Rotasi.co.id – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota tengah mengusut tuntas kasus penipuan jual beli kontrakan murah yang merugikan puluhan warga hingga mencapai miliaran rupiah.
Dalam penyelidikan awal, polisi telah memeriksa sebanyak 30 saksi guna mengungkap jaringan pelaku di balik aksi kejahatan tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menyampaikan hingga Jumat (18/07/2025), pihaknya telah menerima 22 laporan resmi dari para korban, dengan jumlah korban sementara tercatat mencapai 30 orang.
“Jadi memang sudah kami tangani laporannya. Korban yang terdata sudah mencapai 30 orang dan telah dibuatkan 22 laporan polisi. Namun, pelaku saat ini masih dalam proses pencarian,” ujar Kapolres kepada media.
Menurut Kapolres, dua terduga pelaku berinisial K dan Y menjalankan aksinya dengan menjual kontrakan di bawah harga pasar melalui media sosial.
Salah satu pelaku, Y, bahkan disebut turut dibantu oleh putrinya dalam proses pemasaran properti fiktif tersebut.
“Pelaku kabur bersama putrinya. Mereka memasarkan kontrakan dengan harga sangat murah lewat media sosial untuk menarik minat calon korban,” ungkapnya.
Dalam prakteknya, para pelaku menjual kontrakan yang seharusnya bernilai sekitar Rp200 juta hanya seharga Rp80 juta, bahkan bersedia menurunkan lagi menjadi Rp70 juta atau Rp60 juta ketika ditawar.
Taktik inilah yang menarik perhatian banyak calon pembeli dari wilayah Jakarta, Tangerang, dan sekitarnya.
“Harga yang ditawarkan sangat tidak wajar. Bahkan ketika ditawar pun mereka langsung setuju, padahal properti itu tidak sah dijual,” lanjut Kapolres.
Ia juga menjelaskan tidak hanya menawarkan harga murah, pelaku juga menjanjikan bahwa kontrakan bisa segera ditempati, asalkan korban terlebih dahulu melakukan pembayaran uang muka (DP).
Namun, saat korban datang ke lokasi, properti tersebut masih dihuni orang lain.
“Ketika dicek, ternyata rumah kontrakan tersebut masih ditempati. Pelaku hanya menjawab bahwa korban harus menunggu 2–3 bulan hingga penghuni lama keluar. Padahal, uang sudah diterima oleh pelaku,” jelas Kusumo.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena menyangkut kerugian finansial yang sangat besar. Dari total korban yang sudah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota, kerugian ditaksir mencapai Rp3 miliar.
Namun jumlah itu bukan keseluruhan. Berdasarkan informasi yang diterima, total korban mencapai 63 orang dengan total kerugian hingga Rp7 miliar, karena sebagian lainnya telah melapor ke Polda Metro Jaya.
Saat ini, aparat kepolisian tengah memburu dua terduga pelaku yang kabur usai menerima sejumlah besar uang dari para korban. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain.
Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran properti dengan harga yang tidak masuk akal, khususnya yang dipasarkan secara daring.
“Kami minta masyarakat lebih cermat dan tidak mudah tergiur harga murah, apalagi jika tanpa proses legalitas yang jelas,” pungkasnya. (*)














