Rotasi.co.id – Kualitas udara Jakarta pada Kamis pagi masuk dalam daftar enam kota dengan kualitas udara terburuk di dunia berdasarkan pemantauan situs IQAir. Pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Jakarta mencapai 156, sehingga berada dalam kategori tidak sehat.
Kondisi tersebut menunjukkan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan polusi udara, terutama saat melakukan aktivitas di luar ruangan. Masyarakat juga dianjurkan menggunakan masker sebagai salah satu langkah perlindungan ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
Berdasarkan pemantauan IQAir pada waktu tersebut, Jakarta berada di posisi keenam dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk. Posisi teratas ditempati Uganda dengan AQI 209, disusul Kuching, Malaysia, dengan AQI 176, serta Lahore, Pakistan, dengan AQI 173.
Kondisi kualitas udara tersebut mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus menjalankan sejumlah strategi pengendalian emisi. Salah satu fokus utama Pemprov DKI adalah sektor transportasi karena sektor tersebut disebut menyumbang sekitar 50 persen emisi gas buang di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan perluasan penggunaan transportasi publik menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi. Pemprov DKI juga terus memperluas konektivitas layanan transportasi umum melalui sejumlah rute Transjabodetabek.
“Kalau itu bisa dilakukan, secara signifikan akan mengurangi kontribusi terhadap emisi itu,” kata Pramono saat menghadiri Townhall Meeting yang membahas isu dan solusi mengatasi polusi udara di Melting Pop, M Bloc, Kebayoran Baru.
Perluasan layanan Transjabodetabek dilakukan melalui sejumlah rute, antara lain Blok M–Alam Sutera dan Blok M–PIK 2. Pemprov DKI juga menyiapkan rencana pembukaan rute baru yang menghubungkan Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta sebagai bagian dari penguatan konektivitas transportasi publik.
Pramono mengajak masyarakat memanfaatkan layanan transportasi publik yang telah disediakan pemerintah untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Pemprov DKI juga telah menerbitkan kebijakan layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap angkutan umum.
“Kami terus mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik karena konektivitas transportasi Jakarta sudah semakin baik. Semakin banyak masyarakat beralih ke transportasi umum, semakin besar pula potensi pengurangan emisi kendaraan,” ujar Pramono.
Saat ini, konektivitas transportasi di Jakarta disebut telah mencapai 92 persen. Kondisi tersebut menempatkan Jakarta pada posisi ke-17 dunia dan peringkat kedua di kawasan ASEAN setelah Singapura dalam aspek konektivitas transportasi.
Pemprov DKI Jakarta juga menargetkan pengoperasian 10.000 bus listrik TransJakarta pada 2030. Target tersebut diarahkan untuk mengurangi emisi dari sektor transportasi sekaligus mendorong penggunaan moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.
“Kalau itu bisa dilakukan, secara signifikan akan mengurangi kontribusi terhadap emisi itu,” kata Pramono.
Selain sektor transportasi, Pemprov DKI Jakarta menempatkan pengelolaan sampah sebagai bagian dari strategi pengendalian emisi. Pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di sejumlah lokasi untuk mengurangi persoalan sampah sekaligus menekan potensi emisi dari sektor tersebut.
Beberapa lokasi yang menjadi perhatian dalam pengembangan fasilitas pengolahan sampah tersebut meliputi Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan wilayah Jakarta Barat. Pemprov DKI menargetkan sejumlah proyek pengolahan sampah tersebut mulai berjalan pada pertengahan tahun.
“Kalau itu bisa dilakukan, maka kontribusi yang signifikan akan mengurangi atau menurunkan kontribusi emisi yang ada di Jakarta,” pungkas Pramono.
Upaya pengendalian polusi udara Jakarta dengan demikian tidak hanya diarahkan pada satu sektor. Pemprov DKI menggabungkan penguatan transportasi publik, elektrifikasi armada TransJakarta, pengurangan penggunaan kendaraan pribadi, serta perbaikan sistem pengelolaan sampah sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menekan emisi. (*)













