Jakarta, Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Pusat mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI AL terhadap Sukandi Ali, wartawan media online sidikkasus.co.id, di Pos Angkatan Laut (AL) Desa Panambuang, Kecamatan Bacan Selatan, pada Kamis (28/3/2024).
“SWI menyesalkan kejadian ini dan mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan di Halmahera Selatan dan kekerasan lainnya di wilayah Indonesia,” tegas Ketua Umum SWI Maryoko Aiko dalam keterangan tertulis, Jumat (29/3/2024).
SWI mendesak aparat penegak hukum agar segera memproses kasus tersebut. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi oknum aparat yang sengaja menghalangi kerja-kerja jurnalistik atau melakukan tindak kekerasan akibat pemberitaan yang terkonfirmasi dan sesuai fakta.
“Kita berharap Kapolres Halmahera Selatan dan jajarannya segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus ini. Oknum aparat yang terlibat harus ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku,” pinta Aiko.
SWI turut mengapresiasi langkah Komandan Lanal Ternate yang membawahi wilayah Halsel, Letkol Marinir Ridwan Azis, yang telah menjenguk korban dan menyampaikan permintaan maafnya secara langsung.
“SWI mengapresiasi langkah Letkol Ridwan Azis. Danlanal Ternate memastikan proses hukum terhadap Letda M dan Peltu R tetap berjalan. Komandan Pos Lanal Halsel juga langsung dicopot. SWI akan mengawal proses hukumnya berjalan,” terang Aiko.
Sebelumnya, Sukandi Ali, wartawan media online sidikkasus.co.id dan pengurus SWI Halmahera Selatan, mengalami penganiayaan oleh oknum TNI AL di pos jaga Pelabuhan Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, pada Kamis (28/3/2024).
Penganiayaan ini terjadi karena Sukandi memberitakan tentang puluhan ribu ton BBM milik Polairud Polda Maluku Utara yang ditahan TNI AL di perairan Pulau Bacan, Halmahera Selatan.
Penganiayaan yang mereka lakukan dengan alasan bahwa ada pemberitaan yang naik awal tanpa konfirmasi,” ungkap Sukandi.
Sukandi menegaskan bahwa dia telah melakukan konfirmasi kepada tiga orang anggota TNI AL sebelum berita tersebut dimuat. Rekaman konfirmasi tersebut pun ada di dua orang wartawan lainnya.
“Namun dalam hal ini, kami pernah konfirmasi dan itu kami ada tiga orang wartawan. Bahkan hasil rekaman juga ada di teman dua wartawan lainnya,” jelas Sukandi.
“Jadi berita yang naik itu hasil konfirmasinya ada sampai sekarang,” tegas Sukandi.
Kronologi Penganiayaan:
- Sukandi dijemput oleh tiga oknum TNI AL di rumahnya di Desa Babang, Bacan Timur, dan dibawa ke Pos Angkatan Laut di Desa Panambuang.
- Sekitar jam 2 siang, Sukandi dianiaya oleh oknum TNI AL.
- Penganiayaan terjadi karena oknum TNI AL tidak terima dengan berita Sukandi tentang penahanan BBM milik Polairud Polda Maluku Utara.
- Sukandi menegaskan bahwa dia telah melakukan konfirmasi kepada tiga orang anggota TNI AL sebelum berita tersebut dimuat.