ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Nusron Wahid: Pengukuran Terjadwal di 446 Kantah Jadi Kado untuk Rakyat

Rotasi by Rotasi
August 19, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Nusron Wahid: Pengukuran Terjadwal di 446 Kantah Jadi Kado untuk Rakyat

Rotasi.co.id – Sebanyak 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Layanan tersebut memberikan kepastian waktu kepada masyarakat sejak permohonan pendaftaran tanah diajukan hingga proses pengukuran dan penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT).

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan penerapan Pengukuran Terjadwal menargetkan masa tunggu pengukuran maksimal tujuh hari, sedangkan penyelesaian PBT ditargetkan paling lama lima hari setelah pengukuran dilakukan.

Dengan mekanisme tersebut, keseluruhan proses diharapkan dapat selesai dalam waktu kurang dari 12 hari.

“Mulai dari daftar sampai jadi, kurang dari 12 hari sudah jadi. Ini saya syukur alhamdulillah, untuk 446 Kantah sudah kita laksanakan Pengukuran Terjadwal. Ini kado buat rakyat Indonesia,” kata Nusron Wahid dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (18/8/2026).

Menurut Nusron, Pengukuran Terjadwal dirancang untuk mengubah pola pelayanan pertanahan menjadi lebih pasti dan terukur. Masyarakat tidak lagi harus menunggu tanpa mengetahui kapan petugas akan melakukan pengukuran karena setiap permohonan mendapatkan jadwal sesuai mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan.

Nusron menjelaskan, Kementerian ATR/BPN juga menerapkan prinsip first in, first out (FIFO) dalam layanan tersebut. Prinsip itu memastikan permohonan yang lebih dahulu masuk mendapatkan pelayanan lebih dahulu sehingga proses pengukuran dapat berlangsung secara tertib dan transparan.

“Jadi, kalau seandainya ada pemohon datang ke Kantor BPN, minta diukur besok pun sudah siap, sudah bisa dipenuhi. Kecuali pemohon minta jangan besok, minggu depan saja. Itu berarti karena kemauan pemohon, itu pun diperbolehkan,” tambah Nusron.

Penerapan Pengukuran Terjadwal secara nasional menunjukkan perkembangan positif dalam aspek kepastian waktu pelayanan. Kementerian ATR/BPN mencatat rata-rata masa tunggu pengukuran tanah di Kantah saat ini berada pada rentang nol hingga satu hari.

RELATED POSTS

TNI AU Kerahkan Nakes dan Kirim Obat-obatan untuk Korban Gempa NTT

Kementerian UMKM Dorong Istilah Pengusaha UMKM, Bukan Lagi Pelaku Usaha

Sahroni Dukung Aksi BEM UI, Minta Mahasiswa Jaga Barisan dari Provokasi

Meski demikian, Kementerian ATR/BPN masih menemukan sejumlah Kantah yang memiliki masa tunggu di atas batas maksimal tujuh hari. Empat Kantah tersebut berada di Kabupaten Nias, Kabupaten Kuantan Singingi, Kota Batam, dan Kota Banjarmasin.

Kementerian ATR/BPN akan melakukan evaluasi terhadap empat Kantah tersebut untuk mengetahui kendala yang menyebabkan masa tunggu pengukuran masih berada di atas target. Evaluasi tersebut dilakukan agar standar Pengukuran Terjadwal dapat diterapkan secara optimal dan merata di seluruh wilayah.

Menurut Nusron, kepastian waktu menjadi salah satu prinsip utama dalam transformasi layanan pertanahan yang sedang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Ia menilai pelayanan publik harus mampu memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai tahapan dan waktu penyelesaian layanan yang mereka ajukan.

“Jangan sampai rakyat itu putus asa, frustasi karena layanan publiknya tidak pasti. Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian kepada masyarakat,” pungkas Nusron.

Penerapan Pengukuran Terjadwal di 446 Kantah menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Melalui kepastian jadwal, penerapan FIFO, serta target waktu penyelesaian yang terukur, masyarakat diharapkan memperoleh layanan pertanahan yang lebih transparan, efektif, dan memberikan kepastian.

Transformasi tersebut sekaligus menegaskan arah pembenahan pelayanan pertanahan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga pada pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan. Kepastian waktu diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. (*)

Tags: 446 Kantor PertanahanKementerian ATR/BPNkepastian waktu pengukuran tanahlayanan pertanahan ATR BPNlayanan pertanahan cepatNusron wahidPengukuran Tanah BPNPengukuran Terjadwal ATR/BPNPengukuran Terjadwal BPNPeta Bidang TanahTransformasi layanan pertanahan
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

TNI AU Kerahkan Nakes dan Kirim Obat-obatan untuk Korban Gempa NTT
News

TNI AU Kerahkan Nakes dan Kirim Obat-obatan untuk Korban Gempa NTT

August 19, 2026
Kementerian UMKM Dorong Istilah Pengusaha UMKM, Bukan Lagi Pelaku Usaha
News

Kementerian UMKM Dorong Istilah Pengusaha UMKM, Bukan Lagi Pelaku Usaha

August 19, 2026
Sahroni Dukung Aksi BEM UI, Minta Mahasiswa Jaga Barisan dari Provokasi
News

Sahroni Dukung Aksi BEM UI, Minta Mahasiswa Jaga Barisan dari Provokasi

August 19, 2026
BEM UI Bawa Delapan Tuntutan dalam Aksi di Bundaran HI, Soroti Ekonomi hingga Ruang Sipil
News

BEM UI Bawa Delapan Tuntutan dalam Aksi di Bundaran HI, Soroti Ekonomi hingga Ruang Sipil

August 19, 2026
Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie
News

Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

August 18, 2026
DPR RI Kawal Penanganan dan Pemulihan Masyarakat Terdampak Gempa NTT
News

DPR RI Kawal Penanganan dan Pemulihan Masyarakat Terdampak Gempa NTT

August 18, 2026
Next Post
BEM UI Bawa Delapan Tuntutan dalam Aksi di Bundaran HI, Soroti Ekonomi hingga Ruang Sipil

BEM UI Bawa Delapan Tuntutan dalam Aksi di Bundaran HI, Soroti Ekonomi hingga Ruang Sipil

Sahroni Dukung Aksi BEM UI, Minta Mahasiswa Jaga Barisan dari Provokasi

Sahroni Dukung Aksi BEM UI, Minta Mahasiswa Jaga Barisan dari Provokasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

    Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

TNI AU Kerahkan Nakes dan Kirim Obat-obatan untuk Korban Gempa NTT

TNI AU Kerahkan Nakes dan Kirim Obat-obatan untuk Korban Gempa NTT

August 19, 2026
Kementerian UMKM Dorong Istilah Pengusaha UMKM, Bukan Lagi Pelaku Usaha

Kementerian UMKM Dorong Istilah Pengusaha UMKM, Bukan Lagi Pelaku Usaha

August 19, 2026
Sahroni Dukung Aksi BEM UI, Minta Mahasiswa Jaga Barisan dari Provokasi

Sahroni Dukung Aksi BEM UI, Minta Mahasiswa Jaga Barisan dari Provokasi

August 19, 2026
BEM UI Bawa Delapan Tuntutan dalam Aksi di Bundaran HI, Soroti Ekonomi hingga Ruang Sipil

BEM UI Bawa Delapan Tuntutan dalam Aksi di Bundaran HI, Soroti Ekonomi hingga Ruang Sipil

August 19, 2026
Nusron Wahid: Pengukuran Terjadwal di 446 Kantah Jadi Kado untuk Rakyat

Nusron Wahid: Pengukuran Terjadwal di 446 Kantah Jadi Kado untuk Rakyat

August 19, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

TNI AU Kerahkan Nakes dan Kirim Obat-obatan untuk Korban Gempa NTT

Kementerian UMKM Dorong Istilah Pengusaha UMKM, Bukan Lagi Pelaku Usaha

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.