Rotasi.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, mengetahui dugaan skandal aliran dana kuota haji tahun 2023–2024.
Keyakinan ini diperkuat setelah Syarif diperiksa penyidik pada awal September 2025. Tujuan pemeriksaan adalah untuk menggali keterangan mengenai dugaan aliran uang yang melibatkan sejumlah pejabat Kementerian Agama (Kemenag).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemeriksaan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.
“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait konstruksi perkara ini, khususnya terkait dugaan aliran uang,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta., Rabu (17/9/2025).
Ia menjelaskan, fokus penyidikan saat ini adalah menelusuri aliran dana yang diterima pejabat Kemenag. Namun, ia tidak menutup kemungkinan penyidik memperluas penyidikan ke pihak lain, termasuk lembaga keagamaan.
“Sejauh ini pemanggilan dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara. Jadi siapa pun, jika keterangannya dianggap penting, bisa dipanggil,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Syarif Hamzah, yang dilakukan pada Kamis (4/9/2025), berkaitan dengan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang sebelumnya disita dari rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
“Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” tambah Budi.
Hingga kini, KPK masih mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap dan jual beli kuota haji. Sejumlah pejabat Kemenag dan pihak swasta diduga ikut terlibat.
“Kami menegaskan penyidikan dilakukan secara menyeluruh agar praktik korupsi di sektor penyelenggaraan ibadah haji dapat diungkap secara transparan,” pungkasnya. (*)














