Rotasi.co.id – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Bekasi menggelar rapat kerja sebagai langkah awal memperkuat peran organisasi dalam mendukung pembangunan daerah berbasis pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan tersebut bertujuan menyatukan visi kepengurusan sekaligus membangun kembali sinergi antara LPM, pemerintah kelurahan, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), hingga Pemerintah Kota Bekasi setelah kelembagaan LPM Kota sempat tidak aktif selama lebih dari satu dekade.
Ketua LPM Kota Bekasi, Wahyu B.K., mengatakan keberadaan LPM merupakan mitra strategis pemerintah yang memiliki fungsi membangun partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di seluruh wilayah Kota Bekasi.
“Setelah sekitar 15 tahun kita tidak berkesinambungan, sekarang saatnya kita kembali guyub dan bersama-sama membangun Kota Bekasi,” kata Wahyu kepada wartawan, Selasa (14/7/2027).
Wahyu menjelaskan pembentukan kembali LPM Kota Bekasi dilatarbelakangi banyaknya persoalan koordinasi yang terjadi di tingkat kelurahan.
Menurutnya, sejumlah pengurus LPM kelurahan masih menghadapi kendala komunikasi dan kolaborasi dengan BKM maupun pemerintah kelurahan sehingga diperlukan wadah koordinasi di tingkat kota.
“LPM Kota terakhir aktif pada 2015. Kami melihat masih banyak teman-teman LPM kelurahan yang belum bersinergi dengan BKM maupun lurah. Karena itulah kami membentuk kembali LPM Kota Bekasi agar fungsi organisasi ini kembali berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia menambahkan rapat kerja tersebut menjadi momentum untuk mengembalikan marwah LPM sebagai lembaga kemasyarakatan yang memiliki fungsi jelas dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, LPM tidak hanya hadir sebagai organisasi administratif, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah.
“Kami ingin mengembalikan marwah LPM Kota Bekasi sesuai aturan. LPM harus tetap ada, tetap eksis, dan mampu bersinergi mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga Pemerintah Kota Bekasi,” paparnya.
Selain menyusun program kerja, LPM Kota Bekasi juga menargetkan seluruh LPM kelurahan memperoleh ruang yang sama dalam proses pembangunan wilayah.
Organisasi tersebut berharap tidak ada lagi pengurus LPM yang merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan maupun pelaksanaan program pembangunan di tingkat kelurahan.
“Harapan kami, setelah rapat kerja ini tidak ada lagi teman-teman LPM kelurahan yang mengeluhkan tidak dilibatkan oleh lurah ataupun BKM. Semua harus berjalan bersama,” tegas Wahyu.
Sementara itu, Sekretaris LPM Kota Bekasi, Acep Supandi, mengatakan LPM memiliki fungsi tidak hanya mendukung pembangunan fisik, tetapi juga melakukan perencanaan, pengawasan, serta pemberdayaan masyarakat.
Ia menyebut, pembangunan daerah harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh unsur kelembagaan di tingkat kelurahan.
“Kami mengajak seluruh lurah, BKM, dan LPM di setiap kelurahan untuk bersama-sama membangun wilayah masing-masing. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri karena pembangunan harus merata,” ujar Cepi sapaan akrabnya.
Ia menegaskan LPM Kota Bekasi yang baru terbentuk kembali berkomitmen memperkuat kapasitas masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan. Fokus organisasi tidak hanya pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pembinaan masyarakat.
“Pembangunan bukan hanya soal infrastruktur. Kami ingin ada pemberdayaan warga, pelatihan-pelatihan, termasuk pembangunan mental generasi muda agar masyarakat semakin mandiri,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut rapat kerja, pengurus LPM Kota Bekasi akan melaksanakan roadshow ke seluruh kecamatan.
Kegiatan tersebut bertujuan menyerap aspirasi serta mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi pengurus LPM di tingkat kelurahan sebelum dibahas dalam forum tingkat kota.
“Kami akan datang ke setiap kecamatan, mengundang seluruh LPM kelurahan, kemudian duduk bersama mendengar persoalan di lapangan. Semua masukan akan kami bahas kembali di forum kota untuk mencari solusi terbaik,” ujar Wahyu.
Kunjungan ke wilayah tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih efektif antara LPM, pemerintah kelurahan, dan BKM.
“Penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui dialog agar tercipta kesepahaman antar lembaga,” tuturnya.
LPM Kota Bekasi berkomitmen untuk menjalankan fungsi kelembagaan sesuai peraturan perundang-undangan sebagai mitra Pemerintah Kota Bekasi.
“Intinya, kami ingin menjalankan tugas dan fungsi LPM sebagaimana aturan yang berlaku. Kami akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Bekasi serta ikut mengawal dan membangun Kota Bekasi bersama masyarakat,” pungkasnya. (*)












