ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home Hukum

Kejari Bekasi Tangkap OA, Modus “Silang Barang” Rugikan Negara Rp 748,83 Juta

Rotasi by Rotasi
September 26, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Kejari Bekasi Tangkap OA, Modus “Silang Barang” Rugikan Negara Rp 748,83 Juta

Rotasi.co.id – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menangkap seorang tersangka pengelola agunan PT Pegadaian Cabang Bekasi Timur berinisial OA atas dugaan korupsi senilai Rp 748,83 juta melalui modus “silang barang”.

Penangkapan ini menjadi langkah tegas untuk menegakkan akuntabilitas dan mencegah kerugian negara lebih lanjut.

Penangkapan dilakukan setelah pemeriksaan internal perusahaan pada Februari 2024 mengungkap ketidaksesuaian dalam laporan pengelolaan logam mulia (emas) sebagai jaminan agunan.

OA diduga memindahkan barang jaminan antar Unit Pelayanan Cabang (UPC) untuk mengelabui audit. Kepala Seksi Intelijen Kejari Bekasi, Ryan Anugrah, menjelaskan modus operandi tersangka.

“Pelaku memindahkan barang jaminan dari UPC Mustika Jaya ke UPC lain sebelum audit agar terlihat lengkap, padahal ada penyimpangan besar,” katanya, Kamis (25/9/2025).

Akibat tindakan tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 748,83 juta. Setelah melalui penyidikan, Kejari Bekasi menetapkan OA sebagai tersangka dan membawanya ke RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid untuk pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan.

“Setelah pemeriksaan, tersangka dinyatakan layak ditahan,” ujar Ryan.

OA kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulak Kapal, Kota Bekasi.

Menurut Ryan, kasus ini mengungkap bahwa penyimpangan dilakukan secara sistematis dan berulang kali.

RELATED POSTS

Sidang Tipikor Bandung Ungkap Oknum APH Jadi Broker Proyek di Bekasi

Pesta Pernikahan di Purwakarta Berujung Tragedi: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Preman Kampung

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Berdarah Terhadap Pasangan Suami Istri di Pondok Gede

Ia menegaskan bahwa barang bukti sudah diamankan dan proses penanganan akan dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku.

“Kepolisian dan Kejaksaan bekerja sama ketat untuk memastikan proses penuntutan berjalan transparan,” ungkapnya.

Publik menanti perkembangan kasus ini sebagai indikasi keseriusan penegakan hukum terhadap tindakan korupsi, terutama di sektor keuangan dan agunan.

“Penanganan kasus semacam ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak menyalahgunakan sistem demi keuntungan pribadi,” pungkasnya. (*)

Tags: Kejari Bekasi tangkap tersangka korupsiKerugian negara ratusan jutaKorupsi PT Pegadaian Bekasi TimurModus silang barang jaminanOA tersangka korupsi emas agunan
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Sidang Tipikor Bandung Ungkap Oknum APH Jadi Broker Proyek di Bekasi
Hukum

Sidang Tipikor Bandung Ungkap Oknum APH Jadi Broker Proyek di Bekasi

April 10, 2026
Pesta Pernikahan di Purwakarta Berujung Tragedi: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Preman Kampung
Hukum

Pesta Pernikahan di Purwakarta Berujung Tragedi: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Preman Kampung

April 5, 2026
Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Berdarah Terhadap Pasangan Suami Istri di Pondok Gede
Hukum

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Berdarah Terhadap Pasangan Suami Istri di Pondok Gede

March 2, 2026
Oknum Guru SMP Kirim Video Porno ke Siswi, Wali Kota: Coreng Dunia Pendidikan Kota Bekasi
Hukum

Oknum Guru SMP Kirim Video Porno ke Siswi, Wali Kota: Coreng Dunia Pendidikan Kota Bekasi

March 2, 2026
Listyo Sigit Prabowo Tegas Proses Hukum Setimpal Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak
Hukum

Listyo Sigit Prabowo Tegas Proses Hukum Setimpal Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak

February 23, 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Daftar G di Bekasi Selatan
Hukum

Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Daftar G di Bekasi Selatan

February 2, 2026
Next Post
BGN: 8.018 SPPG Sudah Operasional, MBG Sentuh Hampir 30 Juta Orang

BGN: 8.018 SPPG Sudah Operasional, MBG Sentuh Hampir 30 Juta Orang

Indonesia Siap Kirim 20.000 Pasukan Perdamaian, Prabowo Tegas di PBB

Indonesia Siap Kirim 20.000 Pasukan Perdamaian, Prabowo Tegas di PBB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Ajak NU Perkuat Kemanfaatan Umat

Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Ajak NU Perkuat Kemanfaatan Umat

April 19, 2026
Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

April 17, 2026
Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan Guna Percepat Layanan

Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan Guna Percepat Layanan

April 16, 2026
Kementerian ATR/BPN Catat 126,55 Juta Bidang Tanah Terdaftar Melalui PTSL Hingga April 2026

Kementerian ATR/BPN Catat 126,55 Juta Bidang Tanah Terdaftar Melalui PTSL Hingga April 2026

April 15, 2026
Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

April 14, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Ajak NU Perkuat Kemanfaatan Umat

Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.