Rotasi.co.id – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong penggunaan istilah pengusaha UMKM sebagai pengganti penyebutan “pelaku usaha” bagi masyarakat yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Perubahan istilah tersebut dinilai dapat membangun persepsi yang lebih positif sekaligus meningkatkan semangat masyarakat dalam mengembangkan usaha.
Kepala Bidang Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian UMKM Berry Fauzy mengatakan istilah “pelaku usaha” dinilai memiliki konotasi yang kurang positif sehingga pemerintah ingin menghadirkan penyebutan yang lebih membangun.
Ia menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Temu Bisnis Terarah yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Selasa.
“Jadi sebagaimana arahan Bapak Menteri kalau misalkan kata-kata pelaku usaha itu kan cenderung konotasinya terhadap hal-hal yang negatif. Maka dari itu, agar kita menyemangati para pengusaha UMKM makanya kita ganti jadi pengusaha,” ujar Berry Fauzy.
Menurut Berry, penggunaan istilah pengusaha UMKM diharapkan dapat membentuk cara pandang bahwa kegiatan usaha bukan sekadar pilihan karena keterpaksaan. Pemerintah ingin masyarakat melihat UMKM sebagai pilihan untuk membangun kemandirian ekonomi dan mengembangkan potensi usaha.
“Nah kita inginkan bahwa UMKM ini bukan salah satu keterpaksaan, melainkan pilihan usaha,” katanya.
Berry menjelaskan sebagian masyarakat masih memandang kegiatan UMKM sebagai pilihan yang muncul karena keterbatasan memperoleh pekerjaan. Karena itu, Kementerian UMKM mendorong perubahan perspektif agar usaha mikro, kecil, dan menengah dipandang sebagai sektor ekonomi yang memiliki peluang untuk terus dikembangkan.
“Itu semua kita sosialisasikan secara nasional dan termasuk di Kaltara dalam Temu Bisnis Terarah yang dihadiri pengusaha UMKM ini,” kata Berry.
Kementerian UMKM juga mendorong penggunaan istilah pengusaha UMKM secara konsisten dalam berbagai kegiatan pembinaan dan pemberdayaan. Menurut Berry, penyebutan tersebut diharapkan dapat memberikan energi positif bagi masyarakat yang sedang membangun dan mengembangkan usahanya.
“Pak Menteri sudah menegaskan itu agar diganti namanya menjadi pengusaha UMKM,” tuturnya.
Dalam kegiatan Temu Bisnis Terarah tersebut, Berry juga menyampaikan sejumlah program kerja Kementerian UMKM kepada para pengusaha UMKM di Kalimantan Utara. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat hubungan antara pemerintah, dunia usaha, dan UMKM dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan tersebut turut diisi dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan dua perusahaan besar yang berada di kawasan industri Kaltara. Kesepakatan tersebut diarahkan untuk membuka peluang keterlibatan pengusaha UMKM lokal dalam rantai pasok industri.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mendorong keterlibatan UMKM lokal agar keberadaan investasi dan kawasan industri memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat setempat.
“UMKM Kaltara harus kita dorong agar tidak sekadar menjadi penonton di rumah sendiri, melainkan tampil sebagai pemain utama dalam rantai pasok industri,” kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.
Keterlibatan pengusaha UMKM dalam rantai pasok industri dinilai dapat memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan kapasitas usaha lokal. Dengan demikian, pertumbuhan industri di Kalimantan Utara diharapkan tidak hanya tercermin melalui peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Temu Bisnis Terarah di Kaltara menjadi salah satu momentum untuk memperkuat posisi UMKM sebagai bagian dari ekosistem perekonomian daerah. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah mendorong pengusaha UMKM agar mampu meningkatkan kapasitas, memperluas jaringan usaha, serta mengambil peluang dari pertumbuhan kawasan industri.
Melalui perubahan perspektif dan penguatan akses terhadap rantai pasok industri, UMKM diharapkan semakin percaya diri dalam menjalankan usaha. Pemerintah juga menempatkan pengusaha UMKM sebagai bagian penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)













