ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Menteri Nusron Perkuat Transformasi Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Jadi Fokus

Rotasi by Rotasi
August 12, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Menteri Nusron Perkuat Transformasi Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Jadi Fokus

Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat transformasi layanan pertanahan dengan mengedepankan dua orientasi utama, yakni kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menilai perubahan sistem pelayanan harus mampu memberikan proses yang pasti, cepat, terukur, dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menteri Nusron menyampaikan arah transformasi tersebut saat memberikan pengarahan kepada para Kepala Kantor Pertanahan (Kantah), Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), serta sejumlah perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (12/08/2026).

Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak menjadi faktor penting agar transformasi pelayanan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Semangat transformasi yang kita lakukan tujuannya untuk memberikan kepastian kepada masyarakat pemohon. Pasti, cepat, dan terukur, tetapi tetap compliance-nya terjaga,” terang Menteri Nusron.

Selain kepastian, Kementerian ATR/BPN menempatkan kemudahan sebagai bagian penting dalam transformasi pelayanan pertanahan. Orientasi tersebut diperlukan karena pelayanan publik harus mampu menyesuaikan sistem dan prosedurnya dengan kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan aspek kepatuhan terhadap aturan.

“Semangat yang kedua, kita ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tutur Menteri Nusron.

Salah satu fokus transformasi layanan pertanahan yang sedang dijalankan Kementerian ATR/BPN adalah penerapan layanan Pengukuran Terjadwal. Sistem tersebut memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai jadwal pelaksanaan pengukuran bidang tanah sejak proses permohonan diajukan. Layanan ini ditargetkan dapat diselesaikan maksimal 12 hari, dengan masa tunggu penjadwalan pengukuran paling lama tujuh hari.

“Pengukuran Terjadwal ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan yang kita lakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dalam proses pendaftaran tanah,” jelas Menteri Nusron.

RELATED POSTS

Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Bekasi Bentuk Desa dan Kelurahan Binaan

Syarikat Islam Dorong Penguatan Koperasi untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Indonesia

Hingga saat ini, layanan Pengukuran Terjadwal telah diterapkan pada 400 dari total 483 Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia. Penerapan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN memperbaiki sistem pelayanan agar masyarakat memperoleh kepastian waktu sekaligus mengurangi ketidakpastian dalam proses pengukuran tanah.

“Kita ingin masyarakat yang mengajukan permohonan mengetahui kapan proses pengukurannya dilakukan, sehingga pelayanan menjadi lebih pasti dan terukur,” ungkapnya.

Selain Pengukuran Terjadwal, Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan transformasi layanan Peralihan Hak dengan target penyelesaian maksimal 10 hari. Skema tersebut membagi waktu pelayanan berdasarkan tahapan yang melibatkan pemerintah daerah, PPAT, dan Kantah sehingga setiap pihak memiliki target penyelesaian yang jelas.

“Untuk Peralihan Hak, kita targetkan maksimal 10 hari. Ada tiga hari untuk verifikasi BPHTB, dua hari untuk pembuatan AJB oleh PPAT, kemudian lima hari untuk proses di Kantah,” kata Menteri Nusron.

Pada tahap pemerintah daerah, proses verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditargetkan selesai paling lama tiga hari. Setelah itu, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki waktu maksimal dua hari untuk menyelesaikan Akta Jual Beli (AJB), sedangkan proses di Kantah ditargetkan selesai paling lama lima hari setelah seluruh persyaratan terpenuhi serta masyarakat menyelesaikan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Dengan pengaturan waktu pada setiap tahapan tersebut, kita ingin proses Peralihan Hak menjadi lebih pasti, cepat, dan mudah bagi masyarakat,” ujar Menteri Nusron.

Implementasi transformasi layanan pertanahan tersebut membutuhkan komitmen bersama antara Kementerian ATR/BPN, IPPAT, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang berkaitan dengan proses pelayanan. Menteri Nusron menilai kesamaan visi antarlembaga diperlukan agar perubahan sistem tidak berhenti pada kebijakan internal, tetapi benar-benar berjalan di lapangan.

“Ini butuh komitmen political will dari BPN, IPPAT, dan kepala daerah. Kita sama-sama memiliki gelombang pemikiran yang sama, yakni mempermudah urusan masyarakat,” pungkas Menteri Nusron.

Penguatan layanan pertanahan cepat dan mudah tersebut menjadi bagian dari agenda Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui kepastian waktu, penyederhanaan proses, dan pembagian target pada setiap tahapan, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan pertanahan yang lebih transparan, terukur, dan memberikan kepastian.

Dalam pengarahan tersebut, Menteri Nusron didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi. Turut hadir Direktur Pengaturan dan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan Hiskia Simarmata. (*)

Tags: balik nama sertifikat tanahKepastian Layanan Pertanahanlayanan pertanahan ATR BPNlayanan pertanahan Kementerian ATR/BPNMenteri ATR/BPN Nusron Wahidpelayanan pertanahan cepatpelayanan pertanahan mudahPengukuran Tanah TerjadwalPengukuran TerjadwalPeralihan Hak 10 hariTransformasi layanan pertanahan
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat
News

Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat

October 6, 2026
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Bekasi Bentuk Desa dan Kelurahan Binaan
News

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Bekasi Bentuk Desa dan Kelurahan Binaan

October 6, 2026
Syarikat Islam Dorong Penguatan Koperasi untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Indonesia
News

Syarikat Islam Dorong Penguatan Koperasi untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Indonesia

October 6, 2026
Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026, Wali Kota Bekasi Gelar Nobar
News

Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026, Wali Kota Bekasi Gelar Nobar

October 6, 2026
Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Bersama DPR, Parliamentary Threshold Jadi Sorotan
News

Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Bersama DPR, Parliamentary Threshold Jadi Sorotan

October 6, 2026
HUT ke-81 TNI, Wamen ATR/BPN: Kekuatan TNI Harus Tetap Bersama Rakyat
News

HUT ke-81 TNI, Wamen ATR/BPN: Kekuatan TNI Harus Tetap Bersama Rakyat

October 5, 2026
Next Post
Tri Adhianto Dorong Mahasiswa Bangun Skill, Leadership, dan Networking di Era Digital

Tri Adhianto Dorong Mahasiswa Bangun Skill, Leadership, dan Networking di Era Digital

Kualitas Udara Jakarta Masuk Enam Terburuk Dunia, Pemprov DKI Perkuat Strategi Pengendalian Polusi

Kualitas Udara Jakarta Masuk Enam Terburuk Dunia, Pemprov DKI Perkuat Strategi Pengendalian Polusi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Hunian Mewah hingga Mobil Alphard

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Kantongi Diskresi DPP, Peluang Ranny Fahd A Rafiq Pimpin Golkar Kota Bekasi Semakin Menguat

Kantongi Diskresi DPP, Peluang Ranny Fahd A Rafiq Pimpin Golkar Kota Bekasi Semakin Menguat

October 6, 2026
Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat

October 6, 2026
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Bekasi Bentuk Desa dan Kelurahan Binaan

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Bekasi Bentuk Desa dan Kelurahan Binaan

October 6, 2026
Syarikat Islam Dorong Penguatan Koperasi untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Indonesia

Syarikat Islam Dorong Penguatan Koperasi untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Indonesia

October 6, 2026
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi Legislatif

Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi Legislatif

October 6, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Kantongi Diskresi DPP, Peluang Ranny Fahd A Rafiq Pimpin Golkar Kota Bekasi Semakin Menguat

Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.