ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Opsi Periksa Ketum PBNU

Rotasi by Rotasi
September 16, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Opsi Periksa Ketum PBNU

Rotasi.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pemanggilan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Kebutuhan pemeriksaan kepada siapa, nanti kami akan melihat dalam proses penyidikannya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Ia menjelaskan, hingga saat ini KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi.

“Kami juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana, termasuk yang terkait dengan PBNU. Hal ini bukan untuk mendiskreditkan pihak tertentu, melainkan sebagai kewajiban KPK dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025.

“Pengumuman itu dilakukan setelah lembaga antirasuah memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam tahap penyelidikan pada 7 Agustus 2025,” paparnya.

Selain itu, KPK juga telah berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung besaran kerugian negara.

Hasil penghitungan awal BPK per 11 Agustus 2025 menunjukkan bahwa dugaan kerugian negara akibat kasus kuota haji tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.

RELATED POSTS

Bentrokan Warga dan Pemuda Pecah di Jalan Tambak Menteng

Kejari Kota Bekasi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Kasus Pungli MCK

Kasus Pungli MCK Bantargebang, Kuasa Hukum JAS Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Disdagperin Bekasi

“Sebagai langkah pencegahan, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut Cholil Qoumas,” tegasnya.

Budi menegaskan langkah KPK, termasuk opsi pemanggilan terhadap tokoh besar seperti Ketum PBNU, semata-mata untuk kepentingan penyidikan.

“Kami ingin memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat,” tuturnya.

Menurut Budi, kasus kuota haji ini menyangkut kepentingan umat Islam secara luas sehingga penanganannya harus hati-hati, transparan, dan berbasis bukti.

“Kami tidak ingin kasus ini hanya berhenti pada penyitaan aset, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta mencegah kerugian negara lebih besar,” tegasnya.

Selain penanganan oleh KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menyoroti adanya sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

“Salah satu yang menjadi sorotan adalah pembagian kuota tambahan haji sebesar 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.

Menurut Pansus, Kementerian Agama membagi 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Kebijakan itu dinilai bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur porsi haji khusus maksimal 8 persen, sedangkan haji reguler sebesar 92 persen.

“Pembagian kuota tambahan tersebut jelas tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi serta keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ungkap anggota Pansus dalam rapat sebelumnya. (*)

Tags: kasus dugaan korupsi kuota hajiKPK panggil Ketum PBNUpenyelidikan KPK kasus hajipenyidikan korupsi haji Kementerian AgamaYahya Cholil Staquf dipanggil KPK
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Bentrokan Warga dan Pemuda Pecah di Jalan Tambak Menteng
Hukum

Bentrokan Warga dan Pemuda Pecah di Jalan Tambak Menteng

July 27, 2026
Kejari Kota Bekasi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Kasus Pungli MCK
Hukum

Kejari Kota Bekasi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Kasus Pungli MCK

July 17, 2026
Kasus Pungli MCK Bantargebang, Kuasa Hukum JAS Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Disdagperin Bekasi
Hukum

Kasus Pungli MCK Bantargebang, Kuasa Hukum JAS Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Disdagperin Bekasi

July 16, 2026
Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Uang dan Emas
Hukum

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Uang dan Emas

July 10, 2026
Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Disdagperin, Incar Komputer pada Kasus MCK
Hukum

Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Disdagperin, Incar Komputer pada Kasus MCK

June 30, 2026
Tolak Restorative Justice, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang
Hukum

Tolak Restorative Justice, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang

June 24, 2026
Next Post
Rupiah Melemah ke Rp16.414, Pasar Tunggu Kebijakan The Fed

Rupiah Melemah ke Rp16.414, Pasar Tunggu Kebijakan The Fed

Wamen ATR/BPN Tekankan Optimalisasi Peran GTRA dalam Reforma Agraria Daerah

Wamen ATR/BPN Tekankan Optimalisasi Peran GTRA dalam Reforma Agraria Daerah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rinjani Jaya Hadir di Tambun Utara, Sajikan Cita Rasa Masakan Padang Nusantara yang Autentik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Nusron Wahid Pastikan Transformasi ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

Nusron Wahid Pastikan Transformasi ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

September 5, 2026
Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Bahas Makna Tanah

Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Bahas Makna Tanah

September 4, 2026
HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

September 2, 2026
Wamen ATR/BPN Serahkan 40 Sertipikat untuk MBR di Kabupaten Banjar

Wamen ATR/BPN Serahkan 40 Sertipikat untuk MBR di Kabupaten Banjar

September 2, 2026
Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Aset Pemda dan BUMD di Kalimantan Selatan

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Aset Pemda dan BUMD di Kalimantan Selatan

September 2, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Nusron Wahid Pastikan Transformasi ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Bahas Makna Tanah

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.