Rotasi.co.id – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim, memastikan proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob yang berada dalam mobil rantis penabrak pengemudi ojek online (ojol) Afan Kurniawan saat kericuhan demo di Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025), akan dilakukan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.
“Tentunya ini menjadi perhatian serius dari pimpinan Polri. Kami akan melakukan penindakan seadil-adilnya dengan melibatkan pihak eksternal, serta menyampaikan perkembangan kasus ini secara terus-menerus,” tegas Abdul Karim saat memberikan keterangan pers di RSCM Jakarta, Jumat dini hari (29/8/2025).
Ia mengungkapkan, tujuh anggota yang diperiksa berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
“Saat ini mereka menjalani pemeriksaan mendalam di Markas Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat,” ungkapnya.
Selain itu, kendaraan rantis yang menabrak korban juga telah diamankan sebagai barang bukti.
Menurut Abdul Karim, penanganan kasus ini diambil alih langsung oleh Divisi Propam Mabes Polri, bekerja sama dengan Propam Korps Brimob Polda Metro Jaya.
“Pelaku sudah diamankan, kendaraan sudah diamankan. Saat ini pemeriksaan dilakukan gabungan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Brimob,” jelasnya.
Kadiv Propam juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Afan Kurniawan dalam peristiwa tersebut.
“Atas nama pribadi dan institusi Polri, kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus ini.
“Saya tegaskan, siapa pun yang melakukan kesalahan akan diproses hukum. Kami serahkan sepenuhnya ke Kadiv Propam untuk penanganannya,” kata Asep di RSCM, Kamis malam (28/8/2025).
Kasus tewasnya pengemudi ojol akibat terlindas mobil Barracuda Brimob memicu reaksi keras dari publik, termasuk aksi protes kelompok ojek online di Markas Brimob Polda Metro Jaya.
Masyarakat kini menanti transparansi penyelidikan, sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan kendaraan taktis dalam pengendalian massa, agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (*)














