ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Berantas Korupsi, PENA 98 Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

Rotasi by Rotasi
July 15, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Berantas Korupsi, PENA 98 Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

Rotasi.co.id – Perhimpunan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini tengah diproses oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Organisasi tersebut menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.

Ketua Umum PENA 98, Tumpak Sidabutar, mengatakan kehadiran Undang-Undang Perampasan Aset dibutuhkan sebagai instrumen hukum yang mampu memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi.

Menurutnya, hukuman pidana penjara saja belum cukup apabila aset hasil tindak pidana masih dapat dikuasai oleh pelaku.

“Undang-Undang Perampasan Aset diperlukan demi memberikan efek jera bagi para koruptor yang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Tumpak kepada Elshinta, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan upaya pemberantasan korupsi tidak hanya berorientasi pada penjatuhan pidana badan terhadap pelaku, tetapi juga harus mampu mengembalikan kerugian negara melalui mekanisme pemulihan aset. Pendekatan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam sistem peradilan pidana yang berkeadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“KPK selama ini tidak hanya berorientasi pada penjatuhan pidana badan kepada para koruptor, tetapi juga pada pemulihan kerugian keuangan negara sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana,” ungkapnya.

Ia menyebut, keberadaan RUU Perampasan Aset juga diharapkan dapat memperkuat kewenangan aparat penegak hukum dalam melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Dengan mekanisme tersebut, proses pemulihan kerugian negara diyakini dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan memiliki kepastian hukum yang lebih kuat.

“Kami berharap RUU Perampasan Aset dapat memperkuat upaya penelusuran aset yang diduga berasal dari hasil korupsi sehingga pemulihan keuangan negara bisa dilakukan lebih cepat,” papar Tumpak.

RELATED POSTS

Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan

Akses Pendidikan Medan Satria Diperkuat, Tri Adhianto Siapkan Jalan 400 Meter

Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan Pertanahan

Selain memperkuat proses pengembalian aset, PENA 98 memandang pengesahan RUU tersebut juga dapat meningkatkan sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menangani perkara korupsi.

Kolaborasi yang lebih terintegrasi dinilai akan mempercepat proses penindakan sekaligus mengoptimalkan penyelamatan aset negara dari berbagai tindak pidana korupsi.

“Tujuan besar yang hendak dicapai adalah memastikan setiap rupiah yang dirampas dari praktik korupsi dapat dikembalikan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional,” tegasnya.

PENA 98 juga berharap pembahasan RUU Perampasan Aset dapat segera diselesaikan agar Indonesia memiliki landasan hukum yang lebih komprehensif dalam mendukung pemberantasan korupsi. Organisasi tersebut menilai regulasi baru akan memperkuat efektivitas penegakan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah memulai pembahasan pembentukan RUU Perampasan Aset pada 15 Januari 2026. Rancangan regulasi tersebut disusun dalam 8 bab dan 62 pasal sebagai dasar hukum pelaksanaan perampasan aset hasil tindak pidana.

“Komisi III DPR RI juga telah menetapkan RUU Perampasan Aset sebagai salah satu dari empat RUU prioritas yang menjadi fokus pembahasan sepanjang tahun 2026,” demikian perkembangan pembahasan yang disampaikan DPR RI.

Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk PENA 98, pembahasan RUU Perampasan Aset diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, memperkuat pemulihan aset negara, serta meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi demi mendukung pembangunan nasional yang bersih dan berintegritas. (*)

Tags: berita korupsi terbaruDPR RIefek jera koruptorKomisi III DPR RIKPKpemberantasan korupsipemulihan kerugian negaraPENA 98Perampasan AsetRUU Perampasan AsetRUU prioritas 2026Tumpak Sidabutar
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan
News

Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan

September 2, 2026
Akses Pendidikan Medan Satria Diperkuat, Tri Adhianto Siapkan Jalan 400 Meter
News

Akses Pendidikan Medan Satria Diperkuat, Tri Adhianto Siapkan Jalan 400 Meter

September 2, 2026
Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan Pertanahan
News

Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan Pertanahan

September 1, 2026
Harris Bobihoe Terima Kunker DPRD Depok, Bahas Strategi Penguatan Ekonomi Perkotaan
News

Harris Bobihoe Terima Kunker DPRD Depok, Bahas Strategi Penguatan Ekonomi Perkotaan

September 1, 2026
Titik Panas Karhutla Naik di Kalimantan, BNPB Ingatkan Ancaman Asap Pekat
News

Titik Panas Karhutla Naik di Kalimantan, BNPB Ingatkan Ancaman Asap Pekat

September 1, 2026
Kuntadi Mulai Pimpin Jampidsus, Boyamin Soroti Orientasi Pengembalian Kerugian Negara
News

Kuntadi Mulai Pimpin Jampidsus, Boyamin Soroti Orientasi Pengembalian Kerugian Negara

September 1, 2026
Next Post
Kejari Kota Bekasi Bongkar Dugaan Pungli MCK, Kabid Pasar Resmi Jadi Tersangka

Kejari Kota Bekasi Bongkar Dugaan Pungli MCK, Kabid Pasar Resmi Jadi Tersangka

Nusron Wahid Laporkan Realisasi Anggaran ATR/BPN 2025 Capai 95,73 Persen

Nusron Wahid Laporkan Realisasi Anggaran ATR/BPN 2025 Capai 95,73 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HGB Ruko ke SHM, Ini Syarat Prosedur Perubahannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan

Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan

September 2, 2026
Akses Pendidikan Medan Satria Diperkuat, Tri Adhianto Siapkan Jalan 400 Meter

Akses Pendidikan Medan Satria Diperkuat, Tri Adhianto Siapkan Jalan 400 Meter

September 2, 2026
Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan Pertanahan

Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan Pertanahan

September 1, 2026
Harris Bobihoe Terima Kunker DPRD Depok, Bahas Strategi Penguatan Ekonomi Perkotaan

Harris Bobihoe Terima Kunker DPRD Depok, Bahas Strategi Penguatan Ekonomi Perkotaan

September 1, 2026
Titik Panas Karhutla Naik di Kalimantan, BNPB Ingatkan Ancaman Asap Pekat

Titik Panas Karhutla Naik di Kalimantan, BNPB Ingatkan Ancaman Asap Pekat

September 1, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan

Akses Pendidikan Medan Satria Diperkuat, Tri Adhianto Siapkan Jalan 400 Meter

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.