Rotasi.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi 40 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Cikeas, Selasa (11/08/2026).
Program tersebut menjadi bagian dari penguatan integritas ASN sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Menteri Nusron menilai ASN Kementerian ATR/BPN perlu memiliki orientasi utama untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, birokrasi dibentuk untuk memberikan pelayanan yang sederhana dan membantu masyarakat menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi pemerintahan.
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka PRESTASI di BPSDM ATR/BPN, Cikeas, Selasa.
Program PRESTASI untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelatihan tersebut diarahkan untuk memperkuat integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi, dengan peserta angkatan pertama terdiri atas 40 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Menteri Nusron menjelaskan penguatan integritas menjadi bagian penting dalam transformasi pelayanan karena sebagian besar tugas Kementerian ATR/BPN bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia menyebut sekitar 75–80 persen tugas pokok kementerian berkaitan dengan pelayanan publik, khususnya dalam urusan pertanahan dan tata ruang.
“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” ungkap Menteri Nusron.
Menurutnya, perbaikan sistem pelayanan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sistem yang baik dinilai tidak akan memberikan hasil optimal apabila tidak didukung aparatur yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menteri Nusron juga menekankan bahwa nilai integritas harus diterapkan dalam perilaku ASN ketika menjalankan tugas sehari-hari. Karena itu, pelatihan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi dapat diterapkan dalam proses pelayanan dan pengambilan keputusan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengatakan PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas ASN agar memiliki komitmen untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika memiliki kesempatan untuk melakukan pelanggaran. Menurutnya, pemberantasan korupsi perlu dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.
Ibnu menilai pendidikan antikorupsi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter aparatur negara. Melalui pendidikan tersebut, ASN diharapkan memiliki kesadaran untuk menjaga integritas dalam menjalankan kewenangan serta mengambil keputusan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Pelaksanaan PRESTASI menjadi salah satu langkah Kementerian ATR/BPN dan KPK untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan birokrasi. Program tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya aparatur yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkan nilai antikorupsi dalam pelaksanaan tugas.
Penguatan integritas tersebut juga diarahkan untuk mendukung transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan transformasi pelayanan berjalan secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin. (*)














