ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home Hukum

Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Disdagperin, Incar Komputer pada Kasus MCK

Rotasi by Rotasi
June 30, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Disdagperin, Incar Komputer pada Kasus MCK

Rotasi.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggeledah Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi serta Kantor UPT Pasar Bantargebang atas dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di Pasar Bantargebang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, mengatakan penggeledahan dilakukan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan yang telah dimulai sejak 10 April 2026.

“Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan pungutan liar pada MCK Pasar Bantargebang,” kata Ryan, Selasa (30/6/2026).

Penyidik menggeledah dua lokasi utama, yakni Kantor Disdagperin Kota Bekasi dan Kantor UPT Pasar Bantargebang.

Proses penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga sekitar pukul 18.30 WIB dengan fokus mencari dokumen maupun barang yang berkaitan langsung dengan perkara.

“Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti berupa dokumen dan barang-barang yang berkaitan dengan kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Menurut Ryan, penyidik sebelumnya telah memeriksa 21 saksi dan menyita sejumlah dokumen.

“Saksi yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), pengelola pasar, hingga pihak yang terlibat langsung dalam pengelolaan MCK,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan dokumen yang dicari antara lain surat rekomendasi, mekanisme penerbitan rekomendasi, serta dasar administrasi yang berkaitan dengan pengelolaan MCK di Pasar Bantargebang.

RELATED POSTS

Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar

Bentrokan Warga dan Pemuda Pecah di Jalan Tambak Menteng

Kejari Kota Bekasi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Kasus Pungli MCK

Selain mengamankan puluhan dokumen, penyidik juga menyita sejumlah barang elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan administrasi MCK.

“Ada puluhan dokumen yang kami sita. Selain itu ada CPU komputer yang digunakan untuk menginput data di UPT Pasar Bantargebang dan beberapa alat komunikasi yang juga kami amankan,” terangnya.

Ketika ditanya tokoh kuat dan dalam kasus pungli tersebut, Ryan menegaskan penyidik belum dapat menyampaikan identitas maupun jabatan pihak yang diduga bertanggung jawab.

Menurutnya, seluruh penetapan tersangka harus didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.

“Nama, jabatan, maupun inisial belum bisa kami sampaikan karena penetapan tersangka harus berdasarkan alat bukti yang cukup dan melalui mekanisme proses peradilan pidana,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan perkara dugaan pungutan liar pada dasarnya berkaitan dengan kewenangan pejabat atau aparatur yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan layanan publik.

Namun demikian, penyidik masih terus mendalami seluruh fakta hukum sebelum mengambil kesimpulan.

“Semua pihak yang memiliki kewenangan di bidang pengelolaan pasar tentu akan kami dalami. Nanti penyidikan yang akan menentukan siapa yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti,” pungkasnya. (*)

Tags: Disdagperin Kota Bekasidugaan pungli BekasiKejaksaan Negeri Kota BekasiKejari Kota BekasiPasar Bantargebangpenggeledahan Disdagperin Bekasipenyidikan Kejari Bekasipungutan liar MCK Pasar Bantargebang
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar
Hukum

Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar

September 16, 2026
Bentrokan Warga dan Pemuda Pecah di Jalan Tambak Menteng
Hukum

Bentrokan Warga dan Pemuda Pecah di Jalan Tambak Menteng

July 27, 2026
Kejari Kota Bekasi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Kasus Pungli MCK
Hukum

Kejari Kota Bekasi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Kasus Pungli MCK

July 17, 2026
Kasus Pungli MCK Bantargebang, Kuasa Hukum JAS Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Disdagperin Bekasi
Hukum

Kasus Pungli MCK Bantargebang, Kuasa Hukum JAS Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Disdagperin Bekasi

July 16, 2026
Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Uang dan Emas
Hukum

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Uang dan Emas

July 10, 2026
Tolak Restorative Justice, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang
Hukum

Tolak Restorative Justice, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang

June 24, 2026
Next Post
ATR/BPN Paparkan Progres Tujuh Layanan Prioritas di DPR RI

ATR/BPN Paparkan Progres Tujuh Layanan Prioritas di DPR RI

Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Hunian Mewah hingga Mobil Alphard

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Kantongi Diskresi DPP, Peluang Ranny Fahd A Rafiq Pimpin Golkar Kota Bekasi Semakin Menguat

Kantongi Diskresi DPP, Peluang Ranny Fahd A Rafiq Pimpin Golkar Kota Bekasi Semakin Menguat

October 6, 2026
Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat

October 6, 2026
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Bekasi Bentuk Desa dan Kelurahan Binaan

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Bekasi Bentuk Desa dan Kelurahan Binaan

October 6, 2026
Syarikat Islam Dorong Penguatan Koperasi untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Indonesia

Syarikat Islam Dorong Penguatan Koperasi untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Indonesia

October 6, 2026
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi Legislatif

Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi Legislatif

October 6, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Kantongi Diskresi DPP, Peluang Ranny Fahd A Rafiq Pimpin Golkar Kota Bekasi Semakin Menguat

Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.