkap Angga.
Ia menjelaskan bahwa modus para pelaku biasanya dimulai dengan membuat calon korban merasa aman dan nyaman.
Semua fasilitas ditanggung sejak di Indonesia agar korban percaya. Namun, setibanya di negara tujuan, korban dijebak dan dipaksa bekerja dalam kondisi yang sangat buruk.
“Semua dibiayain, dibikin senang dulu di sini. Tapi sampai sana dibuat susah. Saya di Kamboja merasakan siksaan cukup parah, bahkan diancam disetrum,” ujarnya sambil menekankan bahwa ia mengalami kekerasan fisik maupun mental.
Pengalaman getir itu memperkuat pola kasus TPPO yang banyak terungkap belakangan ini. Korban umumnya dijebak janji manis, lalu dipaksa bekerja, disiksa, hingga terancam keselamatannya.
Dari pengalamannya, Angga berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja dari media sosial, terlebih dengan iming-iming gaji tinggi dan proses cepat.
Ia menekankan pentingnya memeriksa legalitas perusahaan penyalur kerja.
“Jangan sampai tertipu perdagangan manusia atau bahkan perdagangan organ. Harus tahu perusahaan itu legal atau ilegal. Jangan mudah percaya,” tegasnya.
Imbauan ini sejalan dengan peringatan dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) serta Kepolisian, yang terus mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan berkedok lowongan kerja di platform digital.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara langsung mendatangi rumah Angga Karidwansyah (24), warga Kelurahan Bantargebang yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bekasi terhadap warganya yang menjadi korban eksploitasi tenaga kerja ilegal.
Tri Adhianto menyampaikan rasa prihatin sekaligus memberikan dukungan moril kepada Angga dan keluarga.
Ia menegaskan, kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat, khususnya warga Bekasi, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang terkesan instan dan tidak jelas prosedurnya.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Jangan sampai tergiur janji-janji manis dan iming-iming gaji besar dari calo atau perekrut ilegal. Pastikan legalitas perusahaan, jenis pekerjaan, dan prosedur yang digunakan. Jika terdengar terlalu mudah, besar kemungkinan itu penipuan,” tegas Tri.
Ia menjelaskan bahwa proses bekerja secara resmi ke luar negeri tidak bisa dilakukan secara instan. Setiap calon tenaga kerja wajib mengikuti rangkaian prosedur yang panjang, mulai dari pelatihan keterampilan, pembelajaran bahasa asing, tes psikologi, hingga pembekalan budaya negara tujuan. Seluruh proses tersebut umumnya membutuhkan waktu minimal enam bulan.
“Tidak ada yang namanya buat paspor hari ini, lalu besok langsung berangkat. Pemerintah melalui program resmi sudah menyediakan jalur aman dan legal. Tahun depan kami bahkan menganggarkan kembali program pelatihan dan pemberangkatan tenaga kerja legal bagi warga yang memenuhi kriteria,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tri Adhianto mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang marak beredar melalui media sosial. Ia menekankan bahwa modus seperti ini sulit dideteksi di lapangan, sehingga literasi digital dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama untuk mencegah jatuhnya korban baru.
“Masyarakat harus cerdas dan kritis dalam memverifikasi setiap tawaran kerja. Bekali diri dengan pengetahuan serta keterampilan yang memadai agar tidak mudah terjerat perdagangan orang. Pemerintah daerah siap mendukung dan mendampingi warga yang ingin bekerja ke luar negeri secara legal,” pungkasnya. (*)














