Rotasi.co.id – Seorang pengemudi ojek online (ojol) dilaporkan meninggal dunia usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob aparat untuk membubarkan massa aksi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Korban yang bernama Affan Kurniawan mengenakan jaket Gojek itu tidak sempat menyelamatkan diri saat rantis melaju di tengah kerumunan.
Peristiwa nahas ini bermula ketika aparat mengerahkan kendaraan rantis untuk menghalau massa yang terlibat dalam kericuhan setelah aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI merembet hingga Pejompongan.
Saat rantis melaju, salah satu pengemudi ojol yang berada di lokasi berusaha menghindar. Namun, menurut rekaman video yang beredar, korban justru tertabrak dan terjatuh ke bawah kendaraan.
Saksi mata menyebut, massa yang melihat kejadian itu langsung berusaha menghentikan rantis agar tidak melaju lebih jauh.
Sayangnya, kendaraan tetap bergerak hingga ban belakang kembali melindas tubuh korban.
Pendemo berjaket ojol tersebut dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
Jenazahnya kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain satu korban meninggal dunia, setidaknya lima orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka akibat insiden tersebut. Kondisi mereka saat ini masih mendapat penanganan medis di rumah sakit.
Kericuhan sendiri pecah setelah aksi massa di depan Gedung DPR RI, Senayan, meluas ke Pejompongan pada sore hari.
Sekitar pukul 18.00 WIB, massa sempat menduduki jalur rel kereta api sehingga membuat perjalanan KRL Commuter Line lumpuh total di kawasan tersebut.
Beberapa rangkaian kereta tertahan di stasiun sebelumnya karena tidak bisa melintas.
Aparat kepolisian yang masih bersiaga di lokasi berusaha membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata ke arah kerumunan.
Namun, bentrokan semakin sulit dikendalikan dan situasi sempat mencekam hingga malam hari.
Insiden ini menambah daftar panjang korban dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh di Jakarta.
Publik kini menanti penjelasan resmi dari aparat terkait prosedur penggunaan kendaraan taktis dalam pengendalian massa, serta memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi.














