Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi membuka akses peta dasar pertanahan kepada masyarakat luas melalui aplikasi berbasis web bernama Geoportal Bhumi.
Langkah ini menjadi upaya pemerintah memperkuat transparansi, akuntabilitas, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pengelolaan pertanahan di Indonesia.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa aplikasi Bhumi merupakan sarana bagi masyarakat untuk ikut serta mengawasi tata kelola pertanahan.
“Masyarakat bisa ikut menjadi mata bagi kerja-kerja pemerintah. Di Kementerian ATR/BPN ada satu peta yang open access. Itu diberikan akses kepada masyarakat lewat portal di bhumi.atrbpn.go.id,” kata Harison dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (22/8/2025).
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melihat peta seluruh wilayah Indonesia secara spasial, termasuk bidang tanah yang sudah memiliki hak dan yang belum.
“Seluruh data bidang tanah yang telah dipetakan kini terbuka untuk publik sebagai bagian dari edukasi sekaligus sarana pengawasan,” ungkapnya.
Tidak hanya menampilkan peta dasar, aplikasi Bhumi juga dilengkapi sejumlah fitur interaktif yang memudahkan pemantauan dan pencarian informasi pertanahan.
“Fitur-fitur tersebut meliputi Peta Interaktif, Alat Pencarian Lokasi, Informasi Bidang Tanah Terpetakan, Zona Nilai Tanah (ZNT), serta beragam data geospasial lainnya,” ujarnya.
Keunggulan lain dari Bhumi adalah sifatnya yang free and open source, informatif, mendukung analisis spasial secara langsung, serta mampu menampilkan visualisasi 3D dari format Building Information Modeling (BIM). Hal ini menjadikan Bhumi lebih fleksibel dan informatif bagi publik maupun pemangku kepentingan.
Harison menegaskan bahwa keberhasilan pemanfaatan teknologi terbuka seperti Bhumi tidak dapat berjalan optimal tanpa kolaborasi lintas sektor.
“Tidak hanya Kementerian ATR/BPN yang bisa memikirkan, tapi saya rasa perlu kolaborasi dari pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait,” pungkasnya. (*)














