ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home Hukum

WNA Portugal Diamankan, Bawa 50 Butir Amunisi di Bandara Ngurah Rai

Rotasi by Rotasi
June 24, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
WNA Portugal Diamankan, Bawa 50 Butir Amunisi di Bandara Ngurah Rai

Rotasi.co.id – Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengungkap kasus dugaan kepemilikan dan pembawaan amunisi tanpa dokumen resmi yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Portugal. Terduga berinisial A.C.R.D.C.F.N. (47) diamankan setelah petugas menemukan 50 butir amunisi kaliber 22 Long Rifle di dalam tas ransel miliknya saat berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali.

“Terduga pelaku dan barang bukti saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Penjabat Sementara Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, di Denpasar, Selasa (23/6).

Kasus tersebut terungkap ketika petugas Aviation Security (Avsec) melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang di Security Check Point Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 23.28 Wita.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari prosedur pengamanan penerbangan internasional guna memastikan tidak ada barang berbahaya yang dibawa penumpang ke dalam pesawat.

“Petugas menemukan benda mencurigakan saat tas ransel milik penumpang yang akan berangkat menuju Abu Dhabi melewati mesin X-Ray,” ujar Artana.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan manual terhadap tas setelah memperoleh persetujuan dari pemiliknya. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 50 butir amunisi kaliber 22 Long Rifle yang tersimpan di dalam sebuah kotak dan dibungkus menggunakan tisu berwarna putih.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara manual, petugas menemukan 50 butir amunisi kaliber 22 Long Rifle yang disimpan di dalam tas milik penumpang tersebut,” jelasnya.

Petugas kemudian mengamankan pemilik tas beserta barang bukti untuk diserahkan kepada pihak kepolisian yang bertugas di kawasan bandara. Langkah tersebut dilakukan guna mendukung proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait asal-usul serta legalitas amunisi yang ditemukan.

“Barang bukti dan pemilik tas selanjutnya diamankan untuk dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

RELATED POSTS

Tolak Restorative Justice, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang

Sidang Tipikor Bandung Ungkap Oknum APH Jadi Broker Proyek di Bekasi

Pesta Pernikahan di Purwakarta Berujung Tragedi: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Preman Kampung

Selain menyita 50 butir amunisi, penyidik juga mengamankan satu kotak amunisi berwarna hitam dan satu tas ransel hitam yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang tersebut. Seluruh barang bukti kini berada dalam penguasaan penyidik sebagai bagian dari proses pembuktian perkara.

“Seluruh barang bukti telah diamankan dan menjadi bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” ujar Artana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga mengakui bahwa amunisi tersebut merupakan miliknya. Kepada penyidik, ia menyampaikan bahwa dirinya merupakan anggota aktif federasi olahraga menembak di Portugal dan menduga amunisi tersebut tertinggal di dalam tas yang biasa digunakan saat latihan menembak.

“Ia mengaku sebagai anggota aktif federasi olahraga menembak di Portugal dan menduga amunisi itu tertinggal di dalam tas yang biasa digunakan saat latihan menembak di negaranya,” ungkap Artana.

Meski mengaku tidak mengetahui amunisi tersebut masih berada di dalam tas saat melakukan perjalanan internasional, terduga juga mengakui tidak memiliki dokumen maupun izin resmi dari Pemerintah Indonesia terkait kepemilikan, penyimpanan, atau pembawaan amunisi di wilayah hukum Indonesia.

“Yang bersangkutan mengakui tidak memiliki izin atau dokumen resmi terkait kepemilikan maupun pembawaan amunisi tersebut di Indonesia,” jelasnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai masih melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap secara menyeluruh fakta-fakta dalam perkara tersebut. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, menelusuri rekaman CCTV, menyita barang bukti, serta berkoordinasi dengan Konsulat Portugal dan instansi terkait.

“Penyidik masih mendalami asal amunisi, tujuan perjalanan, serta berbagai keterangan yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan,” kata Artana.

Atas dugaan perbuatannya, terduga disangkakan melanggar Pasal 306 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam perkara tersebut.

“Penyelidikan masih berjalan untuk memastikan seluruh unsur peristiwa dapat terungkap secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Artana. (*)

Tags: Amunisi kaliber 22 Long RifleAvsec Bandara Ngurah RaiBandara I Gusti Ngurah RaiBandara Ngurah Rai hari iniBerita kriminal BaliKasus amunisi di BaliKasus WNA Portugal di BaliKeamanan Bandara Ngurah RaiPenumpang internasional BaliPenyelidikan amunisi illegalPolisi Bandara BaliPolres Kawasan Bandara Ngurah RaiSatreskrim Polres BandaraWarga negara asing di BaliWNA Portugal
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Tolak Restorative Justice, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang
Hukum

Tolak Restorative Justice, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang

June 24, 2026
Sidang Tipikor Bandung Ungkap Oknum APH Jadi Broker Proyek di Bekasi
Hukum

Sidang Tipikor Bandung Ungkap Oknum APH Jadi Broker Proyek di Bekasi

April 10, 2026
Pesta Pernikahan di Purwakarta Berujung Tragedi: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Preman Kampung
Hukum

Pesta Pernikahan di Purwakarta Berujung Tragedi: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Preman Kampung

April 5, 2026
Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Berdarah Terhadap Pasangan Suami Istri di Pondok Gede
Hukum

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Berdarah Terhadap Pasangan Suami Istri di Pondok Gede

March 2, 2026
Oknum Guru SMP Kirim Video Porno ke Siswi, Wali Kota: Coreng Dunia Pendidikan Kota Bekasi
Hukum

Oknum Guru SMP Kirim Video Porno ke Siswi, Wali Kota: Coreng Dunia Pendidikan Kota Bekasi

March 2, 2026
Listyo Sigit Prabowo Tegas Proses Hukum Setimpal Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak
Hukum

Listyo Sigit Prabowo Tegas Proses Hukum Setimpal Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak

February 23, 2026
Next Post
Tolak Restorative Justice, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang

Tolak Restorative Justice, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Bekasi Darurat LGBT, 6000 Orang Terjangkit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Reformasi Jilid 2, Pemerintah Tegaskan Terus Benahi Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Tolak Restorative Justice, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang

Tolak Restorative Justice, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang

June 24, 2026
WNA Portugal Diamankan, Bawa 50 Butir Amunisi di Bandara Ngurah Rai

WNA Portugal Diamankan, Bawa 50 Butir Amunisi di Bandara Ngurah Rai

June 24, 2026
Tri Adhianto Telusuri Penyebab Ratusan ASN Tak Tercatat Hadir

Tri Adhianto Telusuri Penyebab Ratusan ASN Tak Tercatat Hadir

June 24, 2026
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Fokus Kesejahteraan dan Ekonomi Menuju Kota Global

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Fokus Kesejahteraan dan Ekonomi Menuju Kota Global

June 23, 2026
Harga MinyaKita Tidak Naik dan Tetap Stabil, Kemendag Bakal Blacklist Pengecer Nakal

Harga MinyaKita Tidak Naik dan Tetap Stabil, Kemendag Bakal Blacklist Pengecer Nakal

June 23, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Tolak Restorative Justice, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang

WNA Portugal Diamankan, Bawa 50 Butir Amunisi di Bandara Ngurah Rai

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.