Rotasi.co.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi melantik 514 Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) dari seluruh Indonesia untuk masa bakti 2026–2031. Pelantikan yang dipimpin langsung Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, di Taman Fatahillah, Kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (22/7/2026) malam, menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi partai sekaligus meningkatkan profesionalisme kepengurusan di tingkat daerah.
Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, secara resmi mengukuhkan para Ketua DPC setelah proses pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Jenderal DPP PKB, Hasanuddin Wahid, serta pengambilan sumpah dan janji jabatan seluruh pengurus yang dilantik.
“Dengan demikian, atas nama DPP PKB saudara-saudari saya nyatakan dilantik,” kata Cak Imin.
Pelantikan tersebut merupakan puncak dari proses seleksi kepengurusan yang berlangsung secara bertahap melalui Musyawarah Cabang (Muscab) di berbagai daerah. DPP PKB menilai mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya membangun organisasi yang lebih solid, profesional, dan memiliki kepemimpinan yang berkualitas.
Ketua Bidang Pengelola Organisasi DPP PKB, Abdul Halim Iskandar, menjelaskan bahwa sebanyak 514 Ketua DPC yang dilantik merupakan hasil penyaringan dari 1.816 calon yang mengikuti proses seleksi berlapis, mulai dari Musyawarah Cabang hingga uji kompetensi dan psikologi.
“1.816 kandidat itu dibawa ke forum Musyawarah Cabang dan ditindaklanjuti dengan uji kelayakan dan kompetensi baik yang bersifat profesional dengan melibatkan pihak ketiga, para psikolog baik di lembaga pendidikan tinggi maupun lembaga psikologi profesional. Dan alhamdulillah dari 1.816 lahirlah 514 Ketua DPC se-Indonesia,” ujar Abdul Halim Iskandar.
Menurut Halim, penetapan Ketua DPC dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat tanpa pemungutan suara. Model tersebut dipilih untuk menjaga persatuan organisasi sekaligus meminimalkan potensi konflik internal di tubuh partai.
“Penetapan dilakukan melalui musyawarah mufakat agar soliditas organisasi tetap terjaga dan tidak memunculkan perpecahan di internal partai,” jelas Halim.
Selain melantik para Ketua DPC, DPP PKB juga telah menerbitkan surat keputusan bagi 19.675 pengurus DPC di seluruh Indonesia. Dalam prosesi pelantikan di Jakarta, sebanyak 2.570 pengurus hadir sebagai perwakilan dari berbagai daerah untuk mengikuti rangkaian kegiatan organisasi tersebut.
Halim menegaskan, kepengurusan baru tidak hanya diberikan mandat, tetapi juga akan menjalani sistem evaluasi berbasis kinerja. Mulai Kamis (23/7/2026), seluruh Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) DPC diwajibkan menandatangani kontrak komitmen serta kontrak kinerja sebagai instrumen penilaian organisasi.
“Jika dalam satu tahun kepemimpinannya dianggap layak untuk dilanjutkan, maka akan dilanjutkan kepemimpinannya. Jika tidak layak, akan dilakukan evaluasi,” tegas Halim.
Melalui mekanisme evaluasi tersebut, DPP PKB ingin memastikan setiap pengurus mampu menjalankan roda organisasi secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sistem tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kepemimpinan partai di daerah dalam menghadapi dinamika politik nasional maupun agenda demokrasi pada masa mendatang.
“Seluruh pengurus diharapkan mampu menjalankan tugas organisasi secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kinerja partai di seluruh daerah,” pungkas Halim.
Pelantikan 514 Ketua DPC PKB menjadi salah satu langkah strategis partai dalam memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat daerah. Dengan struktur kepengurusan yang telah terbentuk melalui proses seleksi berjenjang dan sistem evaluasi berbasis kinerja, PKB menargetkan organisasi semakin solid, adaptif, serta mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di seluruh Indonesia. (*)












