ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home Hukum

KPK Ungkap Praktik Penyebaran Kuota Haji Khusus yang Rugikan Jamaah

Rotasi by Rotasi
September 20, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
KPK Ungkap Praktik Penyebaran Kuota Haji Khusus yang Rugikan Jamaah

Rotasi.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya modus penyebaran kuota haji khusus oleh sejumlah biro perjalanan haji untuk meraup keuntungan lebih besar.

Kuota tambahan yang seharusnya dialokasikan secara adil justru disebar ke biro-biro afiliasi hingga biro yang belum memiliki sertifikat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), sehingga dapat dijual kembali dengan harga tinggi.

Pernyataan ini disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Kuota itu disebar dengan harapan semakin kecil jumlahnya, semakin banyak peminat. Akhirnya seperti lelang, siapa yang mampu bayar lebih besar, dia yang berangkat. Dengan begitu, keuntungan yang lebih besar diperoleh masing-masing biro perjalanan haji,” kata Asep dikutip Jumat (20/9/2025)

Menurut Asep, salah satu cara penyebaran dilakukan dengan menyalurkan kuota haji khusus dari satu biro perjalanan ke biro afiliasinya.

“Travel A bisa punya afiliasi ke travel B atau travel C. Jadi, mereka punya cabang di berbagai tempat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kuota juga kerap dibagikan ke biro perjalanan yang belum mengantongi izin resmi sebagai PIHK.

Asep menegaskan, jika kuota haji khusus tidak disebarkan, maka harga jual paket seharusnya bisa lebih murah karena jumlah kuota lebih besar dibandingkan jumlah peminat.

“Kalau kuotanya 1.000 dan peminatnya hanya 500, tentu harganya turun. Tapi dengan disebar, peminat jadi lebih besar daripada kuota, sehingga harga bisa dinaikkan,” kata Asep.

RELATED POSTS

Sidang Tipikor Bandung Ungkap Oknum APH Jadi Broker Proyek di Bekasi

Pesta Pernikahan di Purwakarta Berujung Tragedi: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Preman Kampung

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Berdarah Terhadap Pasangan Suami Istri di Pondok Gede

KPK sebelumnya telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024 sejak 9 Agustus 2025. Kasus ini mencuat setelah KPK meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Lembaga antirasuah juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut.

Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menyoroti kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Dari 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi, Kementerian Agama membaginya dengan porsi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Padahal, Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menegaskan bahwa kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen sisanya untuk kuota haji reguler.

“Pembagian kuota yang tidak sesuai aturan inilah yang menjadi pintu masuk persoalan,” pungkasnya. (*)

Tags: Dugaan korupsi kuota hajiKPK bongkar modus biro perjalanan hajiKuota haji khusus dijual mahalPenyelenggaraan ibadah haji 2023–2024
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Sidang Tipikor Bandung Ungkap Oknum APH Jadi Broker Proyek di Bekasi
Hukum

Sidang Tipikor Bandung Ungkap Oknum APH Jadi Broker Proyek di Bekasi

April 10, 2026
Pesta Pernikahan di Purwakarta Berujung Tragedi: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Preman Kampung
Hukum

Pesta Pernikahan di Purwakarta Berujung Tragedi: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Preman Kampung

April 5, 2026
Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Berdarah Terhadap Pasangan Suami Istri di Pondok Gede
Hukum

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Berdarah Terhadap Pasangan Suami Istri di Pondok Gede

March 2, 2026
Oknum Guru SMP Kirim Video Porno ke Siswi, Wali Kota: Coreng Dunia Pendidikan Kota Bekasi
Hukum

Oknum Guru SMP Kirim Video Porno ke Siswi, Wali Kota: Coreng Dunia Pendidikan Kota Bekasi

March 2, 2026
Listyo Sigit Prabowo Tegas Proses Hukum Setimpal Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak
Hukum

Listyo Sigit Prabowo Tegas Proses Hukum Setimpal Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak

February 23, 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Daftar G di Bekasi Selatan
Hukum

Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Daftar G di Bekasi Selatan

February 2, 2026
Next Post
Menteri ESDM Tegaskan Skema Impor BBM SPBU Swasta Bukan Satu Pintu

Menteri ESDM Tegaskan Skema Impor BBM SPBU Swasta Bukan Satu Pintu

Nusron Wahid Usulkan Digitalisasi 300 RDTR Tahun 2026 untuk Percepatan Perizinan

Nusron Wahid Usulkan Digitalisasi 300 RDTR Tahun 2026 untuk Percepatan Perizinan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Ajak NU Perkuat Kemanfaatan Umat

Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Ajak NU Perkuat Kemanfaatan Umat

April 19, 2026
Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

April 17, 2026
Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan Guna Percepat Layanan

Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan Guna Percepat Layanan

April 16, 2026
Kementerian ATR/BPN Catat 126,55 Juta Bidang Tanah Terdaftar Melalui PTSL Hingga April 2026

Kementerian ATR/BPN Catat 126,55 Juta Bidang Tanah Terdaftar Melalui PTSL Hingga April 2026

April 15, 2026
Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

April 14, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Ajak NU Perkuat Kemanfaatan Umat

Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.