Rotasi.co.id – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, meminta pengembang Perumahan The Arthera Hill 2 bertanggung jawab atas persoalan banjir parah yang melanda kawasan tersebut.
Dalam tinjauannya, Ade menyebut bahwa genangan air di kawasan itu mencapai ketinggian hingga dua meter.
“Harus bertanggung jawab. Jika dibiarkan, ini berpotensi jadi banjir permanen setiap kali hujan deras,” tegas Ade saat diwawancarai di Cikarang, Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah terus mendorong pengembang untuk segera melakukan langkah konkret. Pasalnya, hampir seluruh bangunan di kompleks perumahan subsidi itu terdampak banjir dengan kerusakan cukup parah.
Bahkan, ia menyebut kondisi tersebut lebih fatal dibanding rumah yang hanya terendam air setinggi satu meter.
“Kami akan segera menggelar audiensi dengan pihak pengembang. Jika pun pemerintah daerah ikut membantu, itu hanya bersifat sementara. Karena tanggung jawab utama tetap pada pengembang,” jelas Ade.
Banjir Parah Diduga Akibat Salah Tata Guna Lahan
Bupati Ade menyoroti persoalan tata ruang sebagai akar masalah banjir. Lahan yang digunakan sebagai kawasan perumahan subsidi tersebut sebelumnya merupakan area resapan air. Namun, saat ini telah dialihfungsikan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan jangka panjang.
“Tidak ada resapan air di sana. Ini murni kesalahan pembangunan. Pengembang harus bertanggung jawab karena rumah-rumah itu dijual secara komersial. Mereka jalankan bisnis, bukan sosial,” ujarnya.
Ade Kunang juga menekankan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam terhadap pembangunan kawasan permukiman yang tidak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal ini menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya kawasan rawan banjir baru di Kabupaten Bekasi.
Keluhan Warga: Rumah Dijual Bebas Banjir, Nyatanya Terendam
Kekhawatiran warga juga disampaikan oleh Ketua Paguyuban Warga Perumahan Arthera Hill 2, Gervirio Ezra Lolowang, yang berharap pemerintah daerah bertindak tegas terhadap pengembang.
“Kami ingin Bupati menegur pengembang dan memerintahkan dinas terkait untuk meninjau ulang perizinan proyek ini. Kami merasa dibohongi, karena saat membeli, mereka menyebut kawasan ini bebas banjir,” ujar Gervi.
Menurutnya, banjir selalu terjadi setiap kali hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Tak hanya merusak bangunan, genangan air yang tinggi juga mengancam keselamatan jiwa dan kesehatan warga.
Pemerintah Diminta Tegas, Pengembang Harus Evaluasi Total
Warga berharap adanya kebijakan tegas dari Pemkab Bekasi agar pengembang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem drainase, tata letak bangunan, serta keberadaan saluran air yang memadai.
“Kami juga meminta kepastian hukum dan perlindungan konsumen terhadap praktik pembangunan yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Kasus Perumahan Arthera Hill 2 menjadi alarm serius bagi pemerintah dan pengembang lain di Kabupaten Bekasi untuk memperhatikan aspek lingkungan dalam pembangunan kawasan hunian, terutama yang dipasarkan kepada masyarakat menengah ke bawah. (*)













