Rotasi.co.id – Fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung mengungkap praktik percaloan proyek di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi yang melibatkan oknum aparat penegak hukum (APH) sebagai perantara strategis.
Langkah hukum ini bertujuan untuk membongkar jaringan mafia proyek serta mengusut tuntas aliran dana komitmen fee yang diduga mengalir ke berbagai pihak di lingkar kekuasaan daerah demi memastikan integritas pengadaan barang dan jasa tetap terjaga.
Dalam persidangan tersebut, seorang anggota Intelijen Keamanan (Intelkam) Polri mengakui perannya sebagai perantara atau broker proyek untuk terdakwa Sarjan. Saksi memaparkan pola kerja terstruktur dengan memanfaatkan akses khusus untuk melobi sejumlah dinas strategis di Bekasi, yang mana dirinya telah menerima imbalan atau fee mencapai Rp16 miliar sejak tahun 2022 atas fasilitas jaringan internal tersebut.
“Saya berperan sebagai perantara proyek untuk terdakwa. Keuntungan diambil dari komitmen fee setelah proyek terbuka, sementara pelaksanaan teknis diserahkan kepada pihak lain,” ujar saksi oknum APH tersebut di hadapan majelis hakim, Kamis (09/04/2026).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan bahwa praktik lancung ini tidak berdiri sendiri dan mengindikasikan adanya keterlibatan pihak lain yang lebih luas. Selain memberikan kesaksian, saksi juga menyatakan kesanggupannya untuk mengembalikan uang hasil percaloan tersebut secara bertahap serta menyerahkan barang bukti tambahan guna membantu penyidik mengembangkan perkara ini lebih dalam.
Modus yang digunakan dalam perkara ini relatif identik dengan pola makelar proyek di daerah lain, yakni memanfaatkan kedekatan dengan pejabat daerah untuk mengatur pemenang lelang pada dinas beranggaran besar atau proyek infrastruktur. Pengamat kebijakan publik, Jaelani, menilai bahwa berulangnya praktik ini disebabkan oleh lemahnya kontrol internal serta celah pengawasan dalam sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
Hingga saat ini, majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung terus menggali keterangan para saksi untuk mengidentifikasi seluruh aktor yang terlibat dalam pusaran korupsi ini. Kasus ini menjadi alarm keras bagi penguatan sistem integritas di tingkat daerah agar tidak lagi menjadi ladang bancakan bagi oknum yang menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi. (*)














