Rotasi.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 penggiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam acara Lokomotif Akses Permodalan (LOKAMODAL) di Pendopo Kabupaten Garut, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat akses permodalan pelaku UMKM sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legalisasi aset.
Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa sertipikat tanah bukan hanya dokumen legal semata, melainkan modal strategis yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengembangkan usaha.
“Dengan adanya sertipikat tanah yang sah dan diakui oleh negara, kami berharap masyarakat dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraannya,” kata Ossy Dermawan.
Menurutnya, sertipikat tanah memberi peluang besar bagi pelaku usaha kecil untuk memperoleh pembiayaan formal.
“Bagi pelaku UMKM, sertipikat tanah bisa menjadi pintu masuk mendapatkan modal. Dengan begitu, usaha mikro dapat naik kelas, membuka lapangan kerja, sekaligus memberikan kontribusi nyata pada perekonomian daerah maupun nasional,” tegasnya.
Ossy juga menjelaskan bahwa penataan aset melalui sertipikasi tanah dilakukan berdasarkan prinsip tertib hukum dan administrasi pertanahan, agar setiap bidang tanah dapat diubah menjadi aset produktif.
“Penataan aset dilakukan melalui program Redistribusi Tanah dan legalisasi aset lainnya, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sertipikat Hak Atas Tanah lintas sektor,” jelasnya.
Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan, hingga 2025, capaian penyelesaian PTSL di Kabupaten Garut telah mencapai 10.694 bidang tanah. Sementara pada periode 2023–2024, sebanyak 1.320 sertipikat lintas sektor juga telah diserahkan kepada masyarakat.
Kehadiran sertipikat tanah ini memberikan dampak nyata bagi para pelaku UMKM. Salah satunya, Entang Taufik (52), pengusaha pakaian jadi asal Desa Sirnasari.
“Tidak pernah terpikir sebelumnya bisa punya sertipikat. Dengan ini saya lebih percaya diri untuk memperluas usaha. Sertipikat ini juga memberi rasa aman atas kepemilikan tanah,” ungkap Entang.
Acara penyerahan sertipikat tanah ini turut dihadiri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Wakil Bupati Luthfianisa Putri Karlina, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut.
Melalui program LOKAMODAL, pemerintah berupaya memastikan sertipikat tanah benar-benar menjadi modal produktif yang dapat meningkatkan daya saing UMKM, memperluas kesempatan kerja, serta menggerakkan roda perekonomian daerah dan nasional. (*)














