ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM

Rotasi by Rotasi
May 18, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM

RELATED POSTS

Aktivis 98 Ingatkan Potensi Gejolak Sosial, Minta Polemik Putusan MK Disikapi Bijak

Hampir Rp3 Miliar Disebut Terealisasi, Arif Rahman Hakim Kawal Aspirasi Warga

Daryanto Serap Aspirasi Warga Aren Jaya, Soroti Jalan Rusak dan Fasilitas Sekolah

Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat pemilik rumah tinggal untuk segera meningkatkan status Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM) guna menjamin kepastian hukum permanen atas aset properti.

Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir risiko sengketa serta membebaskan pemilik rumah dari kewajiban perpanjangan masa berlaku hak yang selama ini melekat pada status HGB.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa fasilitas perubahan hak ini diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan kriteria luasan tanah tertentu, terutama di kawasan pemukiman.

“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (18/5/2026).

Shamy menegaskan bahwa persyaratan yang dibutuhkan sangat sederhana untuk mendorong partisipasi publik. Warga cukup melampirkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), SPPT PBB sebagai bukti adanya bangunan di atas lahan tersebut, serta mengisi formulir perubahan hak yang tersedia di Kantor Pertanahan setempat.

“Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal. Kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong. Terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” jelas Shamy Ardian secara rinci.

Selain kemudahan administratif, Kementerian ATR/BPN juga menetapkan tarif yang sangat terjangkau bagi layanan ini. Sesuai ketentuan yang berlaku, masyarakat hanya perlu mengeluarkan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp50.000 dengan durasi penyelesaian administrasi yang relatif singkat.

“Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja. Banyak manfaat yang kita bisa rasakan, di antaranya kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” pungkas Shamy Ardian. (*)

Tags: Biaya Balik Nama TanahCara Ubah HGB ke SHMKementerian ATR/BPNkepastian hukum tanahSertipikat Hak Milik Rumah
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Aktivis 98 Ingatkan Potensi Gejolak Sosial, Minta Polemik Putusan MK Disikapi Bijak
News

Aktivis 98 Ingatkan Potensi Gejolak Sosial, Minta Polemik Putusan MK Disikapi Bijak

October 11, 2026
Hampir Rp3 Miliar Disebut Terealisasi, Arif Rahman Hakim Kawal Aspirasi Warga
News

Hampir Rp3 Miliar Disebut Terealisasi, Arif Rahman Hakim Kawal Aspirasi Warga

October 11, 2026
Daryanto Serap Aspirasi Warga Aren Jaya, Soroti Jalan Rusak dan Fasilitas Sekolah
News

Daryanto Serap Aspirasi Warga Aren Jaya, Soroti Jalan Rusak dan Fasilitas Sekolah

October 10, 2026
Alit Jamaludin Usulkan Pemberdayaan UMKM Berbasis Ekonomi Digital
News

Alit Jamaludin Usulkan Pemberdayaan UMKM Berbasis Ekonomi Digital

October 10, 2026
Evi Mafriningsianti Serap Aspirasi Warga Duren Jaya, Kawal Anggaran Prioritas Kota Bekasi
News

Evi Mafriningsianti Serap Aspirasi Warga Duren Jaya, Kawal Anggaran Prioritas Kota Bekasi

October 10, 2026
Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN, Perjelas Koordinasi dengan ATR/BPN
News

Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN, Perjelas Koordinasi dengan ATR/BPN

October 10, 2026
Next Post
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Hunian Mewah hingga Mobil Alphard

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Bulan Bakti ke-66, Karang Taruna Bekasi Utara Pererat Pemuda Lewat Beragam Turnamen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Aktivis 98 Ingatkan Potensi Gejolak Sosial, Minta Polemik Putusan MK Disikapi Bijak

Aktivis 98 Ingatkan Potensi Gejolak Sosial, Minta Polemik Putusan MK Disikapi Bijak

October 11, 2026
Hampir Rp3 Miliar Disebut Terealisasi, Arif Rahman Hakim Kawal Aspirasi Warga

Hampir Rp3 Miliar Disebut Terealisasi, Arif Rahman Hakim Kawal Aspirasi Warga

October 11, 2026
Daryanto Serap Aspirasi Warga Aren Jaya, Soroti Jalan Rusak dan Fasilitas Sekolah

Daryanto Serap Aspirasi Warga Aren Jaya, Soroti Jalan Rusak dan Fasilitas Sekolah

October 10, 2026
Alit Jamaludin Usulkan Pemberdayaan UMKM Berbasis Ekonomi Digital

Alit Jamaludin Usulkan Pemberdayaan UMKM Berbasis Ekonomi Digital

October 10, 2026
Evi Mafriningsianti Serap Aspirasi Warga Duren Jaya, Kawal Anggaran Prioritas Kota Bekasi

Evi Mafriningsianti Serap Aspirasi Warga Duren Jaya, Kawal Anggaran Prioritas Kota Bekasi

October 10, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Aktivis 98 Ingatkan Potensi Gejolak Sosial, Minta Polemik Putusan MK Disikapi Bijak

Hampir Rp3 Miliar Disebut Terealisasi, Arif Rahman Hakim Kawal Aspirasi Warga

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.