Rotasi.co.id – Polemik antara anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH) dari Fraksi PDI Perjuangan dan Ahmadi dari Fraksi PKB, kini meluas hingga melibatkan partai politik masing-masing.
Awalnya, perselisihan tersebut bersifat personal, namun berlanjut ke ranah institusional setelah DPC PKB Kota Bekasi dan DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi yang menggelar konferensi pers secara terpisah.
Pada Rabu (24/9/2025), Ahmadi bersama DPC PKB Kota Bekasi menyampaikan sikap resmi terkait dugaan penganiayaan yang menimpanya.
Sehari kemudian, Kamis (25/9/2025), giliran DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi menegaskan akan mendampingi Arif Rahman Hakim menghadapi laporan tersebut. Bahkan, PDI akan menyiapkan 120 pengecara untuk ARH.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisyal Hermawan, menegaskan bahwa partainya siap menghadapi proses hukum yang ditempuh oleh Ahmadi.
“Kita semua siap sebagai warga negara yang baik, sebagai partai politik yang sah, tentunya kami siap mengikuti semua prosedur hukum yang sudah dilayangkan kepada rekan kami,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Arif Rahman Hakim merupakan salah satu kader terbaik partai di Kota Bekasi.
Oleh karena itu, PDI Perjuangan secara resmi memberikan pendampingan hukum penuh kepada Arif dalam menghadapi kasus ini.
“Secara resmi kami harus melakukan dan memberikan pendampingan hukum kepada beliau,” tegasnya.
Meski demikian, Faisyal menyampaikan bahwa pihaknya tetap membuka ruang perdamaian. Namun, jika proses hukum berlanjut, partai siap menghadapinya.
“Itikad baik sudah kami lakukan, perdamaian tentu kami inginkan. Tetapi, karena pihak sebelah lebih menghendaki ini lanjut secara hukum, maka kami juga siap menghadapinya,” pungkasnya.
Kasus ini kini tidak hanya menjadi persoalan antarindividu, tetapi juga berpotensi menguji soliditas internal partai politik di Kota Bekasi. Publik menanti apakah kedua belah pihak dapat menempuh jalur damai atau melanjutkan polemik ini hingga meja hijau. (*)














