ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home Hukum

Ayah Tiduri Anak Kandung, Polres Bekasi Ancam Pidana 15 Tahun

Rotasi by Rotasi
July 25, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Ayah Tiduri Anak Kandung, Polres Bekasi Ancam Pidana 15 Tahun

Rotasi.co.id – Jajaran Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri.

Peristiwa memilukan ini terjadi di wilayah Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, dan menggemparkan masyarakat setempat.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menyampaikan bahwa korban yang berinisial UL (14) merupakan anak kandung dari pelaku, yang diketahui berinisial R.

Pelaku diduga telah melakukan aksi bejat tersebut sebanyak empat hingga enam kali di kediamannya sendiri.

“Tersangka diduga telah melakukan perbuatan itu dalam rentang waktu yang cukup lama. Aksi terakhir terjadi pada Mei 2025. Kejadian dilakukan saat kondisi rumah sedang sepi,” ujar Kombes Kusumo kepada awak media, Jumat (25/7/2025).

Menurut penjelasannya, pelaku memanfaatkan situasi ketika istri dan anak-anak lainnya sedang tidak berada di rumah. Saat rumah kosong, pelaku masuk ke kamar korban dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma kesusilaan.

“Tindakan ini sangat tidak berperikemanusiaan. Kami tidak akan mentoleransi pelaku kekerasan seksual, apalagi terhadap anak kandung sendiri,” tegas Kapolres Kusumo.

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri untuk bercerita kepada kakak tirinya. Mendengar pengakuan tersebut, pihak keluarga langsung melapor ke Polres Metro Bekasi Kota untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku R berhasil diamankan dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

RELATED POSTS

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Berdarah Terhadap Pasangan Suami Istri di Pondok Gede

Oknum Guru SMP Kirim Video Porno ke Siswi, Wali Kota: Coreng Dunia Pendidikan Kota Bekasi

Listyo Sigit Prabowo Tegas Proses Hukum Setimpal Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak

R dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Kami serius menindak kejahatan seksual terhadap anak. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga hak dan keselamatan anak-anak dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis,” ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan seksual terhadap anak.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak,” pungkasnya. (*)

Tags: Asusila di BekasiAyah kandung cabuli anakKasus kekerasan seksual terhadap anakPolres Metro bekasi Kota
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Berdarah Terhadap Pasangan Suami Istri di Pondok Gede
Hukum

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Berdarah Terhadap Pasangan Suami Istri di Pondok Gede

March 2, 2026
Oknum Guru SMP Kirim Video Porno ke Siswi, Wali Kota: Coreng Dunia Pendidikan Kota Bekasi
Hukum

Oknum Guru SMP Kirim Video Porno ke Siswi, Wali Kota: Coreng Dunia Pendidikan Kota Bekasi

March 2, 2026
Listyo Sigit Prabowo Tegas Proses Hukum Setimpal Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak
Hukum

Listyo Sigit Prabowo Tegas Proses Hukum Setimpal Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak

February 23, 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Daftar G di Bekasi Selatan
Hukum

Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Daftar G di Bekasi Selatan

February 2, 2026
Kasus CSR BI-OJK, JAMKI Soroti Lambannya KPK di Momentum Hakordia
Hukum

Kasus CSR BI-OJK, JAMKI Soroti Lambannya KPK di Momentum Hakordia

December 18, 2025
Kasus Penipuan Wedding Organizer di Jakut Makin Meluas, 87 Korban Melapor
Hukum

Kasus Penipuan Wedding Organizer di Jakut Makin Meluas, 87 Korban Melapor

December 8, 2025
Next Post
Mulai 4 Agustus, Top Up e-Toll Tak Lagi Tersedia di Gerbang Tol JMT

Mulai 4 Agustus, Top Up e-Toll Tak Lagi Tersedia di Gerbang Tol JMT

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penipuan Rumah Kontrakan yang Rugikan 7,5 Miliar

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penipuan Rumah Kontrakan yang Rugikan 7,5 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyahi, Budaya Minum Teh Khas Betawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Bekasi Sidak RS Rawalumbu, Desak Pembayaran Gaji Nakes yang Tertunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sesar Citarik Kembali Guncang Jawa Barat, Warga Karawang dan Bekasi Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Quantis Club Bekasi Hadir di Bekasi, Pusat Olahraga Modern untuk Gaya Hidup Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Kunjungi KSPSI di Cikarang, Kapolri Ajak Buruh Perkuat Solidaritas Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Kunjungi KSPSI di Cikarang, Kapolri Ajak Buruh Perkuat Solidaritas Hadapi Tantangan Ekonomi Global

March 7, 2026
Bekasi Sharia Festival 2026: Tren Fashion Earth Tone Dominasi Panggung Modest Ramadan

Bekasi Sharia Festival 2026: Tren Fashion Earth Tone Dominasi Panggung Modest Ramadan

March 7, 2026
Kementerian ATR/BPN Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Melalui Sertifikasi Kompetensi Pegawai

Kementerian ATR/BPN Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Melalui Sertifikasi Kompetensi Pegawai

March 6, 2026
Aksi Sosial Ramadan, Karang Taruna Bekasi Utara Sebar 400 Porsi Takjil

Aksi Sosial Ramadan, Karang Taruna Bekasi Utara Sebar 400 Porsi Takjil

March 6, 2026
Perumda Tirta Patriot Luncurkan FKRW Digital Guna Percepat Penanganan Gangguan Air di Bekasi

Perumda Tirta Patriot Luncurkan FKRW Digital Guna Percepat Penanganan Gangguan Air di Bekasi

March 6, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Kunjungi KSPSI di Cikarang, Kapolri Ajak Buruh Perkuat Solidaritas Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Bekasi Sharia Festival 2026: Tren Fashion Earth Tone Dominasi Panggung Modest Ramadan

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.