Rotasi.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa posisi utang pemerintah Indonesia yang telah menembus Rp8.000 triliun masih berada pada level yang aman. Penilaian tersebut didasarkan pada rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), bukan hanya nominal utang secara absolut.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Ia menjelaskan bahwa ukuran yang lazim digunakan dalam menilai keberlanjutan utang negara adalah perbandingan antara total utang dengan ukuran perekonomian nasional.
“Kita selalu bandingkan dengan size ekonominya, jangan nominalnya saja,” kata Purbaya dalam keterangannya dikutip Kamis (16/6/2026).
Purbaya mengatakan, rasio utang Indonesia saat ini berada di kisaran 40 persen terhadap PDB. Angka tersebut, menurutnya, masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang menjadi standar internasional berdasarkan Maastricht Treaty.
“Jadi, kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60 persen, harusnya di bawah 60 persen. Kita masih 40 persen jadi masih jauh,” ungkapnya.
Untuk memberikan gambaran, Purbaya membandingkan rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara maju. Ia menyebut Amerika Serikat memiliki rasio utang di atas 100 persen PDB, Singapura sekitar 175 persen, Jerman lebih dari 60 persen, dan Jepang mencapai sekitar 275 persen.
Menurutnya, perbandingan tersebut menunjukkan bahwa posisi utang Indonesia masih relatif terkendali dalam konteks global. Dengan rasio 40 persen, Indonesia dinilai masih memiliki ruang fiskal yang cukup aman dibandingkan banyak negara lain.
Selain itu, Purbaya menegaskan bahwa kapasitas fiskal Indonesia tidak perlu diragukan. Hal tersebut tercermin dari penilaian lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s yang tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan outlook stabil.
“Kalau kita dianggap nggak mampu pasti udah unstable atau negatif atau mungkin udah downgrade,” jelasnya.
Menurut Purbaya, apabila kemampuan Indonesia dalam membayar utang dinilai bermasalah, lembaga pemeringkat internasional tentu akan lebih dahulu menurunkan prospek maupun peringkat kredit Indonesia. Namun, dengan outlook yang tetap stabil, kondisi tersebut menunjukkan kepercayaan pasar terhadap pengelolaan fiskal nasional masih terjaga.
Pemerintah, lanjutnya, akan terus menjaga disiplin fiskal dan memastikan pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati. Dengan demikian, utang negara tetap dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan nasional tanpa mengganggu stabilitas ekonomi jangka panjang. (*)












