ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home Hukum

Kantor Imigrasi Bekasi Bongkar Modus WNA Gunakan Perusahaan Fiktif untuk Visa

Rotasi by Rotasi
August 28, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Kantor Imigrasi Bekasi Bongkar Modus WNA Gunakan Perusahaan Fiktif untuk Visa

Rotasi.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi berhasil mengamankan tujuh Warga Negara Asing (WNA) dalam operasi pengawasan keimigrasian yang digelar pada Senin (25/8/2025).

Penindakan ini dilakukan setelah petugas menemukan indikasi kuat penggunaan sponsor fiktif serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Filianto Akbar, menjelaskan bahwa operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sekelompok WNA di Apartemen Center Point, Bekasi.

“Tim Intelijen Dakim Kantor Imigrasi Bekasi merespons cepat aduan tersebut dengan melakukan pengawasan. Hasilnya, tujuh WNA berhasil diamankan karena diduga melanggar aturan keimigrasian,” ujar Filianto dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Bekasi, Kamis (28/8/2025).

Ketujuh WNA yang diamankan berasal dari berbagai negara, yaitu Yaman (3 orang), India (2 orang), Nepal (1 orang), dan Bangladesh (1 orang).

“Mereka diduga melanggar Pasal 122 huruf a dan Pasal 123 huruf a UU Keimigrasian terkait pemalsuan dokumen dan penggunaan sponsor fiktif,” ungkapnya.

Filianto juga mengungkapkan, pemeriksaan lanjutan dilakukan pada Selasa (26/8/2025) di enam lokasi perusahaan yang diduga hanya dijadikan kedok investasi.

Modus yang dipakai adalah mendirikan perusahaan dengan mencatatkan nominal investasi fiktif senilai Rp5–10 miliar pada akta pendirian, tanpa pernah menyetorkan dana ke bank Indonesia. Perusahaan tersebut hanya digunakan untuk mengajukan visa atau izin tinggal sebagai investor.

“Motif para WNA ini beragam. Pertama, mereka ingin tinggal di Indonesia untuk bekerja, bukan berinvestasi, sehingga berpotensi mengurangi kesempatan kerja warga lokal. Kedua, mereka ingin memperoleh rekam jejak visa yang baik agar lebih mudah mengajukan visa ke negara tujuan lain seperti Australia atau Amerika Serikat,” jelas Filianto.

RELATED POSTS

Sidang Tipikor Bandung Ungkap Oknum APH Jadi Broker Proyek di Bekasi

Pesta Pernikahan di Purwakarta Berujung Tragedi: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Preman Kampung

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Berdarah Terhadap Pasangan Suami Istri di Pondok Gede

Saat ini, seluruh WNA tersebut ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan menindak tegas setiap praktik pelanggaran keimigrasian, sekaligus mengusut jaringan yang terlibat dalam penyediaan sponsor fiktif,” pungkasnya. (*)

Tags: Imigrasi BekasiKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasioperasi pengawasan WNApelanggaran keimigrasianUndang-Undang KeimigrasianWNA sponsor fiktif
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Sidang Tipikor Bandung Ungkap Oknum APH Jadi Broker Proyek di Bekasi
Hukum

Sidang Tipikor Bandung Ungkap Oknum APH Jadi Broker Proyek di Bekasi

April 10, 2026
Pesta Pernikahan di Purwakarta Berujung Tragedi: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Preman Kampung
Hukum

Pesta Pernikahan di Purwakarta Berujung Tragedi: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Preman Kampung

April 5, 2026
Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Berdarah Terhadap Pasangan Suami Istri di Pondok Gede
Hukum

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Berdarah Terhadap Pasangan Suami Istri di Pondok Gede

March 2, 2026
Oknum Guru SMP Kirim Video Porno ke Siswi, Wali Kota: Coreng Dunia Pendidikan Kota Bekasi
Hukum

Oknum Guru SMP Kirim Video Porno ke Siswi, Wali Kota: Coreng Dunia Pendidikan Kota Bekasi

March 2, 2026
Listyo Sigit Prabowo Tegas Proses Hukum Setimpal Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak
Hukum

Listyo Sigit Prabowo Tegas Proses Hukum Setimpal Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak

February 23, 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Daftar G di Bekasi Selatan
Hukum

Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Daftar G di Bekasi Selatan

February 2, 2026
Next Post
Viral! Mobil Polisi Tabrak dan Lindas Pendemo Berjaket Ojol di Jakarta

Viral! Mobil Polisi Tabrak dan Lindas Pendemo Berjaket Ojol di Jakarta

Innalillahi, Pengemudi Ojol yang Dilindas Rantis Brimob Tewas

Innalillahi, Pengemudi Ojol yang Dilindas Rantis Brimob Tewas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

April 14, 2026
Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

April 14, 2026
Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

April 13, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.