ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home Hukum

Kasus CSR BI-OJK, JAMKI Soroti Lambannya KPK di Momentum Hakordia

Rotasi by Rotasi
December 18, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus CSR BI-OJK, JAMKI Soroti Lambannya KPK di Momentum Hakordia

Rotasi.co.id – Dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pemanggilan paksa terhadap dua anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah, dalam pemeriksaan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Umum JAMKI, Agung Wibowo Hadi mengatakan desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan percepatan penegakan hukum.

Ia menyebut kedua anggota DPR RI tersebut telah dua kali mangkir dari panggilan resmi KPK, masing-masing pada Kamis, 13 Maret 2025, dan Kamis, 1 Mei 2025, saat dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.

“Dengan kewenangan yang dimiliki, KPK seharusnya dapat melakukan pemanggilan paksa terhadap keduanya. Ketidakhadiran berulang dapat dikategorikan sebagai tindakan yang menghambat proses pemeriksaan kasus korupsi dana triliunan rupiah ini,” kata Agung Wibowo Hadi dalam diskusi memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Ia juga mempertanyakan lambannya tindak lanjut KPK, terutama jika dibandingkan dengan penanganan perkara terhadap dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 lainnya, yakni Satori (ST) dan Heru Gunawan (HG), yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 7 Agustus 2025.

Menurut Agung, ST dan HG disangkakan melakukan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan penyaluran Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) serta Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) OJK pada periode 2020–2023.

“Ada apa dengan perbedaan penanganan ini? Mengapa ST dan HG dengan cepat dijadikan tersangka, sementara Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah belum juga berlanjut pemeriksaannya setelah dua kali mangkir sejak Mei lalu,” tegas Agung.

Ia menilai, sikap mangkir dari panggilan KPK tersebut mencerminkan rendahnya komitmen moral dan etika publik sebagai wakil rakyat.

Menurutnya, KPK memiliki kewenangan penuh untuk memastikan proses penyidikan berjalan tanpa hambatan dan bebas dari intervensi apa pun.

RELATED POSTS

Sidang Tipikor Bandung Ungkap Oknum APH Jadi Broker Proyek di Bekasi

Pesta Pernikahan di Purwakarta Berujung Tragedi: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Preman Kampung

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Berdarah Terhadap Pasangan Suami Istri di Pondok Gede

“Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia seharusnya menjadi ajang pembuktian bagi KPK untuk menunjukkan keseriusan kepada publik dalam membongkar kasus ini secara transparan dan tuntas,” kata Agung.

Sebagai informasi, Fauzi Amro merupakan politisi Partai Nasdem yang telah menjabat sebagai anggota DPR RI selama tiga periode dan pernah menjabat Wakil Ketua Komisi XI DPR RI periode 2019–2024. Ia merupakan lulusan Diploma III Peternakan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Sementara itu, Charles Meikyansyah sebelum menjadi anggota DPR RI dikenal sebagai jurnalis dan pernah menjabat Kepala Liputan MetroTV pada 2012–2018.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dalam keterangannya pada Jumat (12/12/2025), menegaskan bahwa KPK membuka peluang pengembangan perkara secara luas.

Ia menyatakan, siapa pun pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan penyaluran dana tersebut dan tidak menjalankannya sesuai peruntukan, harus siap menghadapi proses hukum.

Mengutip laporan Bloomberg Technoz, program CSR di Bank Indonesia dikenal dengan nama Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

Anggaran program tersebut tercantum dalam Rencana Anggaran Operasional Bank Indonesia (RAOBI) yang disetujui DPR RI melalui Komisi XI dalam rapat kerja bersama Gubernur BI.

Berdasarkan Laporan Singkat Komisi XI DPR RI tentang Rencana Anggaran Operasional BI Tahun 2022, total anggaran operasional BI mencapai Rp14,29 triliun.

Dari jumlah tersebut, alokasi dana PSBI dan pemberdayaan sektor riil serta UMKM mencapai Rp1,13 triliun, atau sekitar 7,91 persen dari total anggaran operasional BI tahun 2022. (*)

Tags: Kasus Korupsi CSR Bank IndonesiaKorupsi dana CSR BI dan OJKKPK panggil paksa anggota DPR
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Sidang Tipikor Bandung Ungkap Oknum APH Jadi Broker Proyek di Bekasi
Hukum

Sidang Tipikor Bandung Ungkap Oknum APH Jadi Broker Proyek di Bekasi

April 10, 2026
Pesta Pernikahan di Purwakarta Berujung Tragedi: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Preman Kampung
Hukum

Pesta Pernikahan di Purwakarta Berujung Tragedi: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Preman Kampung

April 5, 2026
Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Berdarah Terhadap Pasangan Suami Istri di Pondok Gede
Hukum

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Berdarah Terhadap Pasangan Suami Istri di Pondok Gede

March 2, 2026
Oknum Guru SMP Kirim Video Porno ke Siswi, Wali Kota: Coreng Dunia Pendidikan Kota Bekasi
Hukum

Oknum Guru SMP Kirim Video Porno ke Siswi, Wali Kota: Coreng Dunia Pendidikan Kota Bekasi

March 2, 2026
Listyo Sigit Prabowo Tegas Proses Hukum Setimpal Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak
Hukum

Listyo Sigit Prabowo Tegas Proses Hukum Setimpal Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak

February 23, 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Daftar G di Bekasi Selatan
Hukum

Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Daftar G di Bekasi Selatan

February 2, 2026
Next Post
KPK Datangi Pemkab Bekasi, Ruang Kerja Bupati Ade Kuswara Disegel

KPK Datangi Pemkab Bekasi, Ruang Kerja Bupati Ade Kuswara Disegel

Wamen ATR Tekankan Kenyamanan Layanan Pertanahan di BPN Riau

Wamen ATR Tekankan Kenyamanan Layanan Pertanahan di BPN Riau

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

April 14, 2026
Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

April 14, 2026
Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

April 13, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.