Rotasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah tegas untuk menekan maraknya aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani dengan memasang rumble strip atau pita penggaduh di sejumlah titik strategis.
Tujuannya, untuk mengurangi kecepatan kendaraan dan mencegah jalan utama tersebut dijadikan lintasan favorit para pelaku balap liar.
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menjelaskan pemasangan rumble strip ini merupakan bagian dari upaya bersama berbagai pihak.
“Rumble strip merupakan marka jalan khusus yang memberikan efek getar dan bunyi saat dilintasi kendaraan. Hal ini diharapkan bisa memutus ruang bagi para pelaku balap liar,” kata Zeno, Kamis (25/9/2025).
Menurut Zeno, Dishub tidak bekerja sendiri. Penanganan balap liar juga melibatkan Polres Metro Bekasi, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kecamatan Bekasi Selatan.
“Hasil analisa dan evaluasi lapangan menunjukkan bahwa pemasangan marka penggaduh adalah solusi efektif untuk menekan potensi aksi berbahaya tersebut,” ungkapnya.
Hingga saat ini, empat titik di ruas Jalan Ahmad Yani telah dipasangi rumble strip, yakni di pintu masuk Kantor Pemkot Bekasi, area Samsat drive-thru, depan PLN Ahmad Yani, dan depan Mitra Barat.
“Sementara ini ada empat titik. Namun Sabtu nanti kita tambah lagi empat titik di ruas seberangnya. Jadi, kedua arah Jalan Ahmad Yani akan memiliki rumble strip,” jelas Zeno.
Lebih lanjut, pemasangan marka jalan ini juga akan diperluas ke jalur dari arah Tol Barat menuju Summarecon.
Dengan begitu, baik akses masuk maupun keluar pusat Kota Bekasi akan sama-sama dilengkapi marka penggaduh.
“Kalau hari ini baru satu ruas, yaitu arah Pemkot menuju Tol Barat. Insya Allah Sabtu, 27 September, ruas sebaliknya juga dipasang,” tegas Zeno.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mempersempit ruang bagi aksi balap liar, tetapi juga meningkatkan keselamatan pengguna jalan umum.
Pemkot Bekasi menekankan bahwa penanganan balap liar merupakan tanggung jawab bersama, sehingga koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat. (*)














