ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

ATR/BPN Tegaskan Sertipikasi Tanah Ulayat Tidak Menghapus Hak Adat

Rotasi by Rotasi
July 16, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
ATR/BPN Tegaskan Sertipikasi Tanah Ulayat Tidak Menghapus Hak Adat

Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa program pendaftaran tanah ulayat merupakan langkah negara untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap hak masyarakat hukum adat, bukan untuk mengubah status tanah adat menjadi tanah negara.

Penegasan tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, saat melakukan Kunjungan Lapangan dan Monitoring Pendaftaran Tanah Ulayat di Desa Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Riau.

“Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa tidak ada niat atau kebijakan untuk menjadikan tanah ulayat sebagai milik negara, maupun memfasilitasi kepentingan investor dengan mengesampingkan kepentingan masyarakat. Tujuan utamanya adalah melindungi kepentingan masyarakat adat kita selaku pemilik tanah. Jadi, sama sekali tidak ada tujuan untuk menghilangkan hak adat,” kata Rezka Oktoberia dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (16/7/2026).

Rezka menjelaskan bahwa pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat merupakan bagian dari upaya menyelaraskan hukum adat dengan sistem hukum pertanahan nasional tanpa menghilangkan nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Menurutnya, kehadiran negara dalam proses tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan hak masyarakat adat tetap terlindungi di tengah perkembangan zaman.

“Pendaftaran tanah menjadi wujud kehadiran negara untuk memastikan hak masyarakat adat tetap terlindungi sekaligus menjawab kebutuhan hukum di masa kini,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Rezka juga menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat bukan merupakan kewajiban yang dipaksakan oleh pemerintah. Keputusan untuk mendaftarkan tanah sepenuhnya berada di tangan masyarakat hukum adat sebagai pemegang hak atas tanah ulayat tersebut.

“Pendaftaran Tanah Ulayat adalah hak, bukan kewajiban. Negara harus memastikan bahwa warisan leluhur tetap terjaga dan tidak tergerus oleh zaman,” tuturnya.

Ia menerangkan bahwa tanah ulayat yang telah terdaftar dan bersertipikat akan memperoleh kepastian hukum yang lebih kuat. Selain melindungi aset masyarakat adat, proses tersebut juga berfungsi mencegah sengketa, konflik akibat tumpang tindih kepemilikan, hingga potensi penguasaan tanah secara tidak sah oleh pihak lain di masa mendatang.

RELATED POSTS

Turnamen Padel Piala Wali Kota Bekasi Jadi Ajang Pencarian Atlet Muda

Wamen Ossy Tinjau Kebakaran Kantah Karawang, Pemulihan Layanan Jadi Prioritas

Kementerian ATR/BPN dan BRAN Selaraskan Kewenangan untuk Percepat Reforma Agraria

“Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat adat memiliki perlindungan yang lebih kuat terhadap tanah ulayat yang diwariskan secara turun-temurun,” katanya.

Lebih lanjut, Rezka menilai tanah ulayat tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga mengandung nilai sosial, budaya, sejarah, dan spiritual yang menjadi identitas masyarakat hukum adat. Oleh karena itu, perlindungan terhadap tanah ulayat harus dilakukan secara menyeluruh agar keberadaannya tetap terjaga lintas generasi.

“Pendaftaran tanah ulayat ibarat benteng. Benteng yang memastikan tanah itu tetap menjadi milik masyarakat adat. Bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu di masa depan,” pungkasnya.

Kegiatan monitoring tersebut turut dihadiri jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, pemerintah daerah, ninik mamak, tokoh adat, serta masyarakat hukum adat setempat. Selain meninjau langsung lokasi tanah ulayat di Desa Gunung Sahilan, seluruh peserta juga berdialog untuk menyamakan persepsi mengenai batas wilayah adat, status tanah ulayat, serta langkah-langkah percepatan pendaftaran tanah ulayat sebagai bagian dari penguatan Reforma Agraria yang berpihak kepada masyarakat hukum adat.

“Melalui dialog bersama seluruh pemangku kepentingan, diharapkan proses pendaftaran tanah ulayat dapat berjalan lebih baik, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga keberlangsungan hak masyarakat hukum adat di masa depan,” tutup Rezka Oktoberia. (*)

Tags: ATR/BPNBerita ATR BPN 2026Desa Gunung Sahilanhak masyarakat adatKabupaten KamparKementerian ATR/BPNpendaftaran tanah ulayatPerlindungan Tanah AdatReforma AgrariaRezka OktoberiaSertipikat Tanah UlayatTanah Ulayat
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Turnamen Padel Piala Wali Kota Bekasi Jadi Ajang Pencarian Atlet Muda
News

Turnamen Padel Piala Wali Kota Bekasi Jadi Ajang Pencarian Atlet Muda

October 19, 2026
Wamen Ossy Tinjau Kebakaran Kantah Karawang, Pemulihan Layanan Jadi Prioritas
News

Wamen Ossy Tinjau Kebakaran Kantah Karawang, Pemulihan Layanan Jadi Prioritas

October 15, 2026
Kementerian ATR/BPN dan BRAN Selaraskan Kewenangan untuk Percepat Reforma Agraria
News

Kementerian ATR/BPN dan BRAN Selaraskan Kewenangan untuk Percepat Reforma Agraria

October 14, 2026
Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi
News

Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi

October 14, 2026
Tak Perlu Jauh ke Kantah, ATR/BPN Dekat Hadirkan Konsultasi di Ruang Publik
News

Tak Perlu Jauh ke Kantah, ATR/BPN Dekat Hadirkan Konsultasi di Ruang Publik

October 14, 2026
PERINTIS 10 Hari Masuki Tahap Ketiga, ATR/BPN Perluas Layanan ke 131 Kantah
News

PERINTIS 10 Hari Masuki Tahap Ketiga, ATR/BPN Perluas Layanan ke 131 Kantah

October 13, 2026
Next Post
Kasus Pungli MCK Bantargebang, Kuasa Hukum JAS Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Disdagperin Bekasi

Kasus Pungli MCK Bantargebang, Kuasa Hukum JAS Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Disdagperin Bekasi

Purbaya: Rasio Utang Indonesia 40 Persen, Jauh di Bawah Batas

Purbaya: Rasio Utang Indonesia 40 Persen, Jauh di Bawah Batas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Bulan Bakti ke-66, Karang Taruna Bekasi Utara Pererat Pemuda Lewat Beragam Turnamen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Turnamen Padel Piala Wali Kota Bekasi Jadi Ajang Pencarian Atlet Muda

Turnamen Padel Piala Wali Kota Bekasi Jadi Ajang Pencarian Atlet Muda

October 19, 2026
Wamen Ossy Tinjau Kebakaran Kantah Karawang, Pemulihan Layanan Jadi Prioritas

Wamen Ossy Tinjau Kebakaran Kantah Karawang, Pemulihan Layanan Jadi Prioritas

October 15, 2026
Kementerian ATR/BPN dan BRAN Selaraskan Kewenangan untuk Percepat Reforma Agraria

Kementerian ATR/BPN dan BRAN Selaraskan Kewenangan untuk Percepat Reforma Agraria

October 14, 2026
Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi

Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi

October 14, 2026
Tak Perlu Jauh ke Kantah, ATR/BPN Dekat Hadirkan Konsultasi di Ruang Publik

Tak Perlu Jauh ke Kantah, ATR/BPN Dekat Hadirkan Konsultasi di Ruang Publik

October 14, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Turnamen Padel Piala Wali Kota Bekasi Jadi Ajang Pencarian Atlet Muda

Wamen Ossy Tinjau Kebakaran Kantah Karawang, Pemulihan Layanan Jadi Prioritas

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.