Rotasi.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman kantor, Senin (17/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi jajaran untuk mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat komitmen pengabdian melalui pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, mengatakan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi kesempatan bagi seluruh jajaran untuk merefleksikan kembali makna kemerdekaan dalam pelaksanaan tugas.
Menurutnya, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui pengabdian yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Makna HUT RI bagi Kantor Pertanahan Kota Bekasi adalah kemerdekaan untuk tanah, keadilan untuk masyarakat, dan pelayanan untuk Indonesia,” kata Tarbarita Simorangkir dalam keterangannya.
Ia menjelaskan semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui penghargaan terhadap jasa para pahlawan dan penerusan nilai perjuangan dalam pelaksanaan tugas.
Tarbarita menilai pelayanan publik menjadi salah satu bentuk pengabdian yang dapat dilakukan jajaran Kantah Kota Bekasi untuk mengisi kemerdekaan.
“Nilai tersebut menjadi landasan bagi jajaran Kantor Pertanahan Kota Bekasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Kemerdekaan berarti mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus meneruskan semangat kemerdekaan melalui pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pelayanan pertanahan, Kantah Kota Bekasi juga menempatkan tanah sebagai bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, pengelolaan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan administrasi aset, tetapi juga memiliki hubungan dengan sumber kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
“Tanah bukan sekadar aset, tetapi merupakan sumber kehidupan dan kemakmuran masyarakat,” ungkap Tarbarita.
Tarbarita menambahkan, kepastian hukum atas tanah menjadi bagian penting dalam menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Kepastian tersebut memberikan perlindungan kepada pemegang hak sekaligus mendorong terciptanya tertib administrasi pertanahan.
“Kepastian hak atas tanah merupakan bagian dari keadilan bagi masyarakat,” ujar Tarbarita.
Untuk memperkuat pelayanan dan pembangunan di daerah, Kantah Kota Bekasi menilai sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Kota Bekasi, dan masyarakat perlu terus ditingkatkan. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
“Kantor Pertanahan, Pemerintah Kota Bekasi, dan masyarakat harus bersama-sama membangun Indonesia,” tuturnya.
Selain memperkuat kepastian hukum, Kantah Kota Bekasi terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan agar masyarakat memperoleh proses yang lebih mudah, cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Transformasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjadikan pelayanan pertanahan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Semangat kemerdekaan kami wujudkan melalui pelayanan pertanahan yang modern, mudah, cepat, transparan, dan berintegritas,” tegas Tarbarita.
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Pertanahan Kota Bekasi akhirnya menjadi momentum untuk memperkuat kembali semangat pengabdian seluruh jajaran. Peringatan tersebut tidak hanya menjadi refleksi atas perjuangan para pahlawan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kemerdekaan perlu diisi melalui pelayanan publik yang memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.
“Kemerdekaan harus terus diisi dengan pengabdian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui tugas dan pelayanan yang kami jalankan,” pungkas Tarbarita. (*)














