ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Sertipikasi Tanah Wakaf Dinilai Kunci Lindungi Aset Umat

Rotasi by Rotasi
June 6, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Sertipikasi Tanah Wakaf Dinilai Kunci Lindungi Aset Umat

Rotasi.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf sebagai langkah strategis dalam mengamankan aset umat dan mencegah potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.

Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa tanah wakaf merupakan aset publik yang memiliki nilai sosial dan keagamaan tinggi sehingga keberadaannya harus dijaga melalui kepastian hukum. Menurutnya, sertipikasi menjadi instrumen penting untuk memastikan aset wakaf tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat.

“Pesan dari acara ini adalah memberikan sinyal dan ajakan yang kuat kepada masyarakat, terutama para pemangku kepentingan agar segera menyertipikatkan tanah wakafnya. Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang, kalau aset publik hilang yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut,” ujar Nusron Wahid dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (6/6/2026).

Ia menjelaskan, sertipikat tanah tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga menjadi bukti legal yang memberikan pengakuan dan perlindungan negara terhadap aset wakaf. Dengan adanya sertipikat, status hukum tanah menjadi lebih jelas sehingga dapat meminimalkan risiko konflik kepemilikan maupun penyalahgunaan aset di kemudian hari.

“Dengan sertipikat, negara mengakui dan melindungi aset tersebut,” tegasnya.

Sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mempercepat perlindungan aset umat, Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 1.032 sertipikat pada kegiatan tersebut. Jumlah itu terdiri atas 251 sertipikat untuk wilayah Banten, 687 sertipikat untuk Jawa Barat, dan 94 sertipikat untuk DKI Jakarta.

Dari total sertipikat yang diserahkan, sebanyak 1.029 merupakan sertipikat tanah wakaf, sedangkan tiga sertipikat lainnya berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diberikan kepada badan hukum keagamaan. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari program nasional percepatan sertipikasi tanah wakaf yang terus didorong pemerintah guna memperkuat kepastian hukum aset-aset keagamaan.

Menteri Nusron menilai masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki sertipikat sehingga rentan menghadapi berbagai persoalan hukum, mulai dari sengketa kepemilikan, tumpang tindih hak atas tanah, hingga konflik pemanfaatan lahan. Karena itu, ia mendorong para wakif, nazir, pondok pesantren, masjid, yayasan, dan lembaga keagamaan lainnya untuk segera mengurus sertipikasi tanah yang dikelolanya.

Selain itu, ia mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalisasi aset wakaf melalui sertipikat tanah. Menurutnya, tren tersebut menunjukkan tumbuhnya pemahaman bahwa aset keagamaan perlu dijaga dan diwariskan secara aman kepada generasi mendatang.

RELATED POSTS

Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

Muaythai Kota Bekasi Turunkan 35 Atlet pada Kejurnas Muaythai 2026

Cegah Konflik, Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Rumah Ibadah di NTT

“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Universitas Darunnajah, Hadiyanto Arief, menilai wakaf memiliki peran strategis dalam mendukung keberlangsungan lembaga pendidikan Islam. Menurutnya, kepastian hukum yang diperoleh melalui sertipikat tanah akan memperkuat pengelolaan aset pendidikan sekaligus menjamin keberlanjutan manfaatnya bagi masyarakat.

“Wakaf adalah fondasi yang paling stabil bagi lembaga pendidikan Islam. Stabil dalam dua makna, yaitu kokoh secara legal standing dan kokoh karena ditopang oleh kuasa Allah SWT,” tutur Hadiyanto Arief.

ICOP 2026 yang memasuki penyelenggaraan tahun keempat mengangkat tema wakaf sebagai instrumen pembangunan umat. Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui kolaborasi antara Universitas Darunnajah dan Kementerian ATR/BPN sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan aset keagamaan yang profesional, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

Forum ini juga menjadi wadah edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya sertipikasi tanah wakaf dalam mendukung pembangunan sektor pendidikan, sosial, dan keagamaan. Dengan meningkatnya jumlah tanah wakaf yang tersertipikasi, pemerintah berharap aset-aset umat dapat terlindungi secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Presiden Darunnajah, Sofwan Manaf, Rektor Universitas Darunnajah, Much Hasan Darojat, perwakilan Kementerian Agama, mahasiswa, serta ribuan penerima sertipikat wakaf dari berbagai daerah.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam acara tersebut hadir Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan jajaran Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Banten, serta Jawa Barat. (*)

Tags: aset umatATR/BPNICOP 2026Kementerian ATR/BPNlegalitas aset keagamaanNusron wahidpenyerahan sertipikat wakafperlindungan tanah wakafsengketa tanah wakafSertifikasi Tanah WakafSertipikasi aset keagamaansertipikat tanah wakafTanah wakaf bersertipikatUniversitas Darunnajahwakif dan nazir
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya
News

Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

August 7, 2026
Muaythai Kota Bekasi Turunkan 35 Atlet pada Kejurnas Muaythai 2026
News

Muaythai Kota Bekasi Turunkan 35 Atlet pada Kejurnas Muaythai 2026

August 6, 2026
Cegah Konflik, Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Rumah Ibadah di NTT
News

Cegah Konflik, Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Rumah Ibadah di NTT

August 6, 2026
Delegasi Sekolah Rakyat Sampaikan Isu Kekerasan Anak di Forum ASEAN
News

Delegasi Sekolah Rakyat Sampaikan Isu Kekerasan Anak di Forum ASEAN

August 5, 2026
Menteri Nusron Percepat Layanan Pertanahan, Libatkan Pemda se-Indonesia
News

Menteri Nusron Percepat Layanan Pertanahan, Libatkan Pemda se-Indonesia

August 5, 2026
Perumda Tirta Patriot Siagakan 11 Truk Tangki Air Bersih Selama Musim Kemarau
News

Perumda Tirta Patriot Siagakan 11 Truk Tangki Air Bersih Selama Musim Kemarau

August 5, 2026
Next Post
ATR/BPN Serahkan 1.032 Sertipikat Wakaf dan SHM Keagamaan

ATR/BPN Serahkan 1.032 Sertipikat Wakaf dan SHM Keagamaan

Pengurusan HGB ke Hak Milik Dinilai Kini Lebih Transparan

Pengurusan HGB ke Hak Milik Dinilai Kini Lebih Transparan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

    Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berantas Korupsi, PENA 98 Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vakum Satu Dekade, LPM Kota Bekasi Siapkan Roadshow Perkuat Kolaborasi di Seluruh Kelurahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

August 7, 2026
Muaythai Kota Bekasi Turunkan 35 Atlet pada Kejurnas Muaythai 2026

Muaythai Kota Bekasi Turunkan 35 Atlet pada Kejurnas Muaythai 2026

August 6, 2026
Cegah Konflik, Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Rumah Ibadah di NTT

Cegah Konflik, Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Rumah Ibadah di NTT

August 6, 2026
Delegasi Sekolah Rakyat Sampaikan Isu Kekerasan Anak di Forum ASEAN

Delegasi Sekolah Rakyat Sampaikan Isu Kekerasan Anak di Forum ASEAN

August 5, 2026
Menteri Nusron Percepat Layanan Pertanahan, Libatkan Pemda se-Indonesia

Menteri Nusron Percepat Layanan Pertanahan, Libatkan Pemda se-Indonesia

August 5, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

Muaythai Kota Bekasi Turunkan 35 Atlet pada Kejurnas Muaythai 2026

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.