Rotasi.co.id – Jajaran Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri.
Peristiwa memilukan ini terjadi di wilayah Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, dan menggemparkan masyarakat setempat.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menyampaikan bahwa korban yang berinisial UL (14) merupakan anak kandung dari pelaku, yang diketahui berinisial R.
Pelaku diduga telah melakukan aksi bejat tersebut sebanyak empat hingga enam kali di kediamannya sendiri.
“Tersangka diduga telah melakukan perbuatan itu dalam rentang waktu yang cukup lama. Aksi terakhir terjadi pada Mei 2025. Kejadian dilakukan saat kondisi rumah sedang sepi,” ujar Kombes Kusumo kepada awak media, Jumat (25/7/2025).
Menurut penjelasannya, pelaku memanfaatkan situasi ketika istri dan anak-anak lainnya sedang tidak berada di rumah. Saat rumah kosong, pelaku masuk ke kamar korban dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma kesusilaan.
“Tindakan ini sangat tidak berperikemanusiaan. Kami tidak akan mentoleransi pelaku kekerasan seksual, apalagi terhadap anak kandung sendiri,” tegas Kapolres Kusumo.
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri untuk bercerita kepada kakak tirinya. Mendengar pengakuan tersebut, pihak keluarga langsung melapor ke Polres Metro Bekasi Kota untuk penanganan lebih lanjut.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku R berhasil diamankan dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
R dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
“Kami serius menindak kejahatan seksual terhadap anak. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga hak dan keselamatan anak-anak dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis,” ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan seksual terhadap anak.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak,” pungkasnya. (*)














