Polisi tengah berusaha mencocokkan data jenazah Mr. X yang ditemukan di Sawahlunto, Sumatera Barat pada 30 Desember 2022 dengan kasus pembunuhan eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut asal Nias, Sumatera Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).
Seperti diketahui, Iwan dibunuh oleh anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias, Serda Adan Aryan Marsal dan jenazahnya dibuang ke jurang di Kecamatan Talawi, Sawahlunto, pada 24 Desember 2022.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sawahlunto Inspektur Dua Restu Prayoga, mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, terdapat kesamaan alur dan lokasi pembunuhan Iwan dengan penemuan jenazah Mr. X di Dusun Sungai Betung, Desa Datar Mansiang, Kecamatan Talawi.
“Kami akan memanggil orangtua korban untuk melakukan perbandingan DNA guna memastikan bahwa jenazah yang ditemukan di Talawi itu memang sama dengan DNA orangtua korban. Sementara dari keterangan pelaku, alur dan lokasinya sama dengan keterangan dia saat membawa korban yang dia bunuh,” kata Restu, Minggu (31/3/2024).
Jenazah misterius yang sudah membusuk itu telah dikuburkan di Sawahlunto beberapa hari setelah ditemukan. Sebelum dikuburkan, jenazah sudah diotopsi oleh petugas Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
Sebelumnya diberitakan, Serda Adan mengaku telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022. Kasus pembunuhan ini baru terungkap pada Kamis (28/3/2024) atau 15 bulan kemudian. Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawi, Kota Sawahlunto.
Upaya pencocokan DNA ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi jenazah Mr. X dan memberikan kepastian bagi keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua.