ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Rotasi by Rotasi
May 19, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

RELATED POSTS

Aktivis 98 Ingatkan Potensi Gejolak Sosial, Minta Polemik Putusan MK Disikapi Bijak

Hampir Rp3 Miliar Disebut Terealisasi, Arif Rahman Hakim Kawal Aspirasi Warga

Daryanto Serap Aspirasi Warga Aren Jaya, Soroti Jalan Rusak dan Fasilitas Sekolah

Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mensosialisasikan prosedur peralihan hak tanah melalui hibah guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin membalik nama sertipikat dari orang tua kepada anak.

Langkah edukatif ini bertujuan agar masyarakat memahami tahapan administratif yang benar, mulai dari verifikasi lapangan hingga proses di Kantor Pertanahan, sehingga terhindar dari potensi sengketa di masa depan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menekankan bahwa langkah awal yang paling krusial sebelum melakukan hibah adalah memastikan kondisi fisik dan yuridis tanah. Hal ini penting untuk menjamin bahwa aset yang dialihkan tidak sedang dalam masalah hukum atau perselisihan dengan pihak lain.

“Yang pertama adalah pastikan tidak ada sengketa batas tanah. Yang kedua, pastikan tidak ada sengketa kepemilikan,” ujar Shamy Ardian saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/05/2026).

Setelah dipastikan aman, masyarakat wajib melakukan pemutakhiran data di Kantor Pertanahan setempat dengan melampirkan foto geotagging, sertipikat asli, dan identitas diri. Shamy menjelaskan bahwa koordinasi dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) diperlukan untuk melakukan pengecekan sertipikat guna memastikan tanah tidak dalam status sita, blokir, atau menjadi agunan bank.

“Setelah hasil pengecekan sertipikat keluar, silakan lanjutkan dengan proses penyelesaian penerimaan negara, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan,” tutur Shamy.

Selanjutnya, proses pembuatan akta hibah dilakukan di hadapan PPAT untuk kemudian diunggah ke sistem elektronik BPN guna pemeriksaan keabsahan dokumen secara digital. Jika seluruh berkas dinyatakan lengkap dan terverifikasi, masyarakat hanya perlu menyerahkan berkas fisik ke Kantor Pertanahan untuk penyelesaian akhir.

“Nanti PPAT akan upload berkasnya ke sistem elektroniknya BPN untuk diperiksa semua berkasnya. Sesuai SOP, proses balik nama ini diselesaikan dalam waktu lima hari kerja. Setelah selesai, maka sertipikat yang tadinya nama orang tua resmi menjadi nama anaknya,” pungkas Shamy Ardian. (*)

Tags: Biaya BPHTB HibahCara Balik Nama SertipikatHibah Tanah Orang Tua ke AnakPengecekan Sertipikat TanahProsedur Hibah ATR BPN 2026
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Aktivis 98 Ingatkan Potensi Gejolak Sosial, Minta Polemik Putusan MK Disikapi Bijak
News

Aktivis 98 Ingatkan Potensi Gejolak Sosial, Minta Polemik Putusan MK Disikapi Bijak

October 11, 2026
Hampir Rp3 Miliar Disebut Terealisasi, Arif Rahman Hakim Kawal Aspirasi Warga
News

Hampir Rp3 Miliar Disebut Terealisasi, Arif Rahman Hakim Kawal Aspirasi Warga

October 11, 2026
Daryanto Serap Aspirasi Warga Aren Jaya, Soroti Jalan Rusak dan Fasilitas Sekolah
News

Daryanto Serap Aspirasi Warga Aren Jaya, Soroti Jalan Rusak dan Fasilitas Sekolah

October 10, 2026
Alit Jamaludin Usulkan Pemberdayaan UMKM Berbasis Ekonomi Digital
News

Alit Jamaludin Usulkan Pemberdayaan UMKM Berbasis Ekonomi Digital

October 10, 2026
Evi Mafriningsianti Serap Aspirasi Warga Duren Jaya, Kawal Anggaran Prioritas Kota Bekasi
News

Evi Mafriningsianti Serap Aspirasi Warga Duren Jaya, Kawal Anggaran Prioritas Kota Bekasi

October 10, 2026
Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN, Perjelas Koordinasi dengan ATR/BPN
News

Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN, Perjelas Koordinasi dengan ATR/BPN

October 10, 2026
Next Post
Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Hunian Mewah hingga Mobil Alphard

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Bulan Bakti ke-66, Karang Taruna Bekasi Utara Pererat Pemuda Lewat Beragam Turnamen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Aktivis 98 Ingatkan Potensi Gejolak Sosial, Minta Polemik Putusan MK Disikapi Bijak

Aktivis 98 Ingatkan Potensi Gejolak Sosial, Minta Polemik Putusan MK Disikapi Bijak

October 11, 2026
Hampir Rp3 Miliar Disebut Terealisasi, Arif Rahman Hakim Kawal Aspirasi Warga

Hampir Rp3 Miliar Disebut Terealisasi, Arif Rahman Hakim Kawal Aspirasi Warga

October 11, 2026
Daryanto Serap Aspirasi Warga Aren Jaya, Soroti Jalan Rusak dan Fasilitas Sekolah

Daryanto Serap Aspirasi Warga Aren Jaya, Soroti Jalan Rusak dan Fasilitas Sekolah

October 10, 2026
Alit Jamaludin Usulkan Pemberdayaan UMKM Berbasis Ekonomi Digital

Alit Jamaludin Usulkan Pemberdayaan UMKM Berbasis Ekonomi Digital

October 10, 2026
Evi Mafriningsianti Serap Aspirasi Warga Duren Jaya, Kawal Anggaran Prioritas Kota Bekasi

Evi Mafriningsianti Serap Aspirasi Warga Duren Jaya, Kawal Anggaran Prioritas Kota Bekasi

October 10, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Aktivis 98 Ingatkan Potensi Gejolak Sosial, Minta Polemik Putusan MK Disikapi Bijak

Hampir Rp3 Miliar Disebut Terealisasi, Arif Rahman Hakim Kawal Aspirasi Warga

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.