Rotasi.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk segera menangani kasus kendaraan taktis Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Jakarta, Jumat dini hari (29/8/2025).
Peristiwa tragis itu terekam dalam sebuah video amatir yang tersebar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik.
“Saya minta Divisi Propam Polri melakukan penanganan lebih lanjut terkait peristiwa ini,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pernyataannya.
Kapolri mengaku sangat menyesali insiden tersebut dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Saya menyesali peristiwa yang terjadi dan memohon maaf sedalam-dalamnya. Saat ini kami masih mencari keberadaan korban. Sekali lagi, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, keluarga, dan seluruh komunitas ojek online,” ujarnya.
Kapolri menegaskan, pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Propam Polri diberi kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga,” ungkapnya.
Dalam rekaman video yang beredar, mobil rantis bertuliskan Brimob tampak melaju cepat di tengah kerumunan massa yang berhamburan.
Seorang pengemudi ojol yang mencoba menghindar justru terlindas kendaraan tersebut. Kejadian itu memicu kemarahan massa yang semula bubar, kemudian kembali mengerumuni mobil.
Meski mendapat perlawanan warga, kendaraan tersebut tetap melaju dan meninggalkan lokasi tanpa menghiraukan korban.
Massa yang marah tampak memukuli bodi mobil dan sebagian mencoba mengejarnya. Video tersebut kemudian viral di berbagai platform media sosial, memunculkan kecaman keras terhadap tindakan aparat di lapangan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi perhatian publik atas penggunaan kendaraan taktis dalam pengendalian massa.
Banyak pihak mendesak adanya evaluasi menyeluruh agar tindakan represif serupa tidak kembali terulang dan keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama aparat keamanan. (*)














