Rotasi.co.id – Menjelang berakhirnya Kuartal II tahun 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh jajaran di lingkungan kementeriannya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh atas capaian program kerja.
Imbauan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar secara hybrid di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
“Menjelang akhir Kuartal II, kita harus melakukan pengecekan dan reviu atas capaian masing-masing unit, baik di tingkat Direktorat Jenderal maupun Kantor Wilayah. Bulan depan sudah memasuki Juni, jadi jika ada capaian yang belum optimal, harus segera dilakukan percepatan,” ujar Menteri Nusron dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (28/5/2025).
Selain mengevaluasi kinerja program, rapat tersebut juga membahas percepatan penyusunan sejumlah regulasi strategis.
Nusron menekankan pentingnya penyelesaian rancangan regulasi, baik berupa Rancangan Undang-Undang (RUU), Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres), maupun Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen).
“Berdasarkan laporan Biro Hukum, saat ini terdapat 3 RUU, 5 RPP, 6 Raperpres, dan 25 Rapermen yang sedang disusun. Saya harap sebelum akhir Kuartal II, utamanya Rapermen, dapat diselesaikan tepat waktu,” tegasnya.
Dalam forum yang sama, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, memaparkan rancangan revisi Peraturan Menteri yang mengatur pola karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Rancangan tersebut, menurutnya, dirancang untuk memperkuat arah dan tujuan karier ASN, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara strategis dan visioner.
“Bapak Menteri berkomitmen agar ASN di Kementerian ATR/BPN memiliki kejelasan arah dan keadilan dalam pola karier. Karena itu, kami sedang merancang regulasi yang akan mengatur sistem karier secara lebih menyeluruh dan proporsional,” ujar Wamen Ossy.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN secara langsung, serta diikuti secara daring oleh jajaran kantor wilayah di seluruh Indonesia.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh unit kerja dapat lebih fokus dalam mencapai target kinerja tahun 2025 serta menyelesaikan regulasi penting yang mendukung tata kelola agraria dan pertanahan secara nasional. (*)














