Rotasi.co.id – Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mengkritik keras kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening dormant atau rekening pasif.
Ia menilai kebijakan tersebut tidak bijak dan berpotensi merugikan masyarakat yang menggunakan rekening tersebut sebagai dana cadangan.
“Rekening dormant itu banyak digunakan masyarakat untuk jaga-jaga. Ketika dibutuhkan, baru digunakan. Tetapi sekarang malah diblokir,” kata Kiai Cholil dikutip laman resmi MUI, Senin (11/8/2025).
Kiai Cholil mengungkapkan dirinya menjadi salah satu korban kebijakan itu. Salah satu rekening yayasan miliknya yang berisi dana sekitar Rp300 juta untuk keperluan operasional diblokir secara tiba-tiba oleh PPATK.
“Ada Rp200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi saat saya coba transfer kemarin, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya melakukan kajian dan uji coba terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan secara nasional. Hal itu penting agar aturan yang dibuat tidak menimbulkan keresahan publik.
“Disamping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu juga hak asasi manusia. Menurut saya, Presiden perlu mengambil tindakan terhadap kebijakan yang bikin gaduh,” lanjutnya.
Kiai Cholil juga mengkhawatirkan dampak negatif dari kebijakan ini, yaitu turunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
Ia mengingatkan pemerintah agar lebih selektif dalam memblokir rekening, hanya pada kasus yang memang terindikasi pelanggaran hukum.
“Saya dukung penegakan hukum terhadap rekening yang digunakan untuk perjudian, korupsi, atau penipuan. Tapi jangan sampai rekening masyarakat yang patuh aturan ikut diblokir,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah dan pihak perbankan harus bisa memilah antara rekening yang bermasalah dan yang tidak, agar pemblokiran tepat sasaran.
Menurutnya, kebijakan yang tidak tepat sasaran justru melanggar prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan merusak kepercayaan publik terhadap ajakan pemerintah untuk menabung.
“Mana orang yang melanggar, mana orang yang menuruti anjuran pemerintah ‘ayo menabung’. Kalau melanggar, ikuti proses hukum terlebih dahulu sebelum memblokir rekeningnya,” kata Kiai Cholil.
Sebagai solusi, ia mendorong perbankan lebih selektif dalam membuka rekening baru dengan verifikasi ketat, sehingga tidak disalahgunakan untuk tindak pidana.
“Kontrol perbankan itu lebih mudah dibanding mengontrol orang yang mencuri ayam,” pungkasnya. (*)














