Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menayangkan film berjudul Tanah Sengketa. Film tersebut hadir sebagai sarana edukasi bagi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya sertifikat tanah, potensi sengketa pertanahan, serta ancaman praktik mafia tanah yang masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

“Film Tanah Sengketa ini merupakan bentuk literasi dan edukasi kepada publik agar masyarakat memahami perjalanan sertifikat tanah dan semakin sadar akan pentingnya menjaga dokumen kepemilikan tanah sebagai landasan hukum yang sah,” kata Staf Khusus Menteri ATR/BPN sekaligus sutradara film Tanah Sengketa, Muda Saleh di penayangan premier di Metropolitan Mall Bekasi, Kamis (25/6/2026).
Melalui film tersebut, ia mengaku berupaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah. Edukasi tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya sengketa yang berpotensi merugikan masyarakat akibat lemahnya pemahaman terhadap administrasi pertanahan.
“Masyarakat harus lebih aware bahwa sertifikat tanah merupakan dasar hukum kepemilikan atas tanah. Karena itu, dokumen tersebut harus dijaga dengan baik agar terhindar dari berbagai persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Muda Saleh juga menjelaskan persoalan pertanahan bukan hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga dapat memicu konflik sosial yang berdampak luas. Oleh karena itu, film tersebut dirancang untuk memberikan gambaran nyata mengenai risiko yang dapat timbul akibat sengketa tanah maupun praktik mafia tanah.
“Kita tahu bahwa masalah tanah bisa mengakibatkan konflik serius, bahkan sampai menghilangkan nyawa. Karena itu masyarakat perlu memahami persoalan ini agar tidak menjadi korban pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain mengangkat persoalan sengketa tanah, film tersebut juga menyampaikan berbagai pesan mengenai layanan pertanahan yang kini semakin mudah diakses masyarakat. Melalui transformasi digital yang dilakukan ATR/BPN, masyarakat diharapkan dapat mengurus kebutuhan pertanahan secara langsung tanpa melalui perantara yang tidak resmi.
“Di BPN sudah banyak tersedia fitur dan aplikasi pelayanan pertanahan. Jika ada persoalan tanah, masyarakat sebaiknya datang langsung ke kantor pertanahan agar memperoleh informasi dan layanan yang benar,” jelas Muda Saleh.
Film Tanah Sengketa juga mengangkat kisah perjuangan seorang tokoh yang membongkar praktik mafia tanah hingga berhasil mempertahankan hak atas lahannya. Cerita tersebut dibangun sebagai refleksi atas berbagai kasus pertanahan yang terjadi di Indonesia sekaligus menunjukkan pentingnya keberanian dalam melawan praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“Tokoh dalam film ini membongkar rahasia mafia tanah dan akhirnya memanfaatkan tanah yang berhasil dipertahankan untuk kepentingan pendidikan masyarakat melalui pembangunan sekolah,” ungkapnya.
Menurut Muda Saleh, ide produksi film tersebut lahir dari berbagai pengalaman dan temuan yang diperolehnya saat berkeliling ke sejumlah daerah di Indonesia. Banyaknya persoalan sengketa tanah yang ditemui di lapangan menjadi dasar utama pembuatan film sebagai media edukasi yang lebih mudah dipahami masyarakat.
“Film ini lahir dari banyaknya persoalan sengketa tanah yang saya temui di berbagai daerah. Kami ingin masyarakat memahami apa yang dilakukan pemerintah, apa yang dilakukan ATR/BPN, dan apa yang harus dilakukan masyarakat untuk melindungi hak atas tanahnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkit, mengapresiasi penayangan perdana film Tanah Sengketa yang dinilai mampu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya mafia tanah dan pentingnya menjaga legalitas aset pertanahan.

“Penayangan perdana film Tanah Sengketa di Kota Bekasi menjadi bentuk edukasi yang sangat baik bagi masyarakat tentang bahaya mafia tanah dan pentingnya melindungi hak atas tanah,” ujar Tarbarita Simorangkit.
Ia menilai pesan yang disampaikan dalam film tersebut relevan dengan kondisi perkotaan yang memiliki tingkat aktivitas pertanahan cukup tinggi. Menurutnya, Kota Bekasi sebagai wilayah yang terus berkembang juga memiliki potensi menghadapi berbagai persoalan pertanahan yang perlu diantisipasi sejak dini.
“Kota Bekasi merupakan wilayah yang luas dan terus berkembang sehingga kewaspadaan terhadap praktik mafia tanah harus terus ditingkatkan oleh seluruh masyarakat,” katanya.
Melalui momentum tersebut, Kantor Pertanahan Kota Bekasi juga mengajak masyarakat untuk mengurus seluruh kebutuhan administrasi pertanahan secara langsung melalui layanan resmi ATR/BPN. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan oleh oknum yang mengatasnamakan pengurusan tanah.
“Kami mengimbau masyarakat agar melakukan pengurusan pertanahan secara langsung melalui Kantor Pertanahan Kota Bekasi sehingga seluruh proses dapat berjalan aman, transparan, dan sesuai ketentuan,” tegas Tarbarita.
Sebagai pejabat yang baru menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita menyatakan komitmennya untuk memperkuat pelayanan pertanahan sekaligus mendukung upaya pemberantasan mafia tanah. Komitmen tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan yang profesional dan akuntabel.
“Saya siap mendukung upaya pemberantasan mafia tanah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Bekasi dalam setiap urusan pertanahan,” tutupnya. (*)














