ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Menteri Nusron Dorong Transformasi Layanan Pertanahan, Libatkan BPKAD dan PPAT

Rotasi by Rotasi
August 10, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Menteri Nusron Dorong Transformasi Layanan Pertanahan, Libatkan BPKAD dan PPAT

Rotasi.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong percepatan transformasi layanan pertanahan melalui penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Jawa Tengah. Langkah tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, pasti, terukur, dan dapat dipantau masyarakat.

“Transformasi layanan pertanahan harus didukung kolaborasi dengan PPAT dan BPKAD. Tanpa dukungan kedua elemen tersebut, transformasi tidak akan berjalan baik. Kita sebagai pelayan publik harus memberikan layanan yang memiliki kepastian, terukur, dan dapat di-tracking sehingga bermuara pada kepuasan masyarakat,” ujar Nusron di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (7/8/2026).

Penguatan kolaborasi tersebut disampaikan Nusron dalam pengarahan kepada jajaran pemerintah daerah, khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta anggota IPPAT se-Jawa Tengah. Kegiatan itu diikuti 309 peserta dan membahas keterkaitan pelayanan pertanahan dengan proses administrasi daerah serta pembuatan akta oleh PPAT.

“Layanan pertanahan tidak cukup hanya dibenahi dari sisi internal Kementerian ATR/BPN. Ada proses yang berkaitan langsung dengan pemerintah daerah dan PPAT, terutama dalam validasi BPHTB dan pembuatan akta jual beli,” jelas Nusron.

Dalam forum tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan bahwa salah satu agenda transformasi layanan yang sedang disiapkan adalah layanan Peralihan Hak dengan target penyelesaian maksimal 10 hari. Layanan tersebut akan mulai diterapkan pada 17 Agustus 2026 melalui tahap uji coba di 15 Kantor Pertanahan selama tiga bulan sebelum diperluas secara bertahap.

“Untuk mendukung target tersebut, kami bersama Kementerian Dalam Negeri akan memperkuat sinergi melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama. Harapannya, proses validasi BPHTB dapat diselesaikan maksimal tiga hari,” tutur Nusron.

Skema layanan Peralihan Hak tersebut membagi proses penyelesaian berdasarkan kewenangan masing-masing pihak. Validasi BPHTB ditargetkan selesai paling lama tiga hari, pembuatan akta jual beli (AJB) oleh PPAT selama dua hari, sedangkan penyelesaian proses pada Kantor Pertanahan ditargetkan lima hari sehingga keseluruhan layanan dapat rampung maksimal 10 hari.

“Kalau prosesnya berjalan sesuai pembagian waktu yang sudah ditetapkan, masyarakat tidak perlu menghadapi proses yang panjang. Kita ingin seluruh tahapan memiliki standar waktu yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Nusron.

Selain mempercepat layanan Peralihan Hak, Kementerian ATR/BPN juga terus memperluas penerapan Pengukuran Terjadwal yang kini telah diterapkan pada 400 Kantor Pertanahan. Sistem tersebut memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai waktu pelaksanaan pengukuran sejak permohonan diajukan.

RELATED POSTS

Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Bekasi Bentuk Desa dan Kelurahan Binaan

Syarikat Islam Dorong Penguatan Koperasi untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Indonesia

“Selama ini masyarakat sering tidak mengetahui kapan pengukuran akan dilakukan. Kondisi seperti itu harus kita ubah. Jadi, kalau hari Jumat datang ke Kantah melakukan pembayaran SPS, maksimal Kamis depannya sudah harus diukur karena paling lambat tujuh hari masa tunggunya,” terang Nusron.

Melalui Pengukuran Terjadwal, Kementerian ATR/BPN menetapkan target penyelesaian maksimal 12 hari kerja. Waktu tersebut terdiri atas masa tunggu pelaksanaan pengukuran paling lama tujuh hari dan penyelesaian hasil pengukuran hingga terbitnya Peta Bidang Tanah (PBT) paling lama lima hari.

“Targetnya bukan sekadar cepat, tetapi juga memberikan kepastian kepada masyarakat. Masyarakat harus mengetahui kapan permohonannya diproses dan kapan tahapan tersebut selesai,” tegas Nusron.

Kementerian ATR/BPN juga menerapkan prinsip first in, first out dalam memproses permohonan layanan pertanahan. Mekanisme tersebut memastikan setiap permohonan diproses berdasarkan urutan masuk sehingga permohonan yang lebih dahulu diterima harus diselesaikan lebih dahulu.

“Setiap permohonan harus diproses sesuai antreannya. Yang masuk lebih dahulu harus diselesaikan lebih dahulu. Dengan sistem ini, proses pelayanan menjadi lebih terukur dan transparan,” kata Nusron.

Penguatan transformasi layanan pertanahan di Jawa Tengah diharapkan dapat mempercepat proses administrasi yang berkaitan dengan transaksi dan peralihan hak atas tanah. Kolaborasi antara Kantor Pertanahan, Pemda melalui BPKAD, dan PPAT menjadi bagian penting agar setiap tahapan pelayanan berjalan sesuai target waktu.

“Tujuan akhirnya adalah kepuasan masyarakat. Karena itu, semua pihak harus bergerak bersama agar layanan pertanahan semakin sederhana, cepat, pasti, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Nusron.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida. Pengarahan tersebut dimoderatori Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Sri Pranoto dan turut diikuti seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. (*)

Tags: BPKAD Jawa TengahKantor Pertanahan Jawa TengahKementerian ATR/BPNlayanan Peralihan Hak 10 harilayanan pertanahan cepatMenteri ATR/BPN Nusron WahidNusron Wahid Kuduspelayanan pertanahan MasyarakatPengukuran Tanah TerjadwalPengukuran Terjadwal ATR/BPNPeralihan Hak TanahPPAT Jawa Tengahsertipikat tanahTransformasi layanan pertanahanvalidasi BPHTB
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat
News

Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat

October 6, 2026
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Bekasi Bentuk Desa dan Kelurahan Binaan
News

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Bekasi Bentuk Desa dan Kelurahan Binaan

October 6, 2026
Syarikat Islam Dorong Penguatan Koperasi untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Indonesia
News

Syarikat Islam Dorong Penguatan Koperasi untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Indonesia

October 6, 2026
Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026, Wali Kota Bekasi Gelar Nobar
News

Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026, Wali Kota Bekasi Gelar Nobar

October 6, 2026
Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Bersama DPR, Parliamentary Threshold Jadi Sorotan
News

Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Bersama DPR, Parliamentary Threshold Jadi Sorotan

October 6, 2026
HUT ke-81 TNI, Wamen ATR/BPN: Kekuatan TNI Harus Tetap Bersama Rakyat
News

HUT ke-81 TNI, Wamen ATR/BPN: Kekuatan TNI Harus Tetap Bersama Rakyat

October 5, 2026
Next Post
Kebakaran TNBTS Belum Padam, Pemerintah Maksimalkan Water Bombing dan Pasukan Darat

Kebakaran TNBTS Belum Padam, Pemerintah Maksimalkan Water Bombing dan Pasukan Darat

Prabowo Instruksikan Pertamina dan PLN Pangkas Layer Perusahaan demi Efisiensi BUMN

Prabowo Instruksikan Pertamina dan PLN Pangkas Layer Perusahaan demi Efisiensi BUMN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Hunian Mewah hingga Mobil Alphard

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Kantongi Diskresi DPP, Peluang Ranny Fahd A Rafiq Pimpin Golkar Kota Bekasi Semakin Menguat

Kantongi Diskresi DPP, Peluang Ranny Fahd A Rafiq Pimpin Golkar Kota Bekasi Semakin Menguat

October 6, 2026
Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat

October 6, 2026
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Bekasi Bentuk Desa dan Kelurahan Binaan

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Bekasi Bentuk Desa dan Kelurahan Binaan

October 6, 2026
Syarikat Islam Dorong Penguatan Koperasi untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Indonesia

Syarikat Islam Dorong Penguatan Koperasi untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Indonesia

October 6, 2026
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi Legislatif

Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi Legislatif

October 6, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Kantongi Diskresi DPP, Peluang Ranny Fahd A Rafiq Pimpin Golkar Kota Bekasi Semakin Menguat

Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.