ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home Hukum

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp 1 Triliun

Rotasi by Rotasi
August 11, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp 1 Triliun

Rotasi.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Temuan awal ini disampaikan KPK setelah melakukan perhitungan internal yang dikomunikasikan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Di mana dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Budi menegaskan, KPK bekerja sama dengan BPK untuk memastikan jumlah pasti kerugian negara. Perhitungan resmi akan diumumkan setelah BPK menyelesaikan analisis rinci terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji tambahan 20 ribu jamaah tersebut.

“Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detail lagi. Jadi angka yang didapatkan dari hitungan awal adalah lebih dari Rp 1 triliun,” ujarnya.

Pergeseran Kuota yang Tidak Sesuai Aturan

Menurut Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus seharusnya sebesar 8 persen dan kuota haji reguler 92 persen dari total kuota nasional.

Dengan tambahan 20 ribu kuota, pembagian semestinya adalah 18.400 jamaah reguler dan 1.600 jamaah khusus.

Namun, KPK menemukan adanya perubahan pembagian menjadi 50:50, atau masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan haji khusus.

RELATED POSTS

Kasus CSR BI-OJK, JAMKI Soroti Lambannya KPK di Momentum Hakordia

Kasus Penipuan Wedding Organizer di Jakut Makin Meluas, 87 Korban Melapor

27 WNA China Ditangkap dalam Kasus Penipuan Online Lintas Negara

“Di situ ada pergeseran dari yang seharusnya 92 persen untuk haji reguler, 8 persen untuk haji khusus, menjadi 50:50. Tentunya ada pergeseran yang signifikan,” tegas Budi.

Penelusuran Aliran Dana

Penyidik KPK kini menelusuri siapa pihak yang memerintahkan perubahan tersebut, serta memeriksa dugaan aliran dana yang dikelola oleh agen penyelenggara ibadah haji khusus.

“Kita akan lihat apakah ada aliran uang ke pihak tertentu. Jika ada, siapa saja pihak-pihak itu, semuanya akan ditelusuri,” jelasnya.

Perkara Naik ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan bahwa perkara dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024 telah naik ke tahap penyidikan.

Langkah ini diambil setelah KPK memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. Sehingga disimpulkan untuk dilakukan penyidikan,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (9/8) dini hari.

Meski sudah masuk tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka dalam kasus ini.

“Dalam penyidikan perkara ini, KPK menerbitkan sprindik umum dengan pengenaan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2021 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” pungkasnya. (*)

Tags: Dugaan korupsi kuota haji KemenagKasus korupsi kuota haji 2024KPK periksa dugaan aliran dana haji
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Kasus CSR BI-OJK, JAMKI Soroti Lambannya KPK di Momentum Hakordia
Hukum

Kasus CSR BI-OJK, JAMKI Soroti Lambannya KPK di Momentum Hakordia

December 18, 2025
Kasus Penipuan Wedding Organizer di Jakut Makin Meluas, 87 Korban Melapor
Hukum

Kasus Penipuan Wedding Organizer di Jakut Makin Meluas, 87 Korban Melapor

December 8, 2025
27 WNA China Ditangkap dalam Kasus Penipuan Online Lintas Negara
Hukum

27 WNA China Ditangkap dalam Kasus Penipuan Online Lintas Negara

November 8, 2025
Kasus Curanmor Minimarket Margahayu, Polisi Bekasi Tangkap Tujuh Pelaku
Hukum

Kasus Curanmor Minimarket Margahayu, Polisi Bekasi Tangkap Tujuh Pelaku

November 4, 2025
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Remaja di Jatisampurna, Kapolres: Dua Orang Bawa Sajam Ditangkap
Hukum

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Remaja di Jatisampurna, Kapolres: Dua Orang Bawa Sajam Ditangkap

November 4, 2025
Razia Petugas Ungkap Satu Linting Ganja, Dirjenpastikan Bukan Jaringan Narkoba
Hukum

Razia Petugas Ungkap Satu Linting Ganja, Dirjenpastikan Bukan Jaringan Narkoba

October 21, 2025
Next Post
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Rekeningnya Terblokir, Ketua MUI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan PPATK Soal Rekening Dormant

Rekeningnya Terblokir, Ketua MUI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan PPATK Soal Rekening Dormant

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian ATR/BPN: Evaluasi Kinerja Triwulan I 2025 Dorong Peningkatan SAKIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DeWave Ekspansi ke Lippo Cikarang, Targetkan Pengunjung Warga Korea dan Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Rupiah Ditutup Melemah, Investor Cermati Kebijakan AS

Rupiah Ditutup Melemah, Investor Cermati Kebijakan AS

January 19, 2026
Banjir Bekasi, Kemensos Salurkan Bantuan bagi Ribuan Warga Terdampak

Banjir Bekasi, Kemensos Salurkan Bantuan bagi Ribuan Warga Terdampak

January 19, 2026
BMKG Gandeng Tomorrow Indonesia Kembangkan Prakiraan Cuaca Melalui AI

BMKG Gandeng Tomorrow Indonesia Kembangkan Prakiraan Cuaca Melalui AI

January 19, 2026
Gerakan Rakyat: Misi Dekonstruksi dan Rekonstruksi Indonesia

Gerakan Rakyat: Misi Dekonstruksi dan Rekonstruksi Indonesia

January 19, 2026
Harga Emas Antam Naik Rp40 Ribu, Tembus Rp2,7 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Rp40 Ribu, Tembus Rp2,7 Juta per Gram

January 19, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Rupiah Ditutup Melemah, Investor Cermati Kebijakan AS

Banjir Bekasi, Kemensos Salurkan Bantuan bagi Ribuan Warga Terdampak

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.