Rotasi.co.id – PT Danantara Investment Management (DIM) resmi menetapkan perusahaan pengelola waste to energy asal Tiongkok, Everbright Harmony, sebagai mitra pelaksana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penetapan tersebut menandai dimulainya tahapan desain proyek strategis nasional yang ditargetkan rampung pada akhir 2026 dan mulai beroperasi pada 2029 sebagai solusi pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan.
Direktur Investasi PT Danantara Investment Management (DIM), Fadli Rahman, mengatakan proses pemilihan mitra pelaksana telah selesai dan hasilnya telah dilaporkan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi sebagai bagian dari percepatan pembangunan PSEL.
“Hari ini kami melaporkan kepada Plt. Bupati Bekasi bahwa proses pemilihan mitra sudah selesai sekaligus menyampaikan tahapan-tahapan percepatan menuju pembangunan proyek PSEL,” ujar Fadli Rahman di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (22/7).
Fadli menjelaskan, Everbright Harmony dipilih karena memiliki pengalaman sebagai salah satu perusahaan pengelola waste to energy terbesar di Tiongkok. Setelah penetapan mitra tersebut, PT DIM akan langsung memasuki tahapan penyusunan desain teknis yang ditargetkan selesai pada tahun ini sebagai dasar pelaksanaan pembangunan fisik proyek.
“Tahun ini kami menargetkan penyelesaian tahap desain, kemudian groundbreaking pada akhir 2026 atau paling lambat Januari 2027. Proses pembangunan diperkirakan berlangsung dua tahun sehingga pada 2029 fasilitas ini diharapkan sudah beroperasi,” jelasnya.
Menurut Fadli, keberhasilan pembangunan PSEL juga didukung oleh kesiapan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah menyiapkan berbagai kebutuhan infrastruktur maupun administrasi. Sinergi antara pemerintah daerah dan investor dinilai menjadi faktor penting agar seluruh tahapan proyek berjalan sesuai jadwal.
“Kami melihat komitmen Pemkab Bekasi sangat kuat. Dengan sinergi yang terus terjalin, kami optimistis pembangunan PSEL berjalan sesuai target sehingga fasilitas ini segera beroperasi dan menjadi solusi pengelolaan sampah yang modern serta berkelanjutan bagi Kabupaten Bekasi,” katanya.
Sementara itu, Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengungkapkan pemerintah daerah telah melakukan berbagai persiapan selama hampir satu tahun terakhir untuk mendukung realisasi proyek strategis nasional tersebut.
Persiapan meliputi pemenuhan persyaratan administrasi, penyediaan lahan seluas lima hektare yang telah menjadi aset pemerintah daerah, hingga alokasi anggaran sebesar Rp16,5 miliar untuk pematangan lahan.
“Kami juga memprioritaskan pelebaran akses jalan dan pembangunan jembatan menuju lokasi PSEL agar seluruh kebutuhan proyek dapat terpenuhi sehingga pembangunan bisa berjalan sesuai target,” ujar Asep.
Asep menegaskan pembangunan PSEL bukan hanya menghadirkan fasilitas pengolahan sampah, tetapi menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah modern yang mampu menjawab tantangan peningkatan volume sampah di Kabupaten Bekasi. Saat ini, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng menerima timbulan sampah sekitar 1.300 ton per hari, sehingga diperlukan solusi jangka panjang yang ramah lingkungan.
“Ini bukan hanya membangun fasilitas pengolahan sampah, tetapi membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Karena itu seluruh tahapan persiapan harus dilakukan secara matang agar pelaksanaan proyek berjalan lancar serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
Pada tahap awal operasional, fasilitas PSEL ditargetkan mampu mengolah 1.000 ton sampah per hari. Kapasitas tersebut nantinya akan ditingkatkan secara bertahap seiring kesiapan sistem pengangkutan sampah dan operasional fasilitas agar mampu mengakomodasi kebutuhan daerah yang terus berkembang.
“Dengan jumlah penduduk yang kini mencapai 3,4 juta jiwa serta ribuan perusahaan yang beroperasi, fasilitas PSEL menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah di Kabupaten Bekasi,” pungkas Asep.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor investasi, pembangunan PSEL diharapkan menjadi tonggak baru transformasi pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi. Selain mengurangi beban TPA Burangkeng, proyek ini juga diproyeksikan menghasilkan energi listrik dari proses pengolahan sampah sehingga mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi masyarakat. (*)













