Rotasi.co.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyampaikan delapan tuntutan dalam aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Aksi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan nasional, mulai dari kondisi ekonomi, pemberantasan korupsi, reforma agraria, kebijakan pemerintah, hingga keterlibatan aparat dalam ruang sipil.
Mahasiswa menilai sejumlah persoalan yang terjadi di tengah masyarakat menunjukkan bahwa kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan secara substantif oleh seluruh rakyat Indonesia.
BEM UI juga menyoroti kondisi masyarakat terdampak bencana di sejumlah daerah sebagai bagian dari kritik yang disampaikan dalam aksi tersebut.
“Di balik megahnya seremoni upacara kemerdekaan di Istana Negara, masih ada ratusan warga Flores yang meringkuk menunggu datangnya bencana susulan,” demikian pernyataan BEM UI dalam aksi tersebut.
BEM UI kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan sejumlah kebijakan negara yang dinilai mahasiswa berpotensi mempersempit ruang masyarakat dalam memperoleh kesejahteraan, keadilan, dan hak-hak sipil.
Organisasi mahasiswa itu menggunakan istilah “penjajahan” untuk menggambarkan berbagai persoalan yang menurut mereka masih dirasakan masyarakat.
“Pola-pola penjajahan semakin terlihat kembali, mulai dari penarikan pajak, penyusutan ruang sipil, melemahnya otonomi daerah, hingga penggunaan anggaran negara secara sewenang-wenang,” tulis BEM UI.
Menurut BEM UI, kondisi tersebut menjadi alasan bagi mahasiswa dan masyarakat untuk terus menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
Aksi di Bundaran HI diposisikan sebagai bagian dari upaya mahasiswa menyuarakan kepentingan masyarakat sekaligus mendorong pemerintah mengevaluasi kebijakan yang dinilai bermasalah.
“Ketika penjajahan kembali terjadi, bahkan oleh pemerintah sendiri, maka menggugat dan merebut kemerdekaan menjadi tindakan rasional untuk kembali membebaskan rakyat Indonesia dari penjajahan,” lanjut pernyataan BEM UI.
Delapan Tuntutan BEM UI
Dalam aksi tersebut, BEM UI membawa delapan tuntutan yang mencakup persoalan tata kelola pemerintahan, ekonomi, agraria, kebencanaan, pembangunan, otonomi daerah, hingga ruang sipil.
Pertama, menghentikan apa yang disebut BEM UI sebagai penjajahan negara terhadap rakyat sendiri. Tuntutan ini menjadi landasan kritik mahasiswa terhadap sejumlah kebijakan yang mereka nilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Kedua, menghentikan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). BEM UI menempatkan pemberantasan KKN sebagai bagian penting dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Ketiga, mewujudkan reforma agraria sejati. Tuntutan tersebut berkaitan dengan dorongan mahasiswa agar persoalan penguasaan, kepemilikan, dan pemanfaatan tanah dapat diselesaikan dengan mengutamakan keadilan bagi masyarakat.
Keempat, menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM). BEM UI menilai keterjangkauan kebutuhan dasar masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan kesejahteraan sebagai bagian dari makna kemerdekaan.
Kelima, mengevaluasi secara total Proyek Strategis Nasional (PSN) serta menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Tuntutan ini menunjukkan perhatian mahasiswa terhadap arah penggunaan anggaran dan kebijakan pembangunan pemerintah.
Keenam, menghentikan pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) serta mengembalikan otonomi daerah. BEM UI menilai penguatan kewenangan daerah diperlukan agar pemerintah daerah memiliki ruang yang memadai dalam menjalankan pelayanan dan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Ketujuh, menetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana. Mahasiswa menempatkan penanganan bencana sebagai persoalan kemanusiaan yang membutuhkan respons pemerintah secara cepat dan terkoordinasi.
Kedelapan, menghentikan represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta membubarkan Yonif Teritorial Pembangunan (YON TP). Tuntutan tersebut berkaitan dengan posisi mahasiswa yang menginginkan ruang sipil tetap terlindungi dari intervensi aparat keamanan.
BEM UI menilai delapan tuntutan tersebut merupakan representasi keresahan mahasiswa terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Melalui aksi di Bundaran HI, mahasiswa mendorong pemerintah membuka ruang evaluasi dan memperhatikan aspirasi yang disampaikan.
“Aksi ini menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI,” demikian sikap yang disampaikan dalam aksi tersebut.
BEM UI menegaskan peringatan kemerdekaan tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial.
Menurut organisasi mahasiswa tersebut, kemerdekaan perlu diwujudkan melalui kondisi masyarakat yang sejahtera, keadilan sosial, perlindungan ruang sipil, serta pemenuhan hak-hak dasar warga negara.
“Kemerdekaan seharusnya tidak hanya dimaknai melalui seremoni, tetapi juga diwujudkan melalui kesejahteraan, keadilan, perlindungan ruang sipil, dan pemenuhan hak-hak masyarakat,” demikian pernyataan BEM UI. (*)














