ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home Hukum

Kasus Pungli MCK Bantargebang, Kuasa Hukum JAS Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Disdagperin Bekasi

Rotasi by Rotasi
July 16, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Pungli MCK Bantargebang, Kuasa Hukum JAS Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Disdagperin Bekasi

Rotasi.co.id – Perkembangan kasus dugaan korupsi pungutan liar (pungli) pengelolaan fasilitas MCK Pasar Bantargebang senilai Rp80 juta kembali menjadi sorotan publik. Setelah JAS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, kuasa hukumnya, Bambang Sunaryo, menyampaikan adanya dugaan keterlibatan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi yang disebut ikut menerima aliran dana.

“Semua harus diungkap. Ada pejabat Disdagperin yang juga menerima kucuran dana tersebut seperti Kepala dinas, sekretaris dinas. Belum lagi pejabat lain yang juga menerima bagian dari uang tersebut,” kata Bambang di kantor Kejari Kota Bekasi, Rabu (15/6/2027).

Menurut Bambang, berdasarkan keterangan yang dimiliki pihaknya, dana sebesar Rp80 juta tersebut tidak seluruhnya dinikmati oleh JAS. Ia mengklaim sebagian dana telah mengalir kepada sejumlah pejabat dan sebagian lainnya digunakan untuk kepentingan pembangunan fasilitas umum di kawasan Pasar Bantargebang.

“Saya ulangi, uang Rp80 juta itu diminta kepala dinas Rp5 juta, sekretaris dinas Rp15 juta, kemudian kepala pasar Rp10 juta. Sisanya sekitar Rp60 juta digunakan untuk membangun TPS, memperbaiki WC, dan membangun jalan yang sebelumnya becek,” ungkapnya.

Kuasa hukum JAS juga menilai proses penegakan hukum seharusnya dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Ia meminta Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tidak hanya memproses kliennya, tetapi juga menelusuri dugaan aliran dana kepada pihak lain apabila memang ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.

“Saya meminta Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, kalau memang ingin menegakkan hukum secara adil, maka kepala dinas, sekretaris dinas, dan pihak-pihak yang menerima aliran dana juga harus diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bambang.

Selain menyampaikan dugaan adanya aliran dana, Bambang mengaku pihaknya memiliki sejumlah bukti yang akan digunakan dalam proses pembelaan terhadap kliennya. Bukti tersebut, menurut dia, berupa percakapan elektronik maupun dokumen transaksi keuangan yang diklaim berkaitan dengan perkara tersebut.

“Ada buktinya. Ada chat dan ada bukti transfer ke pejabat tersebut atas kasus MCK yang nanti akan kami sampaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

RELATED POSTS

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Uang dan Emas

Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Disdagperin, Incar Komputer pada Kasus MCK

Tolak Restorative Justice, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan dana yang dipersoalkan tersebut, menurut versinya, telah digunakan untuk pembangunan sejumlah fasilitas yang dinilai bermanfaat bagi lingkungan pasar.

Ia juga menyebut kerugian negara yang dipersoalkan telah dikembalikan, sehingga hal tersebut diharapkan menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses hukum.

“Uang itu sudah dikembalikan. Sebagian digunakan untuk pembangunan TPS, memperbaiki WC, dan membangun jalan. Itu menurut kami merupakan inisiatif yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Bambang menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Bahkan, ia menyatakan mendukung upaya pemberantasan korupsi, namun berharap aparat penegak hukum menerapkan prinsip keadilan dengan mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa tebang pilih.

“Saya mendukung penuh pemberantasan korupsi. Tetapi penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya kepada pihak tertentu, sehingga rasa keadilan benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah menyebut penyidikan kasus dugaan pungli pengadaan dan pengelolaan MCK di Pasar Bantargebang masih terus berjalan.

“Penyidikan masih terus berjalan. Apabila ditemukan alat bukti yang cukup terkait adanya pihak lain yang menerima atau menikmati aliran dana maupun memiliki peran dalam perkara ini, penyidik akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ryan. (*)

Tags: Bambang SunaryoBerita Korupsi Bekasi TerbaruDisdagperin Kota BekasiDugaan Aliran Dana KorupsiJAS Tersangka Korupsi BekasiKasus Korupsi MCK Pasar BantargebangKejaksaan Negeri Kota BekasiKorupsi Kota BekasiPengacara JASPungli Pasar Bantargebang
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Uang dan Emas
Hukum

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Uang dan Emas

July 10, 2026
Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Disdagperin, Incar Komputer pada Kasus MCK
Hukum

Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Disdagperin, Incar Komputer pada Kasus MCK

June 30, 2026
Tolak Restorative Justice, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang
Hukum

Tolak Restorative Justice, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang

June 24, 2026
WNA Portugal Diamankan, Bawa 50 Butir Amunisi di Bandara Ngurah Rai
Hukum

WNA Portugal Diamankan, Bawa 50 Butir Amunisi di Bandara Ngurah Rai

June 24, 2026
Sidang Tipikor Bandung Ungkap Oknum APH Jadi Broker Proyek di Bekasi
Hukum

Sidang Tipikor Bandung Ungkap Oknum APH Jadi Broker Proyek di Bekasi

April 10, 2026
Pesta Pernikahan di Purwakarta Berujung Tragedi: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Preman Kampung
Hukum

Pesta Pernikahan di Purwakarta Berujung Tragedi: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Preman Kampung

April 5, 2026
Next Post
Purbaya: Rasio Utang Indonesia 40 Persen, Jauh di Bawah Batas

Purbaya: Rasio Utang Indonesia 40 Persen, Jauh di Bawah Batas

Pemerintah Percayakan Kopdes Merah Putih Salurkan Bansos dan Hasil Pertanian

Pemerintah Percayakan Kopdes Merah Putih Salurkan Bansos dan Hasil Pertanian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Tanah Sengketa Edukasi Masyarakat Waspadai Bahaya Mafia Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berantas Korupsi, PENA 98 Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Pemerintah Percayakan Kopdes Merah Putih Salurkan Bansos dan Hasil Pertanian

Pemerintah Percayakan Kopdes Merah Putih Salurkan Bansos dan Hasil Pertanian

July 16, 2026
Purbaya: Rasio Utang Indonesia 40 Persen, Jauh di Bawah Batas

Purbaya: Rasio Utang Indonesia 40 Persen, Jauh di Bawah Batas

July 16, 2026
Kasus Pungli MCK Bantargebang, Kuasa Hukum JAS Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Disdagperin Bekasi

Kasus Pungli MCK Bantargebang, Kuasa Hukum JAS Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Disdagperin Bekasi

July 16, 2026
ATR/BPN Tegaskan Sertipikasi Tanah Ulayat Tidak Menghapus Hak Adat

ATR/BPN Tegaskan Sertipikasi Tanah Ulayat Tidak Menghapus Hak Adat

July 16, 2026
Kejari Kota Bekasi Bongkar Dugaan Pungli MCK, Kabid Pasar Resmi Jadi Tersangka

Kejari Kota Bekasi Bongkar Dugaan Pungli MCK, Kabid Pasar Resmi Jadi Tersangka

July 15, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Pemerintah Percayakan Kopdes Merah Putih Salurkan Bansos dan Hasil Pertanian

Purbaya: Rasio Utang Indonesia 40 Persen, Jauh di Bawah Batas

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.