Rotasi.co.id – Pengelolaan pertanahan dinilai tidak dapat dipahami hanya melalui aspek teknis dan administrasi. Persoalan tanah memiliki keterkaitan dengan berbagai disiplin ilmu, seperti hukum, politik, ekonomi, ekologi, hingga psikologi, sehingga calon insan pertanahan perlu memiliki wawasan yang luas.
Pandangan tersebut disampaikan akademisi dan filsuf Indonesia Rocky Gerung saat mengisi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (4/9/2026). Menurutnya, luasnya persoalan pertanahan membuat Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN memiliki ruang belajar yang bersinggungan dengan banyak bidang keilmuan.
“Jadi, teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang global security, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” ujar Rocky Gerung.
Rocky menjelaskan bahwa karakteristik pembelajaran di Politeknik Agraria STPN berbeda dengan institusi pendidikan yang lebih berfokus pada disiplin tertentu. Perbedaan tersebut muncul karena tanah sebagai objek pertanahan memiliki hubungan langsung dengan berbagai kepentingan sosial, ekonomi, politik, hukum, dan lingkungan.
“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supply demand dari tanah. Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah. Anda ada di sini, Anda belajar semua hal, kendati kurikulumnya tidak ada, tapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” tutur Rocky Gerung.
Menurut Rocky, pemahaman terhadap persoalan pertanahan dapat diawali dengan memahami makna tanah bagi negara, masyarakat, maupun pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap tanah. Pemahaman tersebut penting karena calon insan pertanahan akan berhadapan dengan proses pengelolaan tanah negara serta berbagai kepentingan yang menyertainya.
“Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara, tapi lebih penting melihat kapan dan dengan siapa atau oleh siapa perebutan makna itu diselesaikan,” kata Rocky Gerung.
Rocky kemudian menjelaskan bahwa tanah dapat memiliki makna berbeda bagi setiap kelompok berdasarkan kepentingan dan hubungan mereka terhadap ruang tersebut. Negara dapat memandang tanah melalui kerangka hukum dan penguasaan negara, masyarakat adat memiliki hubungan tanah dengan leluhur serta kehidupan turun-temurun, sedangkan korporasi dapat melihat tanah sebagai bagian dari kepentingan ekonomi dan komoditas.
Perbedaan pemaknaan tersebut dapat berubah seiring dengan perkembangan kepentingan dan fungsi suatu wilayah. Tanah yang sebelumnya memiliki nilai adat, misalnya, dapat mengalami perubahan status dan fungsi ketika masuk dalam proses pembangunan atau kepentingan ekonomi.
“Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujar Rocky Gerung.
Menurut Rocky, kompleksitas persoalan tanah membuat pengelolaan pertanahan memiliki konsekuensi yang panjang terhadap kehidupan masyarakat dan negara. Karena itu, calon insan pertanahan perlu berani melihat persoalan secara menyeluruh dan tidak hanya mengandalkan kemampuan teknis dalam menjalankan tugas.
“Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” pungkas Rocky Gerung.
Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan”. Tema tersebut menempatkan persoalan tanah tidak hanya sebagai urusan administrasi, tetapi juga sebagai bagian dari hubungan antara negara, masyarakat, dan berbagai kepentingan yang berkembang di dalamnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Kehadiran jajaran Kementerian ATR/BPN dalam kegiatan tersebut memperkuat keterhubungan antara pendidikan pertanahan dan agenda transformasi pelayanan pertanahan.
Kuliah umum juga diikuti Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, serta lebih dari 500 Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN.
Melalui kegiatan tersebut, pembelajaran bagi calon insan pertanahan diarahkan untuk membangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tanah. Pendekatan multidisiplin menjadi penting agar pengelolaan pertanahan dapat mempertimbangkan aspek hukum, sosial, ekonomi, politik, dan lingkungan yang saling berkaitan.












