Rotasi.co.id – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mendampingi 10 anak yang masih menjalani pemeriksaan polisi terkait kericuhan di sejumlah titik di Kota Bekasi.
Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menyebutkan sembilan anak ditangkap di sekitar Polsek Pondok Gede, sementara satu lainnya diamankan di Polres Metro Bekasi Kota.
“Memang ada 10 anak yang masih digali keterangannya dan terus kami dampingi. Mudah-mudahan bisa segera dipulangkan dengan pembinaan di keluarga maupun sekolah,” ujar Novrian saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).
Ia menjelaskan berdasarkan hasil asesmen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan keterangan pihak kepolisian, anak-anak di bawah umur itu terindikasi hendak melakukan aksi pembakaran serta pelemparan molotov.
Dari jumlah tersebut, salah satunya masih berstatus pelajar SMP, sementara mayoritas lainnya adalah siswa SMA berusia di atas 14 tahun.
“Memang ada anak SMP, tapi mayoritas dari SMA. Mereka kebanyakan saat penyerangan di Pondok Gede,” jelas Novrian.
Sementara itu, 13 anak lainnya sudah dipulangkan karena tidak terbukti melakukan kekerasan. Mereka hanya terlibat sebagai penonton atau berada di lokasi tanpa berpartisipasi dalam aksi.
“Karena tidak terbukti melakukan kekerasan, anak-anak itu dipulangkan. Mereka hanya menonton, bukan pelaku,” tambahnya.
KPAD Kota Bekasi menegaskan pentingnya pendekatan restorative justice untuk melindungi masa depan anak-anak tersebut.
Harapannya, 10 anak yang masih ditahan dapat dikembalikan ke keluarga sehingga pembinaan bisa dilakukan melalui lingkungan terdekat, baik keluarga maupun sekolah.
“Kami upayakan agar proses hukum bisa mengedepankan keadilan restoratif, supaya anak-anak ini tidak kehilangan masa depannya,” tegas Novrian.
Novrian juga mengungkapkan keterlibatan anak-anak dalam kericuhan dipicu provokasi yang mereka terima melalui media sosial maupun gim online.
Ajakan untuk bergabung dalam aksi kerap tersebar di platform digital, mulai dari TikTok hingga fitur percakapan gim daring seperti Roblox dan Mobile Legends.
“Mereka terprovokasi dari sosial media dan gim. Ada sensasi ingin mencoba di dunia nyata, itu yang akhirnya mendorong mereka terlibat,” katanya.
Selain faktor digital, Novrian menilai kebutuhan anak-anak untuk mendapat pengakuan sosial menjadi pemicu lain.
“Ingin eksistensinya diakui, itu juga menjadi salah satu pemicu anak-anak melakukan tindakan seperti ini,” pungkasnya. (*)














