ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan Dukung Ketahanan Energi Pertamina

Rotasi by Rotasi
August 13, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan Dukung Ketahanan Energi Pertamina

Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan empat instrumen pertanahan dan tata ruang untuk mendukung ketahanan energi nasional melalui penguatan kegiatan usaha PT Pertamina (Persero).

Keempat instrumen tersebut meliputi kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, kepastian hukum atas tanah dan aset, serta penyelesaian persoalan pertanahan.

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN Ossy Dermawan menyampaikan dukungan tersebut dalam acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara yang digelar Pertamina di Yogyakarta, Kamis (13/08/2026).

Menurutnya, dukungan sektor pertanahan dan tata ruang diperlukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur energi berjalan selaras dengan agenda pembangunan nasional.

“Presiden Prabowo selalu mengingatkan betapa swasembada energi, kemandirian energi, merupakan survival interest dari bangsa kita. Dari perspektif Kementerian ATR/BPN, ada empat hal dalam konteks ketahanan energi yang bisa kami tawarkan kepada Pertamina,” ujar Ossy.

Kepastian Tata Ruang Jadi Instrumen Pertama

Kementerian ATR/BPN menempatkan kepastian tata ruang sebagai instrumen pertama untuk mendukung pengembangan infrastruktur energi. Kepastian tersebut diperlukan karena tanah dan ruang memiliki keterbatasan, sedangkan kebutuhan pembangunan terus meningkat, termasuk untuk energi, pangan, hilirisasi, perumahan, dan infrastruktur.

“Kami akan memastikan kepastian tata ruang, yang ujungnya adalah kemudahan perizinan dan kemudahan untuk melakukan usaha,” tutur Ossy.

Menurut Ossy, kepastian tata ruang dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan energi dan kepentingan pembangunan sektor lainnya. Dengan perencanaan ruang yang jelas, kegiatan pembangunan diharapkan dapat berlangsung secara tertib, berkelanjutan, dan memiliki kepastian dalam proses perizinan.

RELATED POSTS

TNI AU Kerahkan Nakes dan Kirim Obat-obatan untuk Korban Gempa NTT

Kementerian UMKM Dorong Istilah Pengusaha UMKM, Bukan Lagi Pelaku Usaha

Sahroni Dukung Aksi BEM UI, Minta Mahasiswa Jaga Barisan dari Provokasi

Ketersediaan Tanah Diperkuat melalui Optimalisasi Aset

Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan instrumen ketersediaan tanah untuk memenuhi kebutuhan lahan bagi pembangunan infrastruktur energi. Pemerintah dapat mengoptimalkan tanah yang telah tersedia melalui berbagai skema sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada, tetapi kenyataannya belum dapat dimanfaatkan secara produktif,” tutur Ossy.

Optimalisasi tersebut antara lain dapat dilakukan melalui pendayagunaan tanah telantar, pemanfaatan aset Bank Tanah, pemanfaatan tanah dengan hak yang telah berakhir atau tidak diperpanjang, serta pengelolaan aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, pengadaan tanah tetap dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepastian Hukum Tanah dan Aset Pertamina Diperkuat

Instrumen ketiga yang disiapkan Kementerian ATR/BPN adalah kepastian hukum atas tanah dan aset. Kepastian tersebut menjadi penting karena pembangunan infrastruktur energi merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan fondasi hukum kuat terhadap aset tanah yang digunakan.

“Kepastian hukum atas tanah dan aset menjadi sangat penting karena infrastruktur energi merupakan investasi jangka panjang. Karena itu, aset tanahnya harus memiliki fondasi kepastian hukum yang kuat,” jelas Ossy.

Kepastian hukum tersebut dapat diperkuat melalui sertipikasi tanah terhadap aset-aset Pertamina. Langkah tersebut diharapkan memberikan perlindungan hukum sekaligus memperkuat tata kelola aset perusahaan dalam mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur energi.

Penyelesaian Persoalan Pertanahan Jadi Instrumen Keempat

Kementerian ATR/BPN menempatkan penyelesaian persoalan pertanahan sebagai instrumen keempat dalam mendukung kegiatan Pertamina. Pemerintah menyatakan siap membantu penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan infrastruktur energi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami siap membantu penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang muncul dalam pengelolaan aset dan infrastruktur energi, baik berupa klaim, tumpang tindih, penguasaan tanah, maupun konflik dengan masyarakat,” ujar Ossy.

Penyelesaian persoalan tersebut akan dilakukan dengan mengedepankan kepastian hukum sekaligus membuka ruang dialog antara pihak-pihak terkait. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang berkeadilan tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi ATR/BPN dan Pertamina Diperkuat

Dukungan empat instrumen pertanahan dan tata ruang tersebut merupakan bagian dari kerja sama Kementerian ATR/BPN dan Pertamina yang telah dibangun melalui nota kesepahaman pada Desember 2024. Kerja sama tersebut menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi dalam mendukung kelancaran kegiatan usaha dan pembangunan infrastruktur energi.

Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan mengapresiasi dukungan kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN, dalam memperlancar proses perizinan serta kegiatan usaha Pertamina.

“Keberhasilan di hilir, di mana telah diselesaikan lebih dari 165 perizinan, perlu kita replikasi. Terus terang saja, saya senang sekali dengan pejabat lain dari kementerian. Pertamina dibantu sekali,” ungkap Mochamad Iriawan.

Menurut Iriawan, dukungan lintas kementerian dan lembaga menjadi faktor penting bagi Pertamina dalam menjalankan agenda penguatan sektor energi. Sinergi tersebut dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat suasana dan ketahanan energi nasional menuju target yang telah ditetapkan pemerintah.

“Saya betul-betul bangga bahwa teman-teman merasakan juga bagaimana Pak Presiden kita ingin suasana energi di tahun 2029. Kalau tidak dibantu, kami tidak bisa,” kata Iriawan.

Atas dukungan dalam bidang perizinan yang diberikan Kementerian ATR/BPN, Pertamina memberikan penghargaan kepada Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan dan Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas sinergi yang telah dilakukan dalam mendukung kelancaran kegiatan Pertamina.

Wamen Ossy dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid. Sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Pertamina diharapkan terus diperkuat untuk memastikan aspek pertanahan dan tata ruang dapat mendukung pembangunan infrastruktur sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Tags: instrumen pertanahan ketahanan energiKementerian ATR/BPN dan PertaminaKementerian ATR/BPN dukung Pertaminakepastian hukum aset Pertaminakepastian pertanahan dan tata ruangkepastian tata ruangKetahanan Energi Nasionalketahanan energi Pertaminaketersediaan tanah untuk infrastruktur energipenyelesaian konflik pertanahanswasembada energi nasional
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

TNI AU Kerahkan Nakes dan Kirim Obat-obatan untuk Korban Gempa NTT
News

TNI AU Kerahkan Nakes dan Kirim Obat-obatan untuk Korban Gempa NTT

August 19, 2026
Kementerian UMKM Dorong Istilah Pengusaha UMKM, Bukan Lagi Pelaku Usaha
News

Kementerian UMKM Dorong Istilah Pengusaha UMKM, Bukan Lagi Pelaku Usaha

August 19, 2026
Sahroni Dukung Aksi BEM UI, Minta Mahasiswa Jaga Barisan dari Provokasi
News

Sahroni Dukung Aksi BEM UI, Minta Mahasiswa Jaga Barisan dari Provokasi

August 19, 2026
BEM UI Bawa Delapan Tuntutan dalam Aksi di Bundaran HI, Soroti Ekonomi hingga Ruang Sipil
News

BEM UI Bawa Delapan Tuntutan dalam Aksi di Bundaran HI, Soroti Ekonomi hingga Ruang Sipil

August 19, 2026
Nusron Wahid: Pengukuran Terjadwal di 446 Kantah Jadi Kado untuk Rakyat
News

Nusron Wahid: Pengukuran Terjadwal di 446 Kantah Jadi Kado untuk Rakyat

August 19, 2026
Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie
News

Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

August 18, 2026
Next Post
ATR/BPN Luncurkan Tiga Transformasi Layanan dan Organisasi sebagai Kado Kemerdekaan

ATR/BPN Luncurkan Tiga Transformasi Layanan dan Organisasi sebagai Kado Kemerdekaan

HUT RI ke-81, ATR/BPN Kota Bekasi Teguhkan Semangat Keadilan dan Kepastian Hukum Tanah

HUT RI ke-81, ATR/BPN Kota Bekasi Teguhkan Semangat Keadilan dan Kepastian Hukum Tanah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

    Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

TNI AU Kerahkan Nakes dan Kirim Obat-obatan untuk Korban Gempa NTT

TNI AU Kerahkan Nakes dan Kirim Obat-obatan untuk Korban Gempa NTT

August 19, 2026
Kementerian UMKM Dorong Istilah Pengusaha UMKM, Bukan Lagi Pelaku Usaha

Kementerian UMKM Dorong Istilah Pengusaha UMKM, Bukan Lagi Pelaku Usaha

August 19, 2026
Sahroni Dukung Aksi BEM UI, Minta Mahasiswa Jaga Barisan dari Provokasi

Sahroni Dukung Aksi BEM UI, Minta Mahasiswa Jaga Barisan dari Provokasi

August 19, 2026
BEM UI Bawa Delapan Tuntutan dalam Aksi di Bundaran HI, Soroti Ekonomi hingga Ruang Sipil

BEM UI Bawa Delapan Tuntutan dalam Aksi di Bundaran HI, Soroti Ekonomi hingga Ruang Sipil

August 19, 2026
Nusron Wahid: Pengukuran Terjadwal di 446 Kantah Jadi Kado untuk Rakyat

Nusron Wahid: Pengukuran Terjadwal di 446 Kantah Jadi Kado untuk Rakyat

August 19, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

TNI AU Kerahkan Nakes dan Kirim Obat-obatan untuk Korban Gempa NTT

Kementerian UMKM Dorong Istilah Pengusaha UMKM, Bukan Lagi Pelaku Usaha

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.