Rotasi.co.id – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi untuk penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 berakhir ricuh setelah terjadi dugaan kekerasan fisik antar anggota dewan.
Ahmadi, anggota DPRD Kota Bekasi Komisi IV dari Fraksi PKB, melaporkan rekannya berinisial ARH ke Polres Metro Bekasi karena diduga melakukan aksi menoyor kepalanya usai rapat, Senin (22/9/2025).
Ia menjelaskan insiden bermula dari perbedaan pendapat terkait besaran RAPBD 2026. Menurutnya, ARH mengusulkan angka Rp6,8 triliun, sedangkan ia menyebut anggaran semestinya Rp7,2 triliun dengan mempertimbangkan adanya transfer pusat, sebagaimana RAPBD 2025.
“Setelah rapat, dia langsung marah dan menoyor kepala saya dari belakang. Mungkin karena argumentasinya terbantahkan,” ungkap Madong sapaan akrabnya saat memberikan keterangan di Polres Metro Bekasi.
Ia juga menegaskan dirinya tidak melakukan perlawanan saat kejadian karena bingung dengan sikap rekannya.
Ia juga menyayangkan tidak adanya itikad baik dari ARH untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah.
“Tidak ada yang menelpon saya atau menanyakan kabar. Mungkin dianggap biasa. Tapi ini negara hukum, saya dilindungi undang-undang,” ujarnya.
Terkait kemungkinan mencabut laporan jika ARH meminta maaf, Madong menegaskan tetap melanjutkan proses hukum.
“Silakan kalau mau minta maaf, itu hak dia. Tapi saya akan teruskan karena ini bicara marwah partai,” tegasnya. (*)














