ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home Hukum

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp 1 Triliun

Rotasi by Rotasi
August 11, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp 1 Triliun

Rotasi.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Temuan awal ini disampaikan KPK setelah melakukan perhitungan internal yang dikomunikasikan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Di mana dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Budi menegaskan, KPK bekerja sama dengan BPK untuk memastikan jumlah pasti kerugian negara. Perhitungan resmi akan diumumkan setelah BPK menyelesaikan analisis rinci terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji tambahan 20 ribu jamaah tersebut.

“Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detail lagi. Jadi angka yang didapatkan dari hitungan awal adalah lebih dari Rp 1 triliun,” ujarnya.

Pergeseran Kuota yang Tidak Sesuai Aturan

Menurut Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus seharusnya sebesar 8 persen dan kuota haji reguler 92 persen dari total kuota nasional.

Dengan tambahan 20 ribu kuota, pembagian semestinya adalah 18.400 jamaah reguler dan 1.600 jamaah khusus.

Namun, KPK menemukan adanya perubahan pembagian menjadi 50:50, atau masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan haji khusus.

RELATED POSTS

Sidang Tipikor Bandung Ungkap Oknum APH Jadi Broker Proyek di Bekasi

Pesta Pernikahan di Purwakarta Berujung Tragedi: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Preman Kampung

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Berdarah Terhadap Pasangan Suami Istri di Pondok Gede

“Di situ ada pergeseran dari yang seharusnya 92 persen untuk haji reguler, 8 persen untuk haji khusus, menjadi 50:50. Tentunya ada pergeseran yang signifikan,” tegas Budi.

Penelusuran Aliran Dana

Penyidik KPK kini menelusuri siapa pihak yang memerintahkan perubahan tersebut, serta memeriksa dugaan aliran dana yang dikelola oleh agen penyelenggara ibadah haji khusus.

“Kita akan lihat apakah ada aliran uang ke pihak tertentu. Jika ada, siapa saja pihak-pihak itu, semuanya akan ditelusuri,” jelasnya.

Perkara Naik ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan bahwa perkara dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024 telah naik ke tahap penyidikan.

Langkah ini diambil setelah KPK memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. Sehingga disimpulkan untuk dilakukan penyidikan,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (9/8) dini hari.

Meski sudah masuk tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka dalam kasus ini.

“Dalam penyidikan perkara ini, KPK menerbitkan sprindik umum dengan pengenaan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2021 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” pungkasnya. (*)

Tags: Dugaan korupsi kuota haji KemenagKasus korupsi kuota haji 2024KPK periksa dugaan aliran dana haji
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Sidang Tipikor Bandung Ungkap Oknum APH Jadi Broker Proyek di Bekasi
Hukum

Sidang Tipikor Bandung Ungkap Oknum APH Jadi Broker Proyek di Bekasi

April 10, 2026
Pesta Pernikahan di Purwakarta Berujung Tragedi: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Preman Kampung
Hukum

Pesta Pernikahan di Purwakarta Berujung Tragedi: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Preman Kampung

April 5, 2026
Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Berdarah Terhadap Pasangan Suami Istri di Pondok Gede
Hukum

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Berdarah Terhadap Pasangan Suami Istri di Pondok Gede

March 2, 2026
Oknum Guru SMP Kirim Video Porno ke Siswi, Wali Kota: Coreng Dunia Pendidikan Kota Bekasi
Hukum

Oknum Guru SMP Kirim Video Porno ke Siswi, Wali Kota: Coreng Dunia Pendidikan Kota Bekasi

March 2, 2026
Listyo Sigit Prabowo Tegas Proses Hukum Setimpal Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak
Hukum

Listyo Sigit Prabowo Tegas Proses Hukum Setimpal Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak

February 23, 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Daftar G di Bekasi Selatan
Hukum

Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Daftar G di Bekasi Selatan

February 2, 2026
Next Post
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Rekeningnya Terblokir, Ketua MUI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan PPATK Soal Rekening Dormant

Rekeningnya Terblokir, Ketua MUI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan PPATK Soal Rekening Dormant

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

April 14, 2026
Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

April 14, 2026
Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

April 13, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.