Rotasi.co.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjamin kondisi dana haji seluruh jamaah tetap dalam posisi aman dan terkendali meskipun nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami dinamika pelemahan belakangan ini.
Langkah kepastian ini bertujuan untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat melalui penerapan manajemen risiko yang ketat serta strategi pembelian valuta asing lebih awal (hedging) guna mengantisipasi kenaikan biaya operasional di Arab Saudi.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira, menegaskan bahwa seluruh keputusan investasi didasarkan pada kajian mendalam yang melibatkan aspek hukum dan kepatuhan.
Pengelolaan tersebut mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang mewajibkan penempatan dana pada instrumen berisiko rendah.
“Dana itu pencatatannya baik. Pada saat melakukan investasi dan penempatan itu dilakukan dengan kehati-hatian. Kita lakukan kajian risiko, kajian hukum, kajian kepatuhan, dan itu semua harus melewati komite,” ujar Acep usai kegiatan “BPKH Connect” di Semarang, Rabu (20/05/2026).
Acep menjelaskan bahwa mekanisme pengambilan keputusan investasi bersifat kolektif kolegial yang melibatkan 14 orang, terdiri dari tujuh anggota badan pelaksana dan tujuh anggota dewan pengawas.
Hal ini dilakukan guna memastikan setiap rupiah dana haji tidak berkurang. Terkait pelemahan rupiah, ia memastikan hal tersebut tidak memengaruhi biaya penyelenggaraan haji tahun ini karena BPKH telah melakukan mitigasi kurs sejak jauh hari.
“Kalau yang sekarang, kenaikan dolar ini sudah tidak berpengaruh. Karena kita sudah beli kebutuhan valas dari kemarin saat nilai tukar rupiah masih rendah,” jelasnya.
Lebih lanjut, BPKH berharap adanya revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji untuk memberikan ruang bagi pembentukan modal dan cadangan kerugian. Fleksibilitas ini diharapkan mampu meningkatkan nilai manfaat dana haji di masa depan.
“Mudah-mudahan dengan perubahan undang-undang nanti, setelah ada modal dan diizinkan membentuk cadangan kerugian, BPKH bisa masuk ke tingkat risiko yang sedikit lebih tinggi daripada rendah,” pungkas Acep. (*)












